Suprapto

Suprapto

10
February





Lampung memiliki berbagai atraksi alam yang sangat mengagumkan, dari mulai gajah-gajah Lampung hingga serombongan lumba-lumba cantik yang seringkali muncul dan menampakan diri di Teluk Kiluan. Meskipun demikian selain dua atraksi wajib yang harus anda kunjungi jika sedang berada di Lampung, anda juga semestinya mencoba berkunjung ke sebuah lokasi pantai yang menawan dan eksotis. Bernama Pantai Pegadungan atau seringkali disebut sebagai Pantai Gigi Hiu. Pantai ini cukup berbeda dengan pantai lainnya yang banyak tersebar di Indonesia. Keeksotisan yang terletak dari banyaknya gugusan batu-batu karang yang tersusun menjulang tinggi bak tebing membuat pemandangan pantai ini cukup unik.


Gugusan-gugusan batu tersebut memiliki tinggi dan juga besar yang cukup bervariasi antara 1 meter hingga 10 meter untuk ketinggiannya. Susunan batu tersebut seolah membentuk gigi ini juga terlihat seperti layar perahu yang sedang tertiup angin. Ketika berkunjung ke pantai ini pemandangan terbaik yang bisa anda lihat yaitu ketika matahari terbit. Di waktu tersebut anda akan melihat pemandangan yang begitu menakjubkan. Pancaran lembayung disela-sela batu karang, dengan ditambah deburan ombak memantulkan cahaya dari matahari. Untuk berkunjung ke pantai ini disarankan saat bukan musim penghujan. Berkunjung saat musim panas, anda akan melihat pemandangan yang bersih dan jelas. Maka dari itu anda yang gemar fotografi sebaiknya datang saat waktu yang tepat. Ketika musim penghujan, biasanya Pantai Gigi Hiu akan diselimuti oleh kabut. Pemandangan indah di Pantai Gigi Hiu akan terhalang oleh kabut-kabut tersebut.


Anda mungkin tidak akan menemukan hotel-hotel mewah berkelas, namun anda bisa mencoba mencari penginapan di rumah-rumah warga sekitar, atau anda bisa kembali menuju ke Teluk Kilauan yang letaknya tidak terlalu jauh dari lokasi tersebut untuk mendapatkan penginapan. Berlokasi di Kecamatan Klumbayan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, lokasi Gigi Hiu sendiri adalah sebuah daerah yang cukup jauh dari lingkungan penduduk dan juga keramaian. Lokasinya cukup terpencil dan akses perjalanan cukup sulit, sehingga tempat ini cocok bagi anda yang benar-benar memiliki jiwa traveling sejati. Saat mengunjungi pantai ini disarankan bersama rombongan karena pantai ini masih terbilang sepi. Jadi alangkah baiknya jika Anda membawa perlengkapan yang dibutuhkan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan selama perjalanan atau ketika sampai di tempat.


08
February

Gili Labak adalah sebuah pulau kecil seluas sekitar 5 hektar. Dikelilingi oleh hamparan pasir putih dan air laut bewarna biru kehijauan. Pulau kecil l yang indah ini berada di sebelah tenggara Pulau Madura atau sekitar 5 mil laut dari Gili Genting. Secara administratif pulau ini masuk wilayah Desa Kombang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kecantikan pulau kecil ini tidak diragukan lagi. Pulau Gili Labak ini mempunyai pasir putih seperti yang terdapat di Pulau Lombok. Pulau Gili Labak juga memberikan kecantikan alam bawah laut yang cantik. Di beberapa titik tertentu pulau ini memiliki pemandangan yang luar biasa. Karang laut yang menawan, ikan-ikan cantik yang berenang di sekitarnya menambah indahnya sisi bawah laut pulau ini. Banyak kegiatan yang dapat anda lakukan di pulau ini, seperti snorkeling, diving, susur pantai dengan menyewa perahu lokal selama 30 menit, hingga menikmati indahnya matahari terbit atau terbenam. Di Gili Labak, anda juga dapat berkemah, namun jika  anda tidak terbiasa dengan kegiatan ini, anda dapat menginap di rumah warga yang menyewakan rumahnya untuk pengunjung.

Untuk menuju ke pulau Gili Labak, anda dapat menempuh dengan cara menggunakan bus dari Terminal Bungurasih, Surabaya menuju Sumenep dengan jadwal keberangkatan tiap jam. Perjalanan dari Surabaya ke Sumenep ini membutuhkan waktu sekitar 4 jam. Kemudian menyewa kapal pulang pergi Kalianget-Gili Labak. Waktu yang dibutuhkan menyeberang ke Pulau Gili Labak ini kurang lebih 2 jam. Tergantung keadaan cuaca dan angin yang kerap mengganggu perjalanan menuju ke Pulau ini. Fasilitas yang tersedia di pulau ini juga masih minim, Namun ada beberapa fasilitas seperti kamar mandi umum dan tempat untuk berbilas atau berganti pakaian, lokasi untuk berkemah jika anda berencana untuk menghabiskan malam di sana, tempat untuk menyewakan peralatan selam dan juga beberapa warung yang menjual makanan dan minuman walaupun tidak banyak. Jam buka dari Gili Labak sendiri adalah 24 jam setiap hari, jadi anda bisa datang kapan saja, namun anda harus memperhatikan jadwal perahu-perahu atau kapal yang bisa mengantarkan anda ke Gili Labak. Di obyek wisata ini, pengunjung tidak dikenakan biaya tiket masuk.

08
February

 

Laju penularan Covid-19 di Indonesia belum juga menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Angka terkonfirmasi positif harian dalam beberapa hari terakhir masih menunjukkan diatas 10.000 ribu orang. Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) yang sempat diberlakukan di beberapa daerah dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini masih berlaku seolah tidak mampu mengerem laju penyebaran Covid-19.  Untuk mengefektifkannya, pemerintah akan menerapkan pembatasan berskala mikro mulai Selasa besok (9/2).

 

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Gubernur Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur  Yogjakarta dan Gubernur Bali Rabu (3/2) minggu lalu menekankan dua hal yang dinilainya masih kurang selama pelaksanaan PPKM. Pertama, penerapan protokol kesehatan di masyarakat, yakni kurangnya kedisplinan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kedua, upaya pengetesan, pelacakan dan perawatan (testing, tracing, treatment) oleh pemerintah. Presiden menekankan, proses pelacakan kontak paling tidak harus dilakukan kepada 30 orang yang diduga kontak erat dengan pasien Covid-19. Untuk itu Presiden menginstruksikan agar dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro yaitu di level kampung, desa, RW dan RT.

 

Pendekatan berbasis mikro ini akan melibatkan Satgas Covid-19 baik tingkat pusat sampai di tingkat terkecil, yakni RT/RW. Untuk memastikan kedisiplinan masyarakat tentu perlu dilakukan penegakan hukum yang melibatkan  unsur keamanan di level mikro termasuk Bintara Pembina Desa (Babinsa).

 

Sepanjang pemberlakuan PPKM skala mikro, pemerintah akan memerhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro di 98 daerah yang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Tiap desa akan didorong mendirikan posko tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping Puskesmas serta tim pelacak penyebaran Covid-19. Salah satu tugas posko adalah mengawasi dan mengantarkan makanan bagi warga setempat yang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

 

Keberhasilan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro ini tentu akan sangat tergantung pada kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat. Jika tidak, maka harapan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 akan sia-sia.