Komentar

Komentar (888)

30
August


Tahun ini, Brasil mengalami musibah luarbiasa , yakni kebakaran hutan Amazon yang sudah menjadi perhatian bagi khalayak dunia. Jika kita mengacu pada ucapan Presiden Perancis, Emmanuel Macron, Amazon menyumbang setidaknya 20 persen produksi oksigen dunia.  Karena itu, wajar jika para pemimpin dunia seperti Macron menaruh perhatian besar terhadap kebakaran hutan Amazon. Kebakaran ini dinilaim terparah di Brazil sejak 2013.  Berdasarkan data Badan Penelitian Luar Angkasa Brasil (INPE) yang dilansir USA Today pekan lalu, api yang menjalar di kawasan Amazon Brasil tahun ini mencapai 18.627 kilometer persegi. Jika dikomparasikan dengan salah satu wilayah di Indonesia, kebakaran hutan yang terjadi sudah seluas 28 kali luas Jakarta yang memiliki luas 661,5 kilometer persegi.

Menteri Pertahanan Brazil, Nelsom Jobim dan Menteri Lingkungan Brazil, Ricardo Salles menggambarkan rencana untuk memadamkan kebakaran yang telah memicu kemarahan internasional serta demonstrasi di Brasil terhadap cara Presiden Jair Bolsonaro menangani krisis lingkungan itu. Presiden Jair Bolsonaro pada Jumat, 23 Agustus 2019 mengizinkan militer untuk terlibat dalam memadamkan api.  Sebelumnya, dia juga telah menyebut perlindungan hutan sebagai hambatan bagi pembangunan ekonomi Brasil, berdebat dengan para pengkritik yang mengatakan Amazon menyerap banyak gas rumah kaca dan penting bagi dunia dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Dalam perkembangannya, Pemerintah Brasil menolak bantuan dari negara-negara G7 untuk memerangi kebakaran hutan Amazon. Bantuan dana tersebut telah disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara industri yang tergabung dalam G7 di Biarritz, Prancis.  Presiden Jair Bolsonaro menolak tawaran bantuan dana dari negara-negara G7 sebesar US$22 juta atau setara Rp315 miliar untuk mengatasi kebakaran hutan di Amazon. Timbul pertanyaan mengapa pihak Brazil menolak bantuan untuk memerangi kebakaran hutan Amazon (?).

Berdasarkan laporan BBC (26/8) yang disampaikan oleh peneliti Inpe Alberto Setzer, musim kemarau menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk penggunaan dan penyebaran api, tetapi kebakaran adalah ulah manusia, baik sengaja atau tidak sengaja. Tentunya, pihak Brazil seyogyanya membuka diri terhadap badan-badan internasional melalui PBB atau G7 untuk menangulangi dampak serius terhadap kebakaran Amazon.  Bantuan ini tidak boleh dikaitkan dengan motif politis. Jadi, masyarakat internasional harus bergandengan tangan guna mengambil tindakan darurat memadamkan kebakaran Amazon. Jika tidak, dampaknya bukan hanya negara yang mengalami kebakaran itu sendiri, tetapi juga negara-negara lain, khususnya negara tetangga.

29
August


Pemerintah Indonesia telah menetapkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 berada di 5,3 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2019 sebesar 5,2 persen. Mampukah Indonesia mencapai target pertumbuhan sebesar itu?

Jika melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada lima tahun terakhir yang berada di kisaran 5 persen, perlu upaya ekstra keras untuk mencapai target pertumbuhan 5,3 persen. Pencapaian target pertumbuhan ekonomi 2019 semakin sulit dicapai di tengah situasi perang dagang antara Tiongkok dan Amerikat Serikat.

Salah satunya penyebab tidak tercapainya pertumbuhan ekonomi pada lima tahun terakhir adalah bahwa konsumsi hanya tumbuh di kisaran 5 persen.

Jika ingin mencapai target pertumbuhan sebesar 5,2 persen pada 2019 ini, maka perlu melakukan strategi agar konsumsi bertumbuh tinggi. Salah satu upaya untuk meningkatkan konsumsi adalah membangun ekonomi digital dalam mendorong konsumsi domestik.

Kontribusi ekonomi digital pada tahun 2018 mencapai sekitar 8,5 persen terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia. Jumlah tersebut naik 1,2 persen dibanding tahun 2017 yang kontribusinya hanya sebesar 7,3 persen terhadap PDB.

Prospek pertumbuhan ekonomi digital Indonesia ke depan dianggap cukup cerah dan bisa menjadi salah satu yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu,  penting bagi pemerintah untuk memberi perhatian besar terhadap pembangunan ekonomi digital.

Untuk membangun ekonomi digital dalam mendorong konsumsi domestik, pemerintah perlu mempercepat penyelesaian pembangunan infrastruktur internet.  Saat ini, konektivitas jaringan internet di Indonesia sudah melebihi 90 persen. Namun, pemerintah masih punya pekerjaan rumah lain mengenai pemanfaatan koneksi internet tersebut secara efektif. Untuk itu, diperlukan literasi digital. Meski 50 persen dari total penduduk Indonesia telah menggunakan akses internet, indeks literasi digital Indonesia masih tergolong rendah.

Menurut data Skipper Developer yang dipublikasikan pada tahun 2019, pengguna internet Indonesia didominasi oleh kalangan laki-laki sebanyak 52,5 persen, sedangkan perempuan hanya 47,5 persen. Data tersebut juga menyebutkan bahwa 65 persen atau 86,3 juta pengguna internet berada di Pulau Jawa. Ini artinya bahwa ada kesenjangan digital antara Jawa dan Luar Jawa.

28
August


Konferensi tingkat tinggi 7 negara industri maju, G7, yang berlangsung di Biarritz (baca:bɪəˈrɪts), Perancis, menghasilkan kesepakatan  bidang ekonomi, perdagangan dan politik internasional.  

Di bidang perdagangan, G7 yang  diikuti India dan Masyarakat Eropa memberikan perhatian pada perjanjian WTO. Khususnya mengenai perlindungan hak cipta, upaya mengatasi perselisihan secara lebih baik, serta praktik  tidak fair dalam hubungan perdagangan. Kehadiran Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam KTT itu nampaknya tidak membicarakan praktik perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat dan China. G7 juga memberikan perhatian terhadap isu reaktor dan senjata nuklir Iran. Secara politik, para pemimpin yang hadir dalam KTT G 7 di Perancis berpandangan sama mengenai larangan bagi Iran untuk memiliki dan mengembangkan reaktor dan senjata nuklir. Perdana Menteri Inggris yang baru Boris Johnson diberitakan menyatakan sikapnya  mengenai Iran. Dalam jumpa persnya  Boris Johnson tegas melarang Iran untuk menggunakan senjata nuklir. Sedangkan pemimpin Eropa lainnya cenderung menggunakan pendekatan yang lebih lunak. Sikap itu tentu berbeda dengan Amerika Serikat yang telah terlibat ketegangan dengan Teheran.

Yang juga menarik dari KTT G7 di Biarritz,  Perancis kali ini adalah wacana untuk mengikut sertakan Rusia. Para pemimpin G7 berpandangan bahwa Rusia perlu diikut sertakan dalam G7.

Dari hasil hasil kesepakatan G7 di Perancis itu, rasanya dunia masih belum melihat hasil yang  akan terasa dampaknya di bidang ekonomi dan politik global dalam waktu dekat. Perubahan hubungan perdagangan yang ditandai dengan terjadinya perang dagang Amerika Serikat masih akan lebih mendominasi perkembangan ekonomi global. Sementara itu ketegangan hubungan antara Amerika Serikat dan Iran, boleh jadi belum akan mereda. Hal itu dapat dilihat  dari adanya pernyataan tentang nuklir Iran   dalam komunike akhir G7.

27
August


Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pada 26-27 Agustus 2019 menggelar lokakarya dan sosialisasi Kesepakatan Global untuk Migrasi yang aman, tertib, dan teratur- Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyusun langkah terukur untuk implementasi Kesepakatan Global tentang Migrasi.  Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kementerian Luar Negeri Kamapradipta Isnomo pada kesempatan itu menyebut, melalui Kesepakatan Global tentang Migrasi, negara–negara akan memiliki menu pilihan yang komprehensif untuk mengambil kebijakan guna mengatasi persoalan migrasi. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Misi ad Interim Organisasi Internasional untuk Migrasi  -International Organizations for Migration  Indonesia Dejan Micevski mengatakan Organisasi Internasional untuk Migrasi akan terus mendukung pemerintah Indonesia dalam implementasi Kesepakatan Global tentang Migrasi.

Kesepakatan Global tentang Migrasi disahkan  pada Desember 2018 di Marrakesh, Maroko, dan memuat  23 tujuan untuk mengelola migrasi dengan lebih baik di tingkat lokal, nasional, regional, dan global. Perlindungan terhadap hak-hak migran memang sangat penting. Saat ini ada sekitar 258 juta migran di seluruh dunia.

Sebagai salah satu negara anggota PBB yang memimpin sidang pleno pengesahan Kesepakatan Global tentang Migrasi ini, Indonesia sudah mempersiapkan undang-undang dan  kebijakan nasional yang sejalan.  Indonesia tentu sangat fokus dalam mengimplementasikan kesepakatan  global tentang migrasi ini. Terutama untuk melindungi hak-hak migran, khususnya pekerja migran Indonesia. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mencatat, pada tahun 2018 ada 4,3 juta  pekerja migran Indonesia. Bukan tidak mungkin jumlahnya akan bertambah, karena Indonesia dinilai  sebagai salah satu negara yang masyarakatnya akan banyak melakukan migrasi di masa depan.

Kebijakan-kebijakan nasional Indonesia dalam mengimplementasikan Kesepakatan Global tentang Migrasi ini harus dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait. Diantaranya, perencanaan pengembangan sumber daya manusia, dan persiapan keahlian pekerja migran yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan kerja di luar negeri.  Perhatian besar dan perlindungan terhadap Pekerja migran Indonesia memang harus terus diberikan. Sepanjang tahun 2018, Bank Indonesia mencatat nilai remitansi atau transfer uang dari para pekerja migran Indonesia ke dalam negeri mencapai 8,8 miliar dolar Amerika Seikat.  

Kebijakan-kebijakan nasional Indonesia dalam mengimplementasikan Kesepakatan Global untuk Migrasi tentu akan mengurangi migrasi ilegal,  yang bukan hanya menimbulkan masalah bagi pekerja Indonesia tetapi juga bagi pihak-pihak yang mempekerjakannya.Diharapkan kebijakan tersebut  akan dapat memperkecil jumlah kasus-kasus pelanggaran hak-hak pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pekerja migran Indonesia berkontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan, bukan hanya di negaranya tapi juga bagi negara tempatannya. Seperti yang pernah diingatkan oleh Sekretaris PBB Antonio Gutheres, penduduk pendatang memberikan sumbangan besar bagi negara tuan rumah dan negara asal mereka, juga memberikan kontribusi besar bagi pembangunan internasional dengan mengirimkan uang kiriman ke negara asal mereka.

26
August

Pada 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo secara resmi meminta izin kepada anggota dewan untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan. Sekitar 1 minggu kemudianMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil menyebutkan bahwa lokasi baru ibu kota negara sudah dipastikan pindah ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun Sofyan Djalil menegaskan, pengadaan lahan untuk kebutuhan ibu kota ini masih menunggu pengumuman resmi lokasi pasti ibu kota baru oleh Presiden.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menyatakan pihaknya

masih melakukan serangkaian kajian. Namun tidak dibeberkan apa saja yang belum dilengkapi tentang rencana pemindahan ibu kota tersebut. Yang pasti Presiden akan  segera mengumumkannya ketika sudah menerima secara lengkap hasil kajiannya.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang merupakan sebuah organisasi gerakan lingkungan hidup terbesar di Indonesi juga ikut menyoroti pernyataan yang muncul dari pejabat pemerintah pusat. WALHI meragukan kepedulian pemerintah terhadap dampak lingkungan di balik rencana pemindahan ibu kota negara ini.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Herman Khaeron meminta pemerintah terlebih dahulu mengajukan konsep pemindahan ibu kota secara terbuka kepada DPR RI. Sebab, meskipun sudah ramai diberitakan dan menjadi konsumsi publik, Herman menegaskan, DPR RI belum menerima pemberitahuan  apapun terkait rencana pemerintah memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta. Kecuali tentunya ketika Presiden Jokowi secara resmi meminta izin DPR Jum’at  lalu.

Menurut Herman Khaeron proses yang benar adalah  pemerintah harus lebih dahulu mengajukan konsep pemindahan ibukota ke DPR untuk kemudian dibahas. Ditegaskannya kebijakan pemindahan ibu kota negara harus ditetapkan dengan undang-undang.

Jelas,  masih ada hal-hal penting yang harus diselesaikan untuk benar-benar memindahkan ibu kota negara, termasuk daerah mana yang tepat. Jadi mungkin  tidak perlu terlalu  terburu-buru, apalagi sampai menimbulkan  pernyataan-pernyataan yang membingungkan masyarakat.

23
August

Amerika menguji coba rudal jelajah jarak menengah pada Minggu (18/8),  beberapa pekan setelah menarik diri dari perjanjian nuklir era Perang Dingin dengan Rusia, Intermediate-Range Nuclear Forces Treaty (INF). Kementerian Pertahanan AS melaporkan bahwa rudal tersebut diluncurkan dari pangkalan Angkatan Laut AS di Pulau San Nicolas, California. Rudal itu mampu menjangkau jarak 500 hingga 5.500 kilometer. Data yang terhimpun dan pelajaran yang diambil dari uji coba ini akan memberikan informasi untuk pengembangan kapabilitas rudal jarak menengah bagi Kementerian Pertahanan Amerika. Setelah keluar dari INF pada 2 Agustus lalu, Presiden AS, Donald Trump menegaskan bahwa pihaknya membatalkan perjanjian itu karena menduga Rusia melanggar sejumlah ketentuan. Rusia dan Cina telah meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bertemu pada Kamis (22/8) guna membahas tentang "pernyataan pejabat Amerika Serikat (AS) untuk mengembangkan dan menggunakan rudal jarak menengah". Kedua negara ingin mempertemukan 15 anggota dewan terkait dengan agenda membahas "ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. Moskow dan Beijing juga telah meminta kepala urusan pelucutan senjata PBB, Izumi Nakamitsu mendesak Washington mempertimbangkan kembali pengembangan misilnya.

Tentu saja, uji coba rudal jarak menengah yang dilakukan Amerika menimbulkan kekhawatiran  dunia Internasional. Terutama ketika Amerika Serikat sudah keluar dari perjanjian INF, karena sebetulnya perjanjian itu  sudah  melarang adanya pengembangan rudal baik nuklir maupun konvensional yang bisa melaju antara 500 hingga 5.500 km. Dengan keluarnya Amerika Serikat dari perjanjian INF, banyak kemungkinan akan bisa terjadi.

Pelarangan menyeluruh uji coba nuklir merupakan langkah penting dalam upaya mencapai tujuan penghapusan senjata nuklir baik jarak menengah maupun jauh. Upaya masyarakat internasional untuk mewujudkan pelarangan uji coba nuklir telah dilakukan sejak tahun-tahun awal pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam perkembangannya, upaya ini telah menghasilkan Partial Nuclear-Test-Ban Treaty (PTBT) pada tahun 1963 yang melarang uji coba nuklir di udara, di luar angkasa, dan laut. Kemudian, Threshold Test-Ban Treaty (TTBT) pada tahun 1976 yang melarang uji coba nuklir di atas kapasitas 150 kiloton, dan Peaceful Nuclear Explosions Treaty pada tahun 1976 yang melarang uji coba nuklir untuk tujuan militer.

Tentu secara umum, masyarakat dunia dan secara khusus, organisasi internasional seperti PBB sebagai polisi dunia harus mencapai kata sepakat bahwa pengembangan dan uji coba nuklir dalam bentuk apapun harus segera dicegah. Jika tidak, hal ini akan memicu dan memperuncing ketegangan militer baik antar-negara maupun antar-benua.

22
August


Setelah sukses menyelenggarakan ‘Indonesia-Africa Forum’ -IAF pertama pada 10-11 April 2018 di Bali, Indonesia kembali menjadi tuan rumah kegiatan yang bertajuk ‘Indonesia Africa Infrastructure Dialog’. Forum ini merupakan kelanjutan dari Forum Indonesia-Afrika 2018.

Forum Indonesia Afrika pertama merupakan tonggak baru kerjasama Indonesia Afrika karena tidak hanya memperkuat hubungan yang sudah ada antara Indonesia dan Afrika yang ditempa sejak Konferensi Asia-Afrika 1955, tetapi juga membuka jalan baru bagi kerja sama ekonomi.

Sejarah mencatat, hubungan Indonesia dan Afrika sudah terjalin sejak diadakannya Konferensi Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat tahun 1955. Hubungan Indonesia-Afrika kemudian dilanjutkan dengan diadakannya Asian-African Summit 2005, Asian-African Conference 2015, Indonesia-Africa Forum 2018 dan Indonesia-Africa Infrastructure Dialog 2019. Semua itu menunjukkan bahwa kemitraan Indonesia dengan negara-negara Afrika semakin erat, kuat, dan bermanfaat untuk semua. Saling kunjung bilateral kepala negara dan pemerintahan, pejabat tinggi, dan komunitas inti ekonomi juga berlangsung dinamis dan berguna nyata bagi kemajuan pembangunan bangsa bersama.

Dalam Forum Indonesia Afrika 2018, infrastruktur menjadi salah satu masalah yang paling disorot, karena Indonesia dan Afrika menganggap sektor ini sebagai prioritas tinggi untuk pembangunan di masa depan. Karena itu, Indonesia Africa Infrastrcuture Dialog diadakan yang mana Indonesia dan negara-negara dari kawasan Afrika berkumpul dan membahas potensi kerja sama.

Terbukti, forum dialog yang berlangsung 2 hari ini menciptakan hasil kongkret seperti perjanjian kerja sama antara Indonesia dan beberapa negara Afrika. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pun menyatakan rasa puasnya akan hasil Dialog Infrastruktur Indonesia Afrika ini karena menghasilkan kesepakatan bisnis yang mencapai 822 juta dolar, melampaui angka pencapaian tahun lalu sebesar 586 juta dolar AS.

Angka kesepakatan bisnis yang dicapai dalam forum dialog ini membuktikan kepercayaan dari negera-negara Afrika terhadap Indonesia semakin besar.

Semoga Dialog Infrastruktur Indonesia Afrika dapat semakin memperluas kerjasama antara Indonesia dan negara-negara Afrika serta meningkatkan berbagai konektifitas dan people-to-people contact antara Indonesia dan negara-negara Afrika.

21
August


Sejak berakhirnya Perang Dingin yang ditandai bubarnya Uni Sovyet pada awal tahun 90an, ancaman potensi perang dunia melalui perang senjata nuklir pun menurun. Hegemoni kekuatan 2 adidaya menghilang, namun kekhawatiran akan  perang nuklir tetap ada. Diketahui, beberapa  negara pecahan Uni Sovyet ternyata masih menyimpan hulu ledak nuklir yang keamanannya sangat diragukan. Namun Rusia mengambil alih posisi negara adi daya pasca pecahnya Uni Sovyet dan tetap meminta Amerika Serikat untuk mematuhi kesepakatan perjanjian nuklir Strategic Arms    Reduction Treaty-START I dan II. Yang pertama ditandatangani tanggal 31 Juli 1991 oleh ‎George H. W. Bush‎ dan ‎Mikhail Gorbachov . Perjanjian ini berlaku mulai  5 Desember 1994 dan berakhir 5 Desember 2009. Pada tanggal   8 April 2010  START II ditandatangani oleh Rusia dan Amerika di Praha. Setelah diratifikasi START II mulai berlaku  5 February 2011 sampai tahun 2021.

Namun ancaman nuklir kembali menyruak setelah Presiden Donald Trump menyatakan keluar dari perjanjian nuklir tersebut pada awal Agustus ini dan tak lama kemudian 18 Agustus Amerika Serikat melakukan uji coba rudal jelajah nya yang baru.

Usai uji coba Kementerian Pertahanan AS melaporkan bahwa peluncuran rudal dari pangkalan Angkatan Laut AS di Pulau San Nicolas di lepas pantai Los Angeles, California berlangsung sukses. Menurut pemerintah AS, data yang terhimpun dan pelajaran yang diambil dari uji coba ini akan memberikan informasi untuk pengembangan kapabilitas rudal jarak menengah yang dilakukan Kementerian Pertahanan.

Sementara itu, aksi uji coba peluncuran rudal  AS mengundang kiritik tajam  negara anggota Dewan Keamanan PBB. Pemerintah Tiongkok mengkritik uji coba rudal jelajah darat yang dilakukan Amerika Serikat (AS). Tiongkok menilai hal itu akan memiliki dampak negatif serius bagi situasi keamanan internasional dan regional. Menurut  juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang, Selasa 20 Agustus, langkah dari AS akan memicu putaran baru perlombaan senjata yang mengarah pada peningkatan konfrontasi militer.  Washington harus melepaskan mentalitas perang dinginnya untuk menciptakan situasi kondusif bagi perdamaian dan ketenangan internasional serta regional.

Efek dari ujicoba rudal tersebut bagi masyarakat internasional adalah munculnya kecemasan akan kembalinya  potensi perang nuklir. Walau beberapa negara seperti Korea Utara, India Pakistan pernah melakukan hal yang sama,  ketakutan yang muncul sekuat ketika AS dan Rusia melakukannya. Apalagi situasi dunia saat ini tengah dilanda berbagai  krisis, mulai dari Krisis Ekonomi, krisis energi terutama energi fosil,  dan masalah  lingkungan hidup yang  mengancam kelangsungan hidup penduduk dunia.

Semoga  apa yang pernah dikatakan  Presiden Rusia Putin,  bahwa  akan terjadi “Bencana Global” jika  AS tidak mau duduk bersama kembali membicarakan perjanjian nuklir, tidak akan pernah menjadi kenyataan.

20
August


Akhir-akhir ini partai-partai politik di Indonesia disibukkan dengan wacana akan dihidupkannya kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara-GBHN. Jika ini disetujui oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat-MPR, maka akan ada lagi amandemen Undang-Undang Dasar- UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN.

Sejarah mencatat, sepanjang Republik Indonesia berdiri, proses amandemen UUD 1945 sudah dilaksanakan sebanyak empat kali. Dalam dinamika hukum dan politik Indonesia, amandemen UUD 1945 adalah salah satu implementasi dari reformasi.   Sebuah semangat yang muncul pasca-tumbangnya kekuasaan Orde Baru, yang berkuasa selama tiga dekade lebih. Yang paling dirasakan perubahannya adalah amandemen pada pemilihan presiden dan wakil presiden. Pemilihan tersebut tidak lagi diwakilkan kepada anggota MPR, melainkan dilakukan langsung oleh rakyat.

Amandemen ini dibuat untuk menghindari pengalaman pahit selama Orde Baru. Ketika Soeharto berkuasa dalam waktu yang sangat lama dengan sangat otoriter. Dengan amandemen pula presiden bisa dimakzulkan bila terbukti melanggar ketentuan undang-undang.

Dengan sistem yang berlaku seperti sekarang ini, banyak pihak mempertanyakan, apa urgensinya menghidupkan kembali GBHN? Sebab saat ini presiden tak lagi bekerja sebagai mandataris MPR. Dengan amanat langsung dari rakyat maka presiden RI terpilih tidak lagi berkedudukan lebih rendah daripada MPR. GBHN yang disusun oleh MPR menjadi tidak diperlukan lagi. Presiden harus menjalankan visi-misi  seperti yang disampaikannya pada waktu  berkampanye kepada rakyat.

Ketua MPR, Zulkifli Hasan sebelumnya menerangkan bahwa perencanaan pembangunan nasional dalam GBHN diperlukan mengingat kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan besar. Haluan itu akan menjadi pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.

Namun Presiden Joko Widodo sendiri sempat menyatakan penolakan terhadap usul mengembalikan GBHN. Alasannya, GBHN sudah tidak diperlukan karena Indonesia sudah memiliki Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional-SPPN yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 sebagai pengganti GBHN. SPPN mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk periode 2005-2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode setiap lima tahun.

Pandangan mana yang nanti dipilih, akan ditentukan oleh anggota MPR. Namun niat yang tulus harus dibuktikan dalam penentuan tersebut. Jangan sampai nanti terbukti bahwa menghidupkan kembali GBHN hanya akal-akalan partai yang berkuasa untuk memaksakan kehendaknya, dengan menekan presiden dan mengerdilkan demokrasi yang sudah dengan susah payah dibangun di negeri ini.

19
August

Makna Kemerdekaan

Written by
Published in Komentar

Bulan Agustus bisa dikatakan bulan yang sakral bagi bangsa Indonesia. Tujuhpuluh empat  tahun yang lalu, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, setelah lebih dari 350 tahun dijajah oleh bangsa lain.  

Kemerdekaan yang sudah diraih oleh pejuang dan pendiri bangsa tentu tidak hanya sekadar kalimat kosong tanpa makna. Di dalamnya terdapat sejarah panjang penuh perjuangan tiada henti. Sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia tidak diperoleh  dengan mudah, apalagi sebagai hadiah. Pejuang dan pendiri bangsa rela mengorbankan nyawa dan harta mereka demi meraih kemerdekaan, bebas dari penjajahan bangsa lain.

Kemerdekaan menjadi salah satu momen yang membuat seluruh bangsa Indonesia bersatu. Puluhan bahkan ratusan tahun bangsa Indonesia berjuang demi kemerdekaan. Namun, usaha tersebut kurang berhasil karena perjuangan yang dilakukan pada waktu itu hanya bersifat kedaerahan. Bangsa Indonesia belum bersatu. Baru setelah berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 dan diselenggarakannya Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda tahun 1928, bangsa Indonesia mulai memahami artinya persatuan demi meraih kemerdekaan.

Kini, setelah 74 tahun Indonesia merdeka, persatuan dan kesatuan bangsa mutlak diperlukan. Apalagi pasca Pemilihan Umum serentak bulan April 2019 yang lalu. Saat itu,  bangsa Indonesia seolah terpecah dalam 2 kubu, karena perbedaan pilihan calon pemimpin bangsa. Kini saatnya bangsa Indonesia menjalin kembali persatuan. Seperti yang dikatakan Presiden Joko Widodo, sesaat sebelum dimulainya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu, 17 Agustus yang lalu, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berada di atas segala-galanyaPresiden Joko Widodoberpesan agar jangan mengorbankan NKRI hanya karena perbedaan pilihan bupati, gubernur, ataupun  presiden..

Semoga di usia Indonesia yang ke 74 tahun ini, bangsa Indonesia semakin memahami arti persatuan demi mencapai cita-cita yaitu menuju Indonesia Maju. Jika pendahulu bangsa Indonesia berjuang demi meraih kemerdekaan, sekarang bangsa Indonesia berjuang untuk dapat mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata, demi Indonesia Maju.

Dirgahayu Republik Indonesia.