Akbar

Akbar

05
July

(voinews.id)Sebanyak 3.855 calon haji terdaftar untuk ikut sunah tarwiah hingga Senin pukul 21.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

"Angkanya dinamis, terus berubah karena menggunakan Google Form untuk mendaftar secara daring," kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Mekah Ansor di Mekah, Senin.

Dikatakan pula bahwa jumlah calon haji yang akan ikut tarwiah terus diperbarui setiap hari. Pendataan akan ditutup pada tanggal 6 Zulhijah 1443 Hijriah.

Tarwiah merupakan amalan dalam berhaji yang dilakukan pada tanggal 8 Zulhijah 1443 H.

Dinamakan hari tarwiah (perbekalan) karena calon haji pada zaman Rasulullah saw. mulai mengisi perbekalan air di Mina. Pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.

Tarwiah adalah menginap (mabit) di Mina pada tanggal 8 Zulhijah sebelum wukuf di Padang Arafah. Di tempat itu mereka yang berhaji menunaikan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh. Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari pada Hari Arafah.

Lebih lanjut Ansor mengatakan bahwa Pemerintah tidak melarang calon haji melaksanakan tarwiah, tetapi juga tidak memfasilitasi. Oleh karena itu, jemaah harus membuat pernyataan bahwa dirinya menjamin keselamatan terhadap program yang mereka pilih.

Meski tidak memfasilitasi, Pemerintah tetap menempatkan petugas untuk memonitoring kegiatan tarwiah sebagai tanggung jawab negara kepada warganya.

 

antara

05
July

(voinews.id)Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.

Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," kata Luhut dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.

Berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman.

Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura. Kendati demikian, kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.

Penerapan kebijakan booster sebagai syarat mobilitas dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah.

Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," ungkap Luhut.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menambahkan, pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta pemerintah daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing(pelacakan).

Hal itu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.

"Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala," tegasnya.

Luhut pun mengingatkan peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini.

"Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini," kata Luhut.

 

antara

05
July


 

(voinews.id)Status level PPKM sejumlah daerah dalam perpanjangan Instruksi Mendagri terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali dinaikkan untuk mengatasi penyebaran COVID-19 varian BA.4 dan BA.5.

  

“Akhir-akhir ini kami melihat adanya peningkatan kasus COVID-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2," kata Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Safrizal lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa.

Beberapa daerah yang naik ke level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.

 

Setelah pemberlakuan PPKM selama sebulan terakhir, Menteri Dalam Negeri kembali melakukan perpanjangan PPKM Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM luar Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku efektif mulai 5 Juli-1 Agustus 2022.

  

Safrizal menjelaskan bahwa pada pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM level 2.

  

Menurutnya dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.

  

Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di level 2.

  

Dalam pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM level 2. Namun, katanya ada pergantian daerah yang berada di level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong.

  

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan adanya kenaikan kasus tersebut, karena kasus Omicron varian BA.4 dan BA.5 memiliki masa puncak kasus yang lebih cepat dibanding varian sebelumnya.

  

“Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus COVID-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30-50 persen lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai dengan gejala ringan. Sehingga masyarakat tidak perlu panik," ucapnya.

  

Namun, lanjut dia tentu tetap tanpa mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup.

  

Safrizal menekankan kembali bahwa pemerintah dengan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, tetap optimis dapat mengendalikan laju perkembangan COVID-19 dengan tidak meninggalkan faktor pentingnya upaya pemulihan ekonomi nasional.

  

Oleh karena itu, salah satu ketentuan baru dalam dalam pengaturan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali menambahkan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru Provinsi Riau sebagai pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri.

  

Hal itu bertujuan untuk mendorong kelancaran lalu lintas orang, barang dan jasa sebagai salah satu daya ungkit pertumbuhan ekonomi.

  

Pemerintah daerah bersama dengan seluruh komponen masyarakat dan TNI/Polri juga harus tetap melakukan akselerasi vaksinasi dosis ketiga, dimana saat ini capaian nasional vaksinasi dosis ketiga masih di bawah 30 persen, dengan capaian tertinggi yaitu DKI Jakarta dan Bali yang cakupan vaksin boosternya sudah lebih dari 50 persen.

  

“Upaya untuk mengejar dan memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga ini tentunya membutuhkan kolaborasi intensif di lapangan baik dalam ruang lingkup Forkopimda, termasuk penguatan kembali kerja sama pentahelix dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun media,” ujarnya.
 
antara
05
July

(voinews.id)Lembaga Uni Eropa (EU) pemberi pinjaman, EIB, mengusulkan struktur pendanaan yang sebelumnya digunakan selama pandemi COVID-19 untuk membantu membangun kembali Ukraina dengan investasi hingga 100 miliar euro (sekitar Rp1.560 triliun), menurut dokumen yang dilihat Reuters. 

Dana Perwalian Gateway EU-Ukraina (E-U GTF) akan berupaya mendapatkan kontribusi awal sebesar 20 miliar euro dari negara-negara UE dan anggaran UE dalam bentuk hibah, pinjaman, dan jaminan.

Jaminan itu khususnya akan memiliki efek pengganda, yang mengarah ke proyek infrastruktur senilai sekitar 100 miliar euro, menurut dokumen itu. Angka tersebut merupakan sekitar setengah dari kebutuhan Ukraina yang lebih mendesak.

Proposal EIB akan diumumkan pada Senin, yaitu hari pertama penyelenggaraan Konferensi Internasional Pemulihan Ukraina di Swiss yang bertujuan untuk menyediakan sumber daya bagi Ukraina dan membantu pemulihan pascaperang.

EIB (Bank Investasi Eropa) mengusulkan pembentukan dana yang akan berfungsi seperti yang digunakan dalam pandemi COVID-19 untuk menjamin pembiayaan bagi perusahaan kecil dan menengah.

Lembaga tersebut membayangkan bahwa dana yang akan dianggarkan berjumlah 25 miliar euro (sekitar Rp389,94 triliun), yang mengarah ke sebanyak 200 miliar euro (sekitar Rp3.119 triliun).

E-U GTF dapat berkontribusi untuk membangun kembali jembatan-jembatan atau merenovasi layanan air atau air limbah, terutama untuk kota-kota yang populasinya telah berkembang karena migrasi dari berbagai daerah lain di Ukraina sejak invasi Rusia 24 Februari ke negara itu.

Proyek juga dapat difokuskan untuk memfasilitasi ekspor Ukraina atau pada energi dan infrastruktur digitalnya. EIB atau bank pembangunan seperti KfW atau DFC akan dapat menarik dana atau jaminannya untuk investasi yang mereka awasi.

Dana tersebut juga dirancang untuk mendorong bisnis swasta yang kemungkinan akan melihat pembiayaan investasi di Ukraina sebagai terlalu berisiko.

Menggunakan instrumen yang serupa dengan yang digunakan sebelumnya berarti langkah tersebut dapat diterapkan lebih cepat, sehingga investasi awal mungkin disetujui pada akhir tahun.

Keadaan seperti itu akan memungkinkan pihak-pihak lain untuk berkontribusi dan dapat dengan mudah ditingkatkan.

Komisi Eropa harus terlebih dahulu memberikan persetujuannya. Mayoritas negara Uni Eropa kemudian harus menyetujui rencana tersebut. Negara-negara Uni Eropa selanjutnya akan memutuskan apakah akan berkontribusi pada pendanaan tersebut.

Sumber: Reuters