Akbar

Akbar

22
September

 

VOinews.id- Sembilan belas negara telah memastikan hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Forum Negara-Negara Kepulauan dan Pulau (AIS Forum) di Bali pada Oktober 2023, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.

"Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya adalah kepala negara. Mereka mengonfirmasi untuk datang," kata Usman kepada ANTARA di Jakarta, Kamis. Usman menjelaskan persiapan KTT masih terus dilakukan, seperti meninjau venue-venue KTT, media center, tempat pertemuan para menteri, tempat gala dinner dan juga bandara. "Semua persiapan difokuskan secara pararel dan kita berharap setidaknya pada 7 Oktober sudah selesai. Sudah siap 100 persen", kata Usman.

Menurut Usman, tujuan utama KTT AIS Forum tahun ini adalah membawa forum itu menjadi organisasi internasional yang berdasar pada perjanjian/piagam. Tema utama yang diusung forum itu tahun ini adalah "Membina Kolaborasi, Memajukan Inovasi untuk Laut dan Masa Depan Bersama" (Fostering Collaboration, Enabling Innovation for Our Ocean and Our Future). Di dalamnya ada tiga subtema, meliputi "Blue Economy", "Our Ocean, Our Future", dan "Solidarity".

 

Antara

22
September

 

VOinews.id- Gedung Putih meminta Kongres menyetujui tambahan bantuan bantuan senilai miliaran dolar AS lagi untuk Ukraina. Permintaan itu disampaikan setelah ofensif balasan Ukraina terhadap pasukan Rusia yang terus berlanjut bakal menghadapi cuaca dingin dan kondisi-kondisi yang semakin berat. Presiden Amerika Serikat Joe Biden berharap mendapatkan "perspektif medan perang" dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy ketika keduanya bertemu di Gedung Putih pada Kamis, kata juru bicara Gedung Putih John Kirby kepada wartawan. "Ini sungguh momen yang kritis karena kita sudah memasuki musim gugur," kata Kirby.

Dia menambahkan bahwa Gedung Putih sudah mendesak Zelenskyy agar bertemu dengan parlemen AS untuk menyampaikan pendapatnya mengenai bantuan militer berkelanjutan, mengingat sejumlah anggota parlemen mengungkapkan keberatannya. "Penting sekali bagi kita bisa mendapatkan restu bantuan tambahan itu," kata dia, seraya menekankan bahwa dampaknya akan "jauh lebih besar" jika Presiden Rusia Vladimir Putin dibiarkan menguasai Ukraina dan menerobos perbatasan NATO.

 

Antara

22
September

 

VOinews.id- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan bahwa penguatan permintaan terhadap produk industri dalam negeri melalui peningkatan pembelian berkontribusi kepada meningkatnya Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia. "Demand (permintaan) itu menjadi penting untuk (PMI Manufaktur) supaya naik," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (Dirjen IKFT), Kemenperin Taufiek Bawazier ditemui di Purwakarta, Jawa Barat.

Lebih lanjut, dia mengajak masyarakat untuk membeli produk lokal guna mempertahankan tingkat permintaan sekaligus indeks PMI Manufaktur mengingat besarnya jumlah penduduk Indonesia. "Menjaganya (PMI Manufaktur) itu melalui menjaga demand juga karena kita penduduk 270 juta.

Semua (masyarakat) bukan hanya cinta produk dalam negeri tapi beli produk dalam negeri," ujar Taufiek. Selain itu, Taufiek menyebutkan indeks PMI Manufaktur juga dapat ditingkatkan melalui alokasi pengeluaran pemerintah dengan membeli produk-produk dalam negeri untuk kebutuhan proyek pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN).

 

Antara

22
September

 

VOInews.id- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri akan memperoleh akses kekonsuleran saat menghadapi kasus hukum. "Kami pastikan bahwa setiap warga negara kita mendapatkan akses tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha dalam FGD Penghapusan Mandatory Death Penalty Malaysia yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Judha menanggapi keputusan Pemerintah Malaysia pada 16 Juni 2023 untuk mengundangkan dua undang-undang penghapusan kewajiban menerapkan hukuman mati. Negara itu mengamendemen hukum pidana Malaysia dengan menghapus sifat mandatori pada hukuman mati dengan menambahkan alternatif hukuman penjara paling singkat 30 tahun penjara dan paling lama 40 tahun penjara.

Amendemen itu membuat pemerintah Malaysia memberikan kewenangan sementara kepada Mahkamah Federal untuk menerima permohonan peninjauan kembali (PK) dari narapidana yang telah dijatuhi hukuman mati dan seumur hidup yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

 

Antara