Akbar

Akbar

29
September

 

VOInews.id- Pembuangan limbah air radio aktif tahap kedua dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang, menurut operator fasilitas tersebut pada Kamis. Perusahaan multinasional Tokyo Electric Power Company (TEPCO) sebelumnya telah membuang sekitar 7.800 ton air olahan radio aktif ke perairan yang dimulai pada 24 Agustus dan selesai pada 11 September.

 

TEPCO dan pemerintah menganggap bahwa pembuangan air limbah olahan itu merupakan langkah krusial menuju penutupan PLTN Fukushima yang rusak parah akibat bencana gempa bumi dan tsunami pada 2011. Pada 26 Agustus lalu, Jepang mengatakan tidak ditemukan kandungan tritium pada sampel ikan yang diambil di perairan dekat PLTN Fukushima, tempat olahan air radioaktif dibuang. Sampel ikan yang diperiksa adalah kerapu dan ikan pipih, yang diambil di perairan yang berjarak 5 kilometer dari saluran pembuangan Fukushima Daiichi pada 25 Agustus, menurut Badan Perikanan Jepang di situs webnya.

 

Sumber: Kyodo

29
September

 

VOInews.id- Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo Dian Nugraha mengatakan Festival Kuliner Ikan Tuna berdampak positif bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan nelayan Gorontalo. "Kami dari Bank Indonesia tentu mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini," kata Dian usai menghadiri pembukaan festival yang digelar di objek wisata Tamendao, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

 

Kegiatan itu diharapkan menjadi sarana pengembangan dan promosi bagi 100 UMKM binaan Bank Indonesia dan nelayan yang hadir pada festival tersebut. UMKM yang berpartisipasi, yaitu olahan pangan, yang sebagian di antaranya adalah produk olahan ikan tuna yang dibuat menjadi sambal, abon dan lainnya. Selanjutnya, UMKM yang membuka lapak, yaitu fesyen dan ekonomi kreatif. "Harapannya ini menjadi ikon baru dari aspek wisata kuliner di Kota Gorontalo khususnya," kata dia.

27
September

 

VOInews.id- Utusan Khusus PBB untuk Afghanistan Roza Otunbayeva pada Selasa (26) mengatakan dialog dan keterlibatan dengan pemerintahan Taliban tidak berarti membenarkan kebijakan-kebijakan mereka. "Sebaliknya: dialog dan keterlibatan (dengan Taliban) adalah cara kami dalam upaya mengubah kebijakan-kebijakan ini," kata Otunbayeva sambil menegaskan bahwa Misi Bantuan Afghanistan PBB menganggap bahwa keduanya perlu dilakukan untuk memastikan perubahan. Penegasan itu disampaikan Otunbayeva pada sidang pembahasan isu Afghanistan yang digelar di Dewan Keamanan PBB. Otunbayeva berpendapat bahwa kurangnya kepercayaan antar pihak terkait terus memunculkan masalah.

 

Namun, katanya, terlepas dari isu tersebut, mereka masih melakukan berbagai upaya untuk memastikan pintu dialog terbuka dan mengarah pada perubahan. Afghanistan, yang masyarakatnya sangat bergantung pada pertanian, sangat terdampak oleh kekeringan akibat perubahan iklim, katanya. Otunbayeva juga mendesak negara-negara anggota PBB agar mendukung rencana bantuan Afghanistan. Menurutnya, banyak bantuan kemanusiaan yang sudah dihentikan lantaran dana yang tidak mencukupi dan harus dilakukan penambahan bantuan secepatnya, terutama saat menjelang musim dingin.

 

 

Sumber: Anadolu

27
September

 

VOInews.id- Badan Imigrasi Jepang mengatakan pada Selasa bahwa warga asing yang mengungsi dari zona konflik seperti Ukraina memenuhi syarat untuk mendapatkan status tinggal jangka panjang dengan visa kerja di bawah perubahan hukum imigrasi, mulai 1 Desember 2023 Sistem baru tersebut dibuat untuk memungkinkan persetujuan tinggal bagi individu dari zona konflik yang keadaannya tidak sesuai dengan persyaratan persetujuan pengungsi.

 

Konvensi PBB tentang Pengungsi tahun 1951 mendefinisikan pengungsi sebagai “seseorang yang tidak mampu atau tidak mau kembali ke negara asal mereka karena ketakutan yang beralasan akan penganiayaan karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, atau opini politik." Jepang ikut menandatangani konvensi tersebut, yang mewajibkan negara-negara anggota untuk memberikan perlindungan kepada para pengungsi, namun pengungsi Ukraina dan dan pengungsi serupa tidak memenuhi kriteria.

 

Sebanyak 2.091 pengungsi Ukraina berada di Jepang sejak 20 September, dimana 1.931 bermukim di Jepang dengan visa "kegiatan yang ditentukan" selama satu tahun, menurut Kantor Layanan Imigrasi Jepang. Ijin tinggal bagi mereka di Jepang diberikan berdasarkan kebijakan Menteri Kehakiman.

 

Antara