Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Padang, Sumatra Barat, menyatakan, ikan tuna dari provinsi itu diekspor ke Jepang dan Amerika Serikat setiap bulan oleh PT Dempo Andalan Samudera. Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Padang, Rudi Barmara, di Padang, Minggu (16/4) menyebutkan, perusahaan tersebut setiap bulannya mengekspor 2.000 kilogram tuna segar ke Jepang dan sekitar 1.500 kilogram tuna beku ke Amerika. Ia menjelaskan, Jepang menginginkan ikan tuna yang segar dan sudah dibersihkan. Sementara Amerika meminta ikan yang diekspor dalam keadaan beku dan terpotong-potong dalam ukuran berbeda. Menurut Rudi Barmara, setiap unit pengelola ikan yang melakukan ekspor harus memiliki dokumen Hazard Analysis Critical Control Point. Selain itu, perusahaan juga harus memiliki dokumen kesehatan ikan dan produk ikan yang akan dikirim. antara
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Sri Adiningsih, menjadi pembicara dalam pertemuan tahunan masalah ekonomi (The 1st Annual Economic Freedom Summit) di Parlemen Eropa yang menghadirkan 35 pembicara dari 25 negara dan diikuti oleh 300 peserta dari pihak pemerintah, swasta, partai politik dan tim pemikir dari berbagai negara. Pertemuan membahas berbagai topik, antara lain mengenai bantuan ekonomi bagi Yunani, sosialisme ekonomi di Venezuela hingga masa depan liberalisasi pasar di Asia Tenggara, demikian keterangan Penerangan, Sosial dan Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (Pensosbud KBRI) Brusel, Belgia, Ance Maylany, Jumat (13/4/2018).Sri Adiningsih menyampaikan tema "Transformasi Ekonomi Indonesia" dan memberikan gambaran kepada publik maupun kalangan pembuat kebijakan di Uni Eropa terkait arah pembangunan ekonomi Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terfokus pada peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan penguatan daya saing Indonesia di perdagangan maupun investasi. Sri Adiningsih menyampaikan, visi nasional Nawacita, yang terfokus pada pemerataan pembangunan ekonomi, antara lain dengan membangun wilayah desa dan yang belum berkembang di bagian Timur Indonesia, perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia, peningkatan produktivitas dan daya saing internasional, serta mendorong pembangunan ekonomi nasional. Konferensi Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, itu mempertemukan pejabat tinggi pemerintahan, partai politik, anggota Parlemen Eropa, pengusaha, akademisi dan para pemikir guna mendiskusikan reformasi kebijakan ekonomi berbagai negara.//KBRN
Indonesia berpeluang besar menjadi pemain kunci di kawasan Asia dalam upaya mengimplementasikan industri 4.0 di mana faktor utama yang dapat mempengaruhi pengembangan di era digital tersebut, antara lain adalah pasar dan bakat. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangannya diterima antara di Jakarta, Jumat menyebutkan, saat ini pengguna internet di Indonesia, jumlahnya mencapai 143 juta orang. Ini merupakan sebuah potensi pasar yang besar. Kedua modal yang telah dimiliki Indonesia itu menjadi kesiapan untuk lebih percaya diri memasuki era perubahan di industri 4.0. Dikatakannya, generasi milenial akan memiliki peranan penting karena merekalah pengguna dominan dari teknologi yang menjadi ciri khas revolusi industri keempat, yaitu internet. Menperin menambahkan, melihat komposisi pengguna internet yang usianya 19-34 tahun, merupakan yang terbanyak mencapai 49,5 persen yang berinteraksi melalui smartphone. Untuk itu, Kementerian Perindustrian tengah gencar mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia Indonesia agar menguasai teknologi digital. Antara
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak khawatir untuk mengambil keputusan jika menghadapi situasi ekonomi genting, meskipun ada dugaan korupsi dana talangan Bank Century. Agus Martowardojo di Batam Jumat mengatakan, saat ini komite telah dilindungi payung hukum yang begitu kuat dan komprehensif dalam proses pengambilan keputusan untuk mencegah dan menangani situasi ekonomi berdampak sistemik. Dikatakannya, KSSK memiliki legalitas dalam bertindak sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Agus Martowardojo menambahkan, UU PPKSK, telah memberikan kepastian hukum bagi pengambil keputusan untuk melakukan aksi pencegahan dan penyelamatan jika dihadapkan pada potensi krisis. antara