Indonesia perkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara di Kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah yang tergabung dalam Eurasian Economic Union (EAEU), melalui proses pembentukan Free Trade Agreement (FTA) RI-EAEU Jalan menuju proses ini menjadi bahasan utama pada pertemuan perdana antara delegasi Indonesia dan Eurasian Economic Commission (EEC), badan eksekutif EAEU, secara virtual pada Kamis (09/07) Seperti dikutip laman kemlu.go.id (10/7) pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Indonesia untuk membentuk Joint Feasibility Group (JFG) dalam rangka pembentukan FTA RI-EAEU yang telah disetujui para Menteri Perdagangan EAEU tanggal 18 Mei 2020.
Kedua pihak membahas sejumlah isu dalam Kerangka Acuan Joint Feasibility Study Group (JFSG), antara lain Tujuan, Ruang lingkup, Metodologi JFSG, Linimasa, dan Publikasi Kerangka Acuan dan Laporan Bersama Pertemuan menyepakati untuk mempelajari kembali berbagai masukan, melakukan pertukaran draf, termasuk rencana pertemuan untuk menyempurnakan kerangka acuan tersebut.
Pertemuan perdana tersebut merupakan langkah maju sejak rencana FTA RI-EAEU diinisiasi pada tahun 2017 Pembentukan FTA RI-EAEU akan mendorong perluasan pasar ekspor Indonesia dan meningkatkan kerja sama perdagangan Indonesia dengan EAEU EAEU beranggotakan Rusia, Kazakhstan, Belarus, Kyrgyzstan dan Armenia, yang kaya akan sumber daya alam, hasil pertanian, serta memiliki keunggulan teknologi dengan potensi pasar yang besar, yaitu berpenduduk 180 juta lebih, dan Produk Domestik Bruto - PDB menurut Paritas Daya Beli atau Purchasing Power Parity/PPP sebesar 4,4 trilun dolar Amerika Serikat atau PDB perkapita 24.800 dolar Amerika Serikat.
Delegasi RI beranggotakan unsur Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kedutaan Besar RI Moscow Sementara, delegasi EAEU berasal dari seluruh negara anggotanya.
Pemerintah Republik Indonesia masih terus fokus pada penangangan pandemi Covid-19. Apalagi dengan masih tingginya pertambahan jumlah yang positif terpapar. Hingga Senin (13/7), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan jumlah pasien baru yang terinfeksi adalah 1.282 pasien. Sehingga jumlah total positif ada 79.981 kasus. Dari 215 negara dan tempat yang memiliki kasus positif Covid-19, Indonesia berada di peringkat 26.
Dalam beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo telah meminta pembantunya (aides) untuk bergerak cepat dalam menyikapi kenaikan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Dia juga meminta mereka untuk meningkatkan jumlah tes PCR mencapai hingga 30.000 per hari, khususnya di delapan provinsi yang menjadi prioritas. Yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, dan Papua. Dalam Rapat Terbatas percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Juli 2020, Kepala Negara kembali meminta para pembantunya terus berfokus pada pengujian, pelacakan, dan perawatan pasien yang terinfeksi Covid-19.
Langkah-langkah terus dilakukan oleh pemerintah untuk menekan dan bahkan memutus angka penyebaran. Walau saat ini dirasa menjadi lebih sulit, karena kegiatan masyarakat Indonesia sebagian besar sudah berjalan dengan adaptasi kebiasaan baru. Apalagi, masih banyak masyarakat yang belum terbiasa dengan adaptasi kebiasaan baru. Masih dijumpai di lapangan, masyarakat yang berkegiatan tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak fisik, atau tidak cuci tangan dengan sabun.
Sehingga, sangatlah perlu untuk kembali melakukan sosialisasi secara masif mengenai Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan. Seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo agar masyarakat kembali dan semakin meningkatkan kedisiplinannya terkait kewajiban mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan sering mencuci tangan. Menjadi tugas semua individu di Indonesia, untuk mengingatkan sekelilingnya memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Jika masih melanggar, pemberlakukan sanksi bagi mereka yang melanggar bisa diterapkan.
Langkah lain yang mungkin bisa segera dilakukan adalah membuka data siapa yang tertular Covid-19. Opsi ini sudah disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo pada rapat kerja dengan Komisi 8 Dewan Perwakilan Rakyat -DPR RI. Undang-undang di Indonesia memang tidak mengijinkan data pasien dipublikasikan. Untuk ini, Pemerintah Indonesia dan DPR harus mengambil keputusan cepat. Karena bila data terbuka, akan memungkinkan lebih banyak yang terhindar. Sehingga pengujian, pelacakan dan perawatan akan berhasil maksimal.
Langkah-langkah yang sudah disiapkan dan dijalankan oleh Pemerintah, tentu tak akan berhasil maksimal tanpa kesadaran dan tindakan nyata masyarakat. Rakyat Indonesia harus lebih berperan aktif dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Kepatuhan pada Protokol Kesehatan akan dapat dengan cepat menekan jumlah penyebaran. Apalagi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merilis pernyataan resmi yang menyebutkan sejumlah studi yang menunjukkan bahwa virus corona bisa bertahan di udara, terutama pada ruangan tertutup, dan bisa menular.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk menggelar kampanye masif mengenai protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, Presiden mengemukakan pentingnya disiplin warga menjalankan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan virus corona tersebut.
Dia mengutip hasil survei di Jawa Timur yang menunjukkan bahwa 70 persen warga tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Kondisi yang demikian menunjukkan masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan peningkatan kampanye penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, relawan, TNI, dan Polri. (Antara)
Pemerintah Korea Selatan memberikan sumbangan kemanusiaan bagi Indonesia untuk penanganan pandemi COVID-19, di antaranya dengan mendonasikan 625.000 masker KF94 senilai 500 ribu dolar AS atau sekitar 7,2 miliar rupiah. Masker KF94 adalah masker medis yang kualitasnya sama dengan masker N95, demikian keterangan tertulis Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta, Senin (13/7).
Masker tersebut akan disalurkan kepada tenaga medis di rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta maupun puskesmas di berbagai daerah. Kontribusi ini merupakan tindak lanjut dari janji Presiden Korea Selatan Moon Jae-in yang akan mempertimbangkan dukungan tambahan terhadap Indonesia dalam percakapan telepon dengan Presiden Joko Widodo pada 21 April 2020. (antara)