Setiap tanggal 6 April , Indonesia memperingati Hari Nelayan Nasional. Tahun 2019 ini peringatan tersebutdijadikan momentum kebangkitan nelayan di Indonesia, terutama setelah didukung dengan berbagai kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan nelayan dan anggota keluarganya.
Data Food and Agriculture Organization di 2012 menunjukkan Indonesia menempati peringkat ketiga terbesar dunia dalam produksi perikanan, di bawah China dan India. Potensi ini seharusnya membuat nelayan Indonesiamampu menghasilkan ikan dalam jumlah besar yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka..
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (3) disebutkan, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa kekayaan laut Indonesia banyak yang dikuasai oleh pihak asing, dan tidak sedikit yang sifatnya ilegal dan mengedepankan kepentingan sendiri.
Sabtu dan Minggu yang lalu, kembali dua kapal ikan asing, yang kali ini berbendera Malaysia, ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di wilayah perairan Republik Indonesia yang terletak di Selat Malaka. Penangkapan tersebut menambah deretan kapal ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP selama 2019. Sejak Januari hingga 7 April 2019, sebanyak 27 kapal ilegal berhasil ditangkap saat melakukan upaya pengerukan sumber daya ikan secara ilegal.
Indonesia memang negara yang berlimpah kekayaan lautnya. Secara geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan dua pertiga wilayahnya terdiri dari lautan, lebih besar daripada daratan. Hal ini bisa terlihat dengan adanya garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia, yang total panjangnya mencapai lebih kurang 81.000 km. Ini membuat Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia.
Luas wilayah kelautan di Negara Indonesia yang melebihi daratan itu, membuktikan bahwa Indonesia memiliki kemewahan yang luar biasa di sektor kelautan. Kekayaan laut seperti ikan, udang, dan berbagai jenis hewan laut lainnya memang sangat disukai masyarakat luar negeri. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi sebagian negara asing atau orang yang tidak bertanggungjawab, untuk melakukan tindak kejahatan terhadap Indonesia dengan menangkap ikan secara ilegal (ilegal fishing).
Penangkapan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing menunjukkan perhatian pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap nelayan Indonesia. Pencurian ikan yang dilakukan kapal ikan asing tentu saja mengurangi hasil tangkap ikan nelayan Indonesia. Penangkapan tersebut menunjukkan adanya kehadiran negara di tengah nelayan nasional.
Hari Nelayan 2019 harus menjadi momentum kebangkitan nelayan Indonesia untuk berdaulat di negeri sendiri, terutama dengan terus mengusir kapal asing yang secara illegal mengeruk sumber daya laut Indonesia. Selamat Hari Nelayan Nasional.