(voinews.id)Kasus COVID-19 di tanah air meningkat dalam tiga hari ini, Satgas Penanganan COVID-19 mencatat pada 12 Juli 2022 sebanyak 3.361 jiwa terkonfirmasi positif COVID-19. Guna mengantisipasi semakin naiknya jumlah kasus positif COVID-19, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan (booster) bagi masyarakat.
antara
(voinews.id)Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan Investasi (AMUK) dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo bagi perusahaan terdampak pandemi virus corona (COVID-19).
"Pemerintahan Jokowi telah mengambil langkah cerdas dalam menjaga kestabilan ekonomi dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi kepada pengusaha di Indonesia saat pandemi," kata Koordinator AMUK, Gopal di Jakarta, Selasa.
Namun, Gopal menuturkan perangkat pemerintah maupun pihak pengusaha tidak sepenuhnya menjalankan kebijakan Jokowi.
Beberapa pengusaha, menurut Gopal, memanfaatkan kesulitan masyarakat atau debitur dengan cara mengambil aset perusahaan milik debitur.
Salah satu debitur yang dirugikan, yakni PT Titan Infra Energy (TIE) yang belum dapat mengembalikan aset yang disita penegak hukum.
Padahal, Gopal menyebutkan, Putusan Praperadilan Nomor 38/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL PT TIE menyatakan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0753 /XII/2021/SPKT/BARESKRIM.POLRI tidak sah dan PT TIE mendapatkan hak pengembalian aset.
Gopal mengungkapkan, kejadian itu merupakan salah satu contoh kasus yang dialami investor sehingga berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia.
Gopal mengharapkan perangkat pemerintah menjalankan kebijakan relaksasi yang dikeluarkan Jokowi untuk kemudahan pertumbuhan investasi di Indonesia, seperti cicilan kredit akibat pandemi sejak April 2020 dan menghormati skema OJK berdasarkan POJK Nomor 11 Tahun.
antara
(voinews.id)Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengimbau kepada masyarakat untuk kembali memakai masker di dalam ruangan maupun di luar ruangan seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di dalam negeri.
"Ingat COVID-19 masih ada, oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun luar ruangan diimbau untuk menggunakan masker," ujar Reisa dalam bincang-bincang siaran sehat Antisipasi Puncak Kasus COVID-19 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Menurutnya, memakai masker merupakan keharusan terutama di kota-kota dengan interaksi masyarakat yang tinggi.
"Perlu dipahami bersama bahwa perubahan-perubahan peraturan, perubahan-perubahan imbauan tentunya merupakan hal yang wajar karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada dalam lingkungan kita," tuturnya.
Dengan kondisi kasus COVID-19 yang kembali meningkat, Reisa mengajak masyarakat untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Reisa menyampaikan, kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan per 3 Juli 2022 mengalami penurunan.
Tercatat, sebesar 35,5 persen dari 1.474 kelurahan desa memiliki kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan rendah dalam memakai masker. Kemudian, sebesar 22 persen memiliki kepatuhan rendah dalam menjaga jarak.
"Kepatuhan itu sangat turun kalau kita bandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu sekitar 70 persen hingga 98 persen punya kepatuhan yang baik terhadap protokol kesehatan. Jadi tentunya ini harus kita patuhi kembali," kata Reisa yang juga Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu.
Ia menekankan bahwa selain vaksinasi, kepatuhan protokol kesehatan merupakan kunci untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.
"Kalau kita perhatikan apa yang menyelamatkan Indonesia dalam pandemi ini sehingga kondisi terkontrol adalah kolaborasi yang baik antara protokol kesehatan dengan vaksinasi yang dilakukan. Nah, kita perketat kembali supaya kita terlindungi dan dan jangan lupa segera lakukan vaksinasi booster," ujarnya.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan kasus harian COVID-19 bertambah 1.681 orang hingga Senin, pukul 12.00 WIB.
Adanya penambahan kasus harian itu maka total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 6.112.986 orang.
antara
(voinews.id)Dewan Keamanan PBB sepertinya akan mengizinkan pengiriman bantuan PBB bagi sekitar 4 juta orang di Suriah barat daya dari Turki hingga Januari, menurut para diplomat, Senin.
Mandat bantuan tersebut sudah berakhir sejak Minggu. Kelanjutan operasinya harus mendapat izin dari Dewan Keamanan PBB karena pemerintah Suriah tidak menyetujuinya.
Operasi bantuan ke Suriah itu mencakup pengiriman pangan, obat-obatan dan pendirian tempat penampungan di wilayah yang dikuasai kelompok oposisi.
Dewan beranggotakan 15 negara itu akan melakukan pemungutan suara pada Selasa untuk menyetujui sebuah draf resolusi.
Draf yang diajukan Irlandia dan Norwegia itu mencerminkan usulan Rusia, yang sebelumnya gagal disetujui pada Jumat karena kalah suara.
Amerika Serikat, Prancis dan Inggris menentang usulan Rusia itu.
Menurut mereka, enam bulan bukanlah waktu yang cukup bagi kelompok-kelompok bantuan untuk menyiapkan dan menjalankan operasi secara efektif.
Agar lolos, sebuah resolusi memerlukan sembilan suara dan tidak diveto oleh anggota tetap DK PBB, yaitu Rusia, China, AS, Prancis dan Inggris.
Rusia pada Jumat awalnya memveto usulan perpanjangan satu tahun, yang mendapat suara 13 anggota lain, sedangkan China memilih abstain.
Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Dmitry Polyanskiy mengatakan Moskow akan terus memveto narasi apa pun selain usulannya sendiri.
"Rusia memang dapat memengaruhi hasil dari proses ini, tetapi tampaknya mereka sendirian di sepanjang jalan," kata Richard Gowan, direktur Kelompok Krisis PBB.
Dia mencatat bahwa China melobi untuk mencapai kompromi dan tidak mengikuti jejak Rusia untuk memveto.
Hanya Rusia dan China yang mendukung usulan Rusia itu pada Jumat, sementara 10 anggota lainnya abstain.
Rusia berdalih bahwa operasi bantuan PBB itu melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Suriah.
Makin banyak bantuan yang harus dikirim dari dalam negeri, kata Rusia, makin meningkatkan kekhawatiran kelompok oposisi di sana bahwa makanan dan bantuan lainnya akan dikendalikan pemerintah.
Pemungutan suara di DK PBB tentang otorisasi operasi bantuan telah lama menjadi debat kusir. Namun, tahun ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan Rusia-Barat akibat invasi Moskow 24 pada Februari ke Ukraina.
Pada 2014, DK PBB mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke daerah-daerah yang dikuasai oposisi di Suriah dari Irak, Yordania dan dua titik di Turki, sebelum diveto oleh Rusia dan China dan menjadi hanya satu titik perbatasan.
Sumber: Reuters