Masyarakat dunia hari ini memperingati hari anti korupsi internasional. Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadikan peringatan ini sebagai momentum untuk lebih menggairahkan gerakan memberantas korupsi.
Bagi Indonesia pemberantasan korupsi adalah komitmen bersama. Melalui undang undang, Indonesia telah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga anti rasuah ini mendapat amanah untuk melakukan pencegahan, hingga penindakan. Pengadilan atas kasus yang dilacak KPK disidangkan melalui pengadilan TIPIKOR-Tindak Pidana Korupsi. Sudah banyak hasil yang diwujudkan oleh KPK. Dalam perjalanannya melaksanakan tugasnya, KPK mengalami berbagai dinamika, cobaan dan tekanan. Kasus Novel Baswedan, seorang penyidik KPK yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, merupakan salah satu yang menjadi sorotan masyarakat, bahkan hingga tingkat internasional. Sampai awal Desember 2019, kasus itu masih belum terungkap. Presiden Joko Widodo, Senin, 9 Desember memanggil Kepala Kepolisian RI untuk meminta penjelasan mengenai hasil penyelidikan kasus Novel Baswedan. Kasus Novel Baswedan adalah satu di antara beberapa persoalan yang dihadapi KPK. Kontroversi terbaru dan signifikan adalah mengenai revisi Undang Undang KPK yang memunculkan unjuk rasa besar besaran di Jakarta dan sejumlah kota besar lain di Indonesia. Penolakan revisi UU KPK yang berujung pada desakan agar Presiden menerbitkan Perpu, hingga awal Desember 2019 pun belum selesai.
Apapun yang terjadi, semangat untuk memberantas korupsi haruslah terus dibangkitkan. Korupsi yang masuk dalam kategori kejahatan kerah putih (white collar crime) adalah musuh dari kebaikan, kebajikan dan kemajuan. Negara yang masih tinggi index angka korupsinya perlu terus belajar dari pemerintah dan negara lain yang lebih baik. Bagi Indonesia membandingkan diri dengan negara negara yang hampir mencapai zero corruption seperti Norwegia dan Swedia tentu tidak seimbang. Yang menarik sesungguhnya adalah mempelajari bagaimana upaya pencegahan dilakukan. Penanaman nilai nilai kejujuran dan malu berbuat menyalahi aturan, perlu terus dilakukan.
Dari hal hal seperti itulah, peringatan Hari Korupsi Sedunia dapat menjadi momentum membangun semangat bersama memberantas atau setidaknya menurunkan angka korupsi di dunia, termasuk di Indonesia.
Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemberantasan Tubercolosis atau TBC di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Pembina Ketua Forum Stop TB Partnership Indonesia (FSTPI) Arifin Panigoro usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin. Arifin Panigoro yang didampingi Direktur Eksekutif Stop TB International, Lucica Ditio, mengatakan, dengan Perpres yang sedang dibuat ini, nanti selain Menteri Kesehatan, menteri lain seperti Menteri Dalam Negeri bisa ikut berperan dalam pemberantasan TBC. Arifin menyebutkan Forum Stop TB Partnership Indonesia (FSTPI) sebagai organisasi sipil berkomitmen untuk memberantas TB di Indonesia. (antara)
Pemerintah Indonesia mengirimkan dua kapal perangnya diantaranya KRI Usman Harun-359 dan KRI Sultan Iskandar Muda-367 ke Dili, Timor Leste untuk mengikuti kegiatan Indonesia Maritme Envoy-19B sekaligus menjalankan misi diplomasi selama empat hari di negara itu. Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut Himawan di Markas Komando Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VII (tujuh ) Kupang, Senin (9/12) mengatakan, kedua kapal perang bersejarah tersebut dikirim untuk menjadi duta maritim Indonesia bagi negara-negara yang memang berbatasan langsung dengan Indonesia dan kali ini adalah dengan Timor Leste. Dikatakan, tugas utamanya adalah meningkatkan diplomasi yang berkaitan dengan kelautan. Ia menambahkan, kegiatan Indonesia Maritime Envoy-19B bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerjasama diantara kedua negara, yakni antara Indonesia dan Timor Leste yang pernah menjadi provinsi ke 27 Indonesia. (antara)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih gencar lagi memberantas korupsi. Bambang usai menghadiri acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin mengatakan, ia juga berharap diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak menjadi halangan KPK dalam bekerja. Bambang juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK 2015-2019 yang selama ini telah bekerja keras untuk melaksanakan tugas mencegah korupsi. (antara)