Upaya Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia memperdalam pasar melalui sejumlah kebijakan, diharapkan bisa mendorong pelaku usaha melakukan ekspansi bisnis. Kedua otoritas tersebut telah mengeluarkan sejumlah kebijakan sebagai upaya untuk meningkatkan peran pasar modal maupun lembaga jasa keuangan lain dalam pembangunan nasional. Otoritas Jasa Keuangan misalnya, melakukan pendalaman pasar keuangan melalui kemudahan dan penyederhanaan proses pengajuan aksi korporasi di pasar modal, serta memperbanyak variasi instrumen investasi.
Adapun Bank Indonesia, memutuskan mempercepat implementasi Giro Wajib Minimum rata-rata untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter dan mempercepat pendalaman pasar. Melalui sejumlah kebijakan pendalaman pasar tersebut, Presiden Joko Widodo mengharapkan industri keuangan dapat berperan lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas. Presiden Joko Widodo mengeluhkan kalangan industri perbankan yang giat mengumpulkan dana pihak ke tiga, tetapi belum mampu memperluas akses penyaluran kredit kepada masyarakat. Presiden juga mendorong pelaku usaha, baik perusahaan Badan Usaha Milik Negara maupun swasta, untuk memanfaatkan beragam model pembiayaan alternatif yang regulasinya tengah digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan, khususnya dari pasar modal.
Harian Kompas menulis Penggantian Cantrang Terus Didorong.
Pemerintah berkomitmen mendorong pengalihan cantrang ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan. Hal ini dilakukan dengan memberi pendampingan dan fasilitasi kepada nelayan cantrang sepanjang proses pengalihan. Pemerintah menegaskan, nelayan di pantai utara Jawa yang memakai alat tangkap cantrang diperbolehkan kembali melaut, tetapi mereka harus memulai proses pengalihan alat tangkap. Untuk mendorong percepatan pengalihan, pemerintah membentuk satuan tugas yang berfungsi melakukan pendampingan dan fasilitasi, baik permodalan maupun alih teknologi bagi nelayan cantrang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/01) menegaskan, tidak boleh ada penambahan kapal cantrang baru. Semua kapal cantrang yang belum beralih alat tangkap akan didata dan wajib diukur ulang. Nelayan yang kesulitan permodalan untuk membeli alat tangkap baru akan difasilitasi untuk mendapat akses perbankan.
Senior Director Global Practice Water - Bank Dunia, Mr. Guang Zhe Chen berkunjung ke Indonesia. Ia mengunjungi lokasi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (12/1). Dalam kunjungannya, ia ditemani oleh East Asia Pacific (EAP) Practice Manager, Mr. Sudipto Sarkar; Lead Municipal Engineer Social, Urban, Rural and Resilience Global Practice - Indonesia, George Soraya; dan Ketua CPMU Pamsimas Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Tanozisochi Lase, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Magelang.
Siaran pers Pamsimas Rabu (17/1) menyebutkan, kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui dan melihat dari dekat pembangunan sektor air minum di Indonesia. Dalam kunjungan ke desa Pamsimas di Magelang, mereka bertemu dan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa dan masyarakat penerima manfaat. Mereka ingin mengetahui bagaimana program tersebut dilaksanakan sebagai usaha Pemerintah mencapai akses universal di perdesaan. Juga, bagaimana program dilaksanakan sebagai platform pembangunan air minum dan sanitasi untuk kawasan perdesaan. Disebutkan, selain mengunjungi dua desa Pamsimas – Desa Paripurno dan Ngampeldento di kecamatan Salaman, mereka juga mengunjungi Kampus Air Indonesia Akademi Teknik Tirta Wiyata (Akatirta) di Magelang. Kunjungan tersebut dimaksudkan membahas peluang kerja sama dalam pengembangan kapasitas penyelenggara bidang air minum melalui program NUWSP (National Urban Water Supply Project). Pamsimas merupakan program terbesar di seluruh dunia yang ditangani Bank Dunia, dengan target sasaran 27.000 desa di seluruh Indonesia, tersebar di 365 kabupaten.
Wakil Gubernur DKI perintahkan revitalisasi Kawasan Wisata Kota Tua.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno meminta agar kawasan wisata Kota Tua segera dilakukan revitalisasi. Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (17/1) mengatakan, pada zaman dahulu, Kota Tua bukan hanya pusat perdagangan di Asia Tenggara, tetapi juga di dunia. Oleh karena itu pihaknya ingin Kota Tua segera direvitalisasi. Dengan demikian usulan yang disampaikan kepada UNESCO agar Kota Tua dijadikan sebagai warisan budaya dunia atau world heritage disetujui. Untuk mewujudkan revitalisasi tersebut Sandiaga Uno terus mendorong Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta segera membuat perencanaan secara rinci. Pada 2015, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengusulkan kepada UNESCO agar Kota Tua dijadikan sebagai salah satu world heritage. Tetapi, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh Pemprov DKI Jakarta, salah satunya adalah revitalisasi kawasan wisata Kota Tua.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya memenuhi permintaan para nelayan mencabut larangan penggunaan cantrang.
Ribuan pengunjuk rasa dari Aliansi Nelayan Indonesia yang memadati kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/1/2018), menyambut keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencabut larangan penggunaan cantrang. Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono mengaku lega karena akhirnya nelayan dapat kembali melaut dan menangkap ikan dengan menggunakan cantrang. Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia Riyono mengatakan penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan di laut terbukti ramah lingkungan, bukan merusak sebagaimana dituduhkan selama ini. Riyono mengatakan cantrang selama ini dianggap paling efektif untuk dipakai nelayan saat melaut. Hasil tangkapan menggunakan cantrang lebih banyak daripada alat tangkap lainnya.Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya ingin agar para nelayan dapat mengikuti aturan yang diberikan pemerintah. Selain itu, Susi Pudjiastuti juga menginginkan agar para nelayan menguasai wilayah perairan Indonesia. Susi menaruh harapan agar para nelayan menghormati putusan tersebut dengan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
Duta Besar Indonesia untuk Kanada, Teuku Faizasyah, melakukan kunjungan resmi kepada sejumlah menteri dan pejabat tinggi Provinsi Newfoundland dan Labrador, Kanada pada 15-16 Januari 2018. Seperti dilaporkan Kedutaan Besar RI Ottawa, kunjungan Duta Besar RI tersebut bertujuan mengeksplorasi potensi kerja sama di berbagai bidang, baik ketenaga-kerjaan, perdagangan, pendidikan, teknologi maupun kebudayaan. Duta besar Faizasyah mengatakan, terdapat peluang kerja sama yang potensial antara Indonesia dengan Provinsi Newfoundland dan Labrador. Provinsi tertimur di Kanada ini memiliki keunggulan di bidang kemaritiman yang bisa disinergikan dengan komitmen Indonesia untuk memaksimalkan peluang strategis dari kemaritiman Indonesia. Selain itu, Indonesia dengan provinsi tersebut juga merintis kerja sama untuk mengisi lowongan lapangan kerja terlatih dan semi-terlatih. Pada kesempatan kunjungan, Duta Besar RI bersilaturrahim dengan masyarakat dan diaspora Indonesia di ibu kota St. John’s. Duta Besar juga menyampaikan beberapa informasi mengenai Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian, dan mengimbau untuk memutakhirkan data diri menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019.
Indonesia berkomitmen untuk terus aktif meningkatkan kerja sama pembangunan di antara negara-negara berkembang dalam kerangka Kerja Sama Selatan Selatan.
Komitmen Indonesia tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Cecep Herawan, dalam pertemuan dengan jurnalis peliput diplomasi Indonesia di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (17/1). Seperti dilaporkan Kementerian Luar Negeri RI, Cecep Herawan menjelaskan, sejak menjadi Ketua Gerakan Non Blok pada 1992, Indonesia telah tegas mencanangkan bantuan luar negeri, khususnya kerja sama teknik kepada negara-negara berkembang dalam kerangka Kerja Sama Selatan Selatan. Ia menambahkan, pemberian bantuan teknik oleh berbagai Kementerian dan Lembaga Pemerintah selama ini belum tercatat sebagai bantuan luar negeri, karena masih tercatat sebagai pelaksanaan program kerja Kementerian dan Lembaga yang menjalankannya, meskipun melibatkan peserta asing. Cecep Herawan menyebutkan, beberapa program yang telah dilaksanakan oleh Indonesia antara lain Program Pembangunan, Tata Kelola Pemerintahan yang baik, dan Program Ekonomi. Tercatat penerima bantuan teknik Indonesia pada 2017 terdiri atas 15 program kepada 31 negara, dan 356 orang peserta yang telah diberikan melalui Kementerian Luar Negeri.
Persatuan Emirat Arab.
Harapan Indonesia untuk segera memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung berkapasitas 200 MegaWatt nampaknya semakin mendekati kenyataan. Hal ini ditandai dengan penandatangananPerjanjian Konsorsium PengembanganPembangkitListrik Tenaga Surya Terapung200 MegaWatt di Waduk Cirata, Jawa Barat, antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi dengan Perusahaan MASDAR dari Persatuan Emirat Arab pada Selasa (16/1) di Abu Dhabi. Seperti dilaporkan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (18/1), penandatangananPerjanjian Konsorsium tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU Kerja Sama Energi antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab yang disepakati pada Januari 2017, serta penandatanganan Perjanjian Pengembangan Proyek antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi dan MASDAR pada November tahun lalu.
Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian bersama Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-bangsa atau United Nations Development Program UNDP sepakat untuk menyusun rekomendasi mengenai kebijakan pengelolaan limbah industri. Tujuan kerja sama ini antara lain untuk mewujudkan prinsip industri hijau serta peningkatan daya saing dan membangun manufakur nasional yang berkelanjutan.
Kedua institusi itu mengadakan Seminar Internasional bertajuk “Pengelolaan Limbah Industri Elektronik dan Limbah sebagai Sumber Daya Industri untuk Mendukung Pengurangan Penyebaran PBDEs/UPOPs” . Seminar dihadiri 155 orang dari berbagai latar belakang mulai dari pemerintahan, akademisi, dan pelaku industri. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 8 dan 9 Januari 2018 di Bali. Seminar menghadirkan pembicara dalam negeri dan dari National Taiwan University, Environmental Management Centre India, dan Institute for Global Environmental Strategies (IGES) Jepang.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri BPPI Kemenperin Ngakan Timur Antara di Denpasar, Bali, Senin (8/1) mengatakan, seminar ini diselenggarakan agar terjadi dialog dan terkumpul ide pembelajaran dari semua pemangku kepentingan. Dengan demikian ada prosedur tetap, sehingga dapat mengurangi atau menghilangkan penggunaan bahan pencemar organik yang persisten atau Persistent Organic Pollutants (POPs) dalam proses produksi di industri.
Dikatakannya, salah satu bahan kimia berbahaya yang terdaftar sebagai POPs dan disinyalir masih digunakan di Indonesia adalah Polybrominated Diphenyl Ethers (PBDEs), yang biasanya digunakan sebagai flame retardant atau penghambat nyala api pada proses produksi. Oleh karena itu, Ngakan Timur Antara meminta kepada sejumlah manufaktur seperti industri plastik, tekstil, alat angkut, dan elektronika agar menggunakan teknologi pengolahan limbah yang sesuai standar. Dikatakannya, apabila hal ini diimplementasikan secara baik di Indonesia, akan membawa manfaat sebesar-besarnya terhadap keberlanjutan sumber daya alam, kelestarian fungsi lingkungan hidup dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Apalagi, sektor-sektor tersebut sebagai penopang pertumbuhan industri nonmigas nasional. Pada triwulan ketiga tahun 2017, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik memberikan kontribusi sebesar 10,46 persen, serta industri alat angkutan menyumbangkan sebanyak 10,11 persen kepada pendapatan nasional. Sedangkan industri tekstil, alat transportasi, elektronika dan telematika merupakan industri andalan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035.
Lebih lanjut Ngakan Timur Antara mengungkapkan, upaya kolaborasi Kemenperin dan UNDP ini sebagai wujud komitmen Indonesia telah meratifikasi Konvensi Stockholm melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pengesahan Stockholm Convention On Persistent Organic Pollutants (POPs). Berdasarkan Konvensi Stockholm, telah teridentifikasi 12 bahan yang dikategorikan sebagai bahan pencemar organik persisten yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
Dikatakannya, Kemenperin juga mendorong industri nasional agar megoptimalkan pengelolaan sampah secara tepat. Salah satu metode yang dapat dilakukan adalah pendekatan waste to energy. Pendekatan ini selain bisa mengurangi timbunan limbah, juga membantu mengurangi pemanfaatan bahan bakar fosil. Hal tersebut mendukung komitmen pemerintah Indonesia dalam upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebagaimana ditargetkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia yang disampaikan pada Paris Agreement tahun 2016.