12
April

 

VOInews.id- Misi PBB di Afghanistan (UNAMA) mengeluarkan tinjauan terhadap operasinya dan meminta semua staf Afghanistan untuk tidak datang bekerja setidaknya sampai Mei mendatang. Keputusan itu disampaikan UNAMA melalui sebuah pernyataan pada Selasa, setelah pemerintahan Taliban melarang staf perempuan mereka untuk bekerja. PBB pekan lalu mengatakan bahwa Taliban, yang mengambil alih kekuasaan pada 2021, telah menyampaikan bahwa perempuan Afghanistan tidak akan diizinkan bekerja untuk organisasi dunia tersebut.

Pejabat Taliban belum mengomentari perintah tersebut. "Melalui larangan ini, otoritas de facto Taliban berusaha memaksa PBB untuk membuat pilihan yang mengkhawatirkan antara tetap memberikan dukungan bagi rakyat Afghanistan, dengan berpegang teguh pada norma dan prinsip yang harus kita junjung tinggi," kata UNAMA.

Menurut PBB, penerapan perintah tersebut akan menyebabkan organisasi dunia itu dapat melanggar aturan dalam piagamnya. UNAMA telah meminta sekitar 3.000 staf, perempuan dan laki-laki, untuk tetap berada di rumah sampai 5 Mei seraya pihaknya melakukan "konsultasi yang diperlukan", melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk operasi mereka, serta mempercepat rencana darurat.

Pembatasan terhadap pekerja perempuan PBB, yang diterapkan setelah larangan terhadap sebagian besar pekerja perempuan LSM pada Desember, menuai kecaman keras internasional. Sejumlah pejabat mengaku khawatir para donor akan menarik dukungan program bantuan kemanusiaan untuk Afghanistan, padahal program itu merupakan yang terbesar di dunia.

Mereka juga menyatakan bahwa menerapkan sejumlah program dan menjangkau kalangan perempuan di negara konservatif tanpa adanya pekerja perempuan, merupakan hal yang mustahil dilakukan.

Kelompok Taliban telah memberlakukan sederet pembatasan akses perempuan ke pekerjaan, pendidikan dan kehidupan masyarakat. Pejabat Taliban mengaku telah menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan penafsiran mereka yang ketat terhadap hukum Islam. Sumber: Reuters

12
April

 

VOinews.id- Para ahli hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memuji langkah Malaysia untuk menghapuskan hukuman mati wajib atas berbagai kejahatan serius. Parlemen Malaysia telah melakukan pemungutan suara pekan lalu untuk menghapus hukuman mati atas pelanggaran seperti pembunuhan, terorisme, dan pengkhianatan--kemudian menggantinya dengan hukuman lain termasuk penjara seumur hidup.

"Keputusan itu berpotensi menyelamatkan nyawa 1.300 orang terpidana mati dan mendukung tren global menuju penghapusan universal (untuk hukuman mati)," kata pakar PBB dalam sebuah pernyataan, Selasa (11/4). Para ahli HAM PBB menekankan bahwa hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip dasar hak asasi dan martabat manusia.

"Hukuman itu meniadakan kemungkinan hakim untuk mempertimbangkan keadaan pribadi terdakwa atau keadaan pelanggaran tertentu dan mengindividualisasikan hukuman,” kata PBB. “Hukuman mati wajib tidak sesuai dengan pembatasan hukuman mati pada kejahatan paling serius," ujar para ahli PBB menegaskan.

Undang-undang baru, yang akan diterapkan secara surut di Malaysia, akan memberikan waktu 90 hari kepada terpidana mati untuk meminta peninjauan kembali hukuman mereka. Para ahli PBB menyampaikan harapan bahwa keputusan tersebut akan membuka jalan bagi penghapusan sepenuhnya hukuman mati di Malaysia, dan akhirnya di seluruh wilayah.

 

Sumber: Anadolu

12
April

 

VOInews.id- Observatorium nasional Tiongkok memperpanjang peringatan biru untuk ancaman badai pasir di beberapa wilayah mulai Selasa (11/4) pukul 20.00 hingga Rabu pukul 20.00 waktu setempat. Menurut Pusat Meteorologi Nasional Tiongkok, akibat terdampak perenggan dingin (cold front) dan angin kencang, debu dan pasir yang terbawa angin akan menyapu sejumlah daerah termasuk Xinjiang dan Mongolia Dalam di China barat laut; Hebei dan Beijing di Tiongkok utara; Provinsi Henan dan Hubei di Tiongkok tengah; Jiangsu dan Shanghai di Tiongkok timur; serta Heilongjiang, Jilin, dan Liaoning di Tiongkok timur laut.

Warga telah diimbau untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap dampak angin kencang dan badai pasir. Sementara itu, para pengendara diimbau untuk mengantisipasi penurunan jarak pandang. Tiongkok memiliki sistem peringatan cuaca empat tingkat berkode warna untuk badai pasir, dengan merah mewakili peringatan paling parah, diikuti oranye, kuning, dan biru.

 

antara

11
April

 

VOINews.id- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Senin malam (10/4) menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang mengakhiri keadaan darurat nasional COVID-19. Biden menyetujui RUU itu, yang diajukan ke Kongres oleh para anggota parlemen dari Partai Republik dan disetujui oleh kedua majelis. RUU tersebut mengakhiri darurat nasional yang diumumkan oleh Presiden AS saat itu, Donald Trump, pada 13 Maret 2020. Berakhirnya keadaan darurat juga akan mengakhiri sejumlah pengecualian terkait COVID dalam perawatan kesehatan Medicare dan Medicaid.

Pembatasan COVID-19 telah dilonggarkan di seluruh AS beberapa waktu lalu. Anggota-anggota parlemen dari Partai Republik mengusulkan RUU itu dengan merujuk pada pernyataan Presiden Biden tahun lalu bahwa "COVID sudah berakhir".

Mereka juga menentang sejumlah aturan kesehatan masyarakat seperti vaksinasi wajib dan pemakaian masker. RUU itu disahkan awal tahun ini di DPR dengan perolehan suara partai 220-210 dan disetujui Senat bulan lalu dalam pemungutan suara bipartisan dengan raihan 68-23. Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih mengumumkan bahwa status "darurat nasional" dan "darurat kesehatan masyarakat" akan berakhir pada 11 Mei untuk "mengurangi kekacauan dan ketidakpastian yang meluas di seluruh sistem perawatan kesehatan."

 

Sumber: Anadolu