VOInews, Jakarta: Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Achmad Ubaedillah menegaskan komitmen KBRI Bandar Seri Begawan untuk mendampingi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di tahanan Negara Brunei Darussalam, termasuk WNI yang berada di Penjara Maraburong, Distrik Tutong. Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan perkenalan dirinya sebagai Duta Besar RI di hadapan 29 orang WNI yang sedang menjalani masa tahanan di Penjara Maraburong, Rabu (22/11/2023).
”Terdapat 29 Warga Indonesia yang saat ini menjalani hukuman di penjara Brunei dengan berbagai permasalahan hukum yang melibatkan dirinya, antara lain: overstay, pencurian, kepemilikan dan jual beli barang ilegal dan pembunuhan, serta kasus lainnya yang melanggar hukum Negara Brunei Darussalam,” tulis KBRI Bandar Seri Begawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Narapidana asal Indonesia tersebut berasal dari berbagai daerah antara lain dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan dan Sulawesi. Kunjungan Dubes Ubaedillah dilakukan terhadap WNI yang ditahan di Penjara Maraburong Fasa I (masa hukuman 7 tahun keatas) dan Penjara Maraburong Fasa III (masa hukuman dibawah 7 tahun).
Dalam kesempatan kunjungannya, Dubes Ubaedillah menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia melalui KBRI Bandar Seri Begawan untuk terus memberikan pendampingan hukum terhadap para WNI yang mengalami permasalahan hukum di Brunei Darussalam.
“Kunjungan pertemuan dengan para tahanan WNI di penjara merupakan prioritas pelindungan KBRI Bandar Seri Begawan sebagai implementasi Negara hadir melindungi WNI yang mengalami permasalahan hukum di Negara Brunei Darussalam, memastikan para WNI memperoleh hak-haknya antara lain didampingi pengacara, dan diperlakukan adil sesuai hukum yang berlaku di Brunei Darussalam,” kata Dubes dalam keterangan KBRI Bandar Seri Begawan.
Dubes Ubaedillah berpesan agar Warga Indonesia tetap menjaga kesehatan, saling mengingatkan terhadap hal-hal yang baik, menjaga persatuan dan kesatuan serta menghormati hukum dan peraturan yang ada di Negara Brunei Darussalam, termasuk peraturan yang ditetapkan oleh pihak penjara.
”Ujian ada dalam semua lini kehidupan, yang penting adalah belajar dari ujian tersebut, lulus atau tidaknya sangat tergantung kepada kita, lulus ujian adalah tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan,” katanya.
Prioritas pelindungan kepada WNI yang sedang menjalani hukuman di penjara juga disampaikan Dubes Ubaedillah pada kesempatan pertemuan dengan Pemangku Pejabat Pengarah Penjara Brunei Darussalam, Tn. Hj. Bahrin bin Hj. M. Yassin sebelum pertemuan dengan para WNI.
Dubes Ubaedillah menyampaikan terima kasih karena para narapidana dari Indonesia diperlakukan dengan baik dan mendapatkan hak-hak dasarnya, seperti kesehatan, makan, beribadah, belajar agama dan lain-lain. Dubes Ubaedillah juga menitipkan kepada pihak penjara agar Warga Indonesia tetap diperlakukan dengan baik dan diperhatikan kondisi kesehatan serta pembinaannya.
Pada kesempatan kunjungan tersebut, KBRI Bandar Seri Begawan memberikan bantuan barang azas (handuk, sabun, shampo, pasta gigi) dan buku-buku berupa Al-qur’an, Iqro dan bacaan agama lainnya kepada para WNI di penjara tersebut.
Warga indonesia di Penjara Maraburong menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian, bantuan dan kunjungan Dubes Ubaedillah. Menurut para WNI, fasilitas kesehatan dan kegiatan pengelolaan narapidana di penjara seperti olah raga dan peningkatan ibadah sangat baik.
Selain itu, KBRI Bandar Seri Begawan bersama pihak penjara juga telah memfasilitasi sarana komunikasi para WNI dengan pihak keluarga melalui pengiriman surat.
”KBRI Bandar Seri Begawan juga mengakomodasi pembentukaan WhatsApp Group (WAG) dengan anggota keluarga WNI yang memiliki nomor kontak keluarganya untuk kepentingan informasi kondisi WNI dan perkembangan kasusnya kepada keluarga di tanah air,” tulis KBRI.
VOInews, Jakarta: Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Lalu Muhammad Iqbal menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh pihak militer Israel (IDF). Iqbal mengatakan, setelah dilakukan verifikasi, ketiga WNI tersebut dinyatakan masih berada di Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
“Pertama kali kita memperoleh informasi ini dari wartawan Palestine Today di Gaza yang memberitahukan kepada pihak MER-C namun kami sudah melakukan verifikasi langsung ke sumbernya di Gaza dan barusan saja mendapatkan informasi bahwa ketiga WNI tersebut seluruhnya masih berada di Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Jadi tidak ada penangkapan terhadap WNI oleh IDF di Gaza,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Militer Israel telah memerintahkan evakuasi selama empat jam di RS Indonesia sebelum melanjutkan serangan. Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa ketiga WNI tersebut akan ikut dievakuasi ke Gaza Selatan.
“Ketiga WNI relawan tersebut tengah bersiap-siap untuk evakuasi ke Gaza Selatan,” katanya.
Iqbal kembali menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus memonitor perkembangan di Gaza, sekaligus kondisi ketiga WNI relawan tersebut.
Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 3 orang WNI masih berada di Gaza dan memutuskan untuk melanjutkan kerja kemanusiaan di Rumah Sakit Indonesia meskipun sudah menerima penawaran evakuasi oleh pemerintah Indonesia.
Ketiganya sempat hilang kontak selama 11 hari dan dilaporkan ditangkap oleh militer Israel, setelah Israel melancarkan serangan ke Rumah Sakit Indonesia pada Senin, (20/11/2023) yang menewaskan 12 orang.
VOInews, Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan terkait disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) menjadi Undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI, membuat infrastruktur hukum nasional Indonesia semakin kuat untuk mendorong perdamaian Internasional.
”Undang-Undang TPNW akan melengkapi beberapa instrumen internasional yang telah kita ratifikasi sebelumnya, yaitu Non-Proliferation Treaty (NPT), kemudian Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT), dan Traktat Kawasan Bebas Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ),” kata Menlu Retno dalam.keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Menlu Retno juga menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu Wakil Presiden pada Konferensi Negosiasi TPNW, mewakili wilayah Asia-Pasifik. Indonesia juga termasuk dalam 50 negara pertama yang menandatangani TPNW.
“Hingga saat ini, TPNW telah ditandatangani oleh 93 negara. 69 negara diantaranya, telah meratifikasi, termasuk 6 negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam,” ucap Menlu Retno.
Retno Marsudi berharap dengan banyaknya negara yang mengesahkan TPNW akan memberikan tekanan kepada negara-negara pemilik nuklir untuk menciptakan norma anti senjata nuklir yang kokoh.
“Saya berharap semakin banyak negara meratifikasi TPNW untuk bersama sama memberikan tekanan kepada negara-negara pemilik nuklir dan untuk ciptakan norma anti senjata nuklir yang kokoh,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, Indonesia terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan perdamaian internasional termasuk dengan mengarustamakan agenda pelucutan senjata nuklir secara menyeluruh.
VOInews, Jakarta: Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan sejumlah Menlu Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov di Moscow, Selasa (21/11/2023), menyampaikan tindakan Israel yang memakai alasan pembelaan diri untuk membunuh masyarakat sipil dan menghancurkan fasilitas sipil di Gaza tidak dapat diterima.
“Saya dalam pertemuan, menyampaikan bahwa alasan Israel bahwa apa yang dilakukan saat ini merupakan self defence sangat tidak dapat diterima. Pertama, karena alasan tersebut tidak dapat dipakai oleh penjajah seperti Israel.
Kedua, alasan self defence tidak dapat dijadikan a licence to kill civilian, tidak dapat dijadikan alasan untuk membunuh masyarakat sipil dan menyerang fasilitas sipil,” kata Menlu Retno Marsudi dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Selain itu, Menlu Retno menyampaikan dalam diskusi para Menlu OKI dengan Menlu Sergey Lavrov, Rusia sepakat dengan butir-butir yang ada di dalam resolusi KTT OKI-Liga Arab yang diadakan pada 11 November 2023 di Riyadh, dengan tujuan menghentikan kekejaman di Gaza.
Sementara itu, para Menlu OKI juga menyampaikan pentingnya untuk semua negara melihat isu Palestina-Israel dengan pikiran jernih dan mengambil sikap yang adil.
"Sangat urgen untuk segera mengambil tindakan agar kekerasan dapat dihentikan, gencatan senjata dapat terwujud, dan bantuan kemanusiaan dapat diberikan secara lancar atau unhindered," kata Retno.
Menlu Retno juga mengatakan dalam pertemuan tersebut juga membahas penyerangan Israel terhadap RS Indonesia dan upaya menyusun langkah strategis guna mewujudkan two state solution, termasuk kemungkinan penyelenggaraan Konferensi Internasional tentang perdamaian di Palestina.