26
September

 

 

VOInews, Jakarta: Kepala Delegasi dan Perwakilan International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) untuk ASEAN, Elkhan Rahimov mengungkapkan tiga poin penting yang menjadi kunci kesiapsiagaan Indonesia menghadapi jika terjadi pandemi kedepannya.

 

"Kami melihat bahwa kepercayaan, keadilan, dan aksi lokal merupakan kunci dari kesiapsiagaan bencana yang lebih baik ke depan," ucap Elkhan Rahimov, seperti dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Senin (25/9/2023).

 

Ia melanjutkan, ketiga poin penting tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan partisipasi dan kepemilikan masyarakat atas rencana kesiapsiagaan bencana, menyediakan akses terhadap informasi, layanan bagi semua unsur dalam masyarakat, serta mempersiapkan aktor-aktor dalam masyarakat dengan memberikan kapasitas bagi mereka untuk berperan dalam kesiapsiagaan bencana.

 

Rahimov juga melaporkan IFRC CCD (Country Cluster Delegation) Jakarta membantu PMI dalam memfasilitasi pendanaan yang dihimpun dari IFRC global.

 

"Sesuai dengan perkembangan pandemi COVID-19 yang di dalamnya termasuk kebutuhan vaksinasi COVID-19, PMI berupaya menggalang dana sekitar CHF 16 juta (sekitar IDR 274 miliar), dimana IFRC telah membantu PMI dengan menghimpun dana sebesar CHF 8 juta (sekitar IDR 135 miliar)," terangnya.

26
September

Sekretaris Jenderal PMI, A.M. Fachir, pada Senin (25/9/2023) di SMESCO Jakarta

 

VOInews, Jakarta: Sekretaris Jenderal PMI, A.M. Fachir mengatakan dengan berakhirnya pandemi COVID-19 menjadi pembelajaran bagi Indonesia untuk siap siaga dalam menghadapi pandemi dengan langkah konkrit dan lebih tangguh.

 

"Pandemi COVID-19 memang telah berakhir. Namun, ini awal yang baik bagi kita semua untuk menyatukan kekuatan melalui pembelajaran berharga dan praktik terbaik di era pandemi COVID-19 yang lalu,” kata Fachir dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Senin (25/9/2023).

 

Ia menambahkan, Indonesia lebih siap menghadapi bencana seperti pandemi COVID-19 seperti membangun pos kesehatan dan Langkah kongkrit yang harus dilakukan.

 

“Kiranya, dapat mendukung pemerintah dalam membangun arsitektur kesehatan dan melakukan langkah konkrit menuju Indonesia yang lebih tangguh hadapi pandemi dan siaga krisis kesehatan di masa mendatang,"tambahnya.

 

Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai organisasi kemanusiaan telah berhasil melakukan berbagai upaya penanggulangan pandemi COVID-19 selama 3 tahun. Selama operasi COVID-19 di tahun 2020 hingga 2023, PMI tercatat telah berupaya memberikan bantuan dengan total 101 miliar rupiah yang disalurkan kepada kurang lebih 38,5 juta masyarakat di 34 provinsi di Indonesia.

26
September

 

VOinews.id- Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, cadangan beras pemerintah saat ini mencapai sekitar 2 juta ton sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan secara nasional hingga akhir 2023. "Cadangan beras kita cukup sampai akhir tahun dengan total persediaan sekitar 2 juta ton," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin. Jerry mengatakan, ia bersama jajaran Kementerian Perdagangan memeriksa langsung kondisi persediaan dan harga beras di beberapa titik pasar.

 

Menurut dia, harga beras saat ini mengalami fluktuasi di beberapa wilayah. Harga beras di wilayah tertentu mengalami kenaikan menjadi Rp13.000 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp11.000 per kg. Namun, di wilayah lain terdapat pula penurunan harga menjadi Rp12.000 dari Rp13.000 per kg. Jerry berharap, dengan cadangan beras pemerintah yang cukup saat ini serta pasokan yang aman dan lancar bisa menjamin kondusivitas harga di masyarakat.

 

Menurut dia, Kementerian Perdagangan terus memantau persediaan dan harga pangan di pasaran untuk mendapatkan data terbaru yang menjadi acuan dalam menentukan langkah penanganan. "Pak Mendag, saya, jajaran kita bagi tugas setiap hari, kita harus mengecek dan realtime datanya tidak hanya di lapangan tetapi juga masuk ke kantor kami," katanya.

 

Kemendag terus berkoordinasi dengan seluruh lapisan pemerintah daerah, Satgas Pangan, kepolisian, hingga Bapanas dan Bulog untuk memastikan kondisi persediaan dan harga pangan tetap aman di tingkat masyarakat. Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, Jerry mengatakan Kementerian Perdagangan masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk memperbaiki aturan terkait HET. "Nanti kita lihat lagi, diskusi lagi karena ini kan tidak hanya soal Kemendag tetapi Bapanas, Kementan, Kemenko Perekonomian, dan lainnya," katanya.

 

Antara

26
September

 

VOInews.id- Pakar hukum lingkungan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yulinda Adharani menilai Indonesia membutuhkan payung hukum khusus untuk energi terbarukan, karena penggabungan regulasi dengan energi baru justru kontraproduktif. "Istilah 'new energy' itu tidak dikenal di dunia internasional. Dan, ketika Indonesia seharusnya lebih ambisius dalam mencapai target bauran energi terbarukan, rencana regulasi yang sedang disusun malah tidak sejalan dengan ambisi itu," kata Yulinda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Energi baru adalah energi yang dihasilkan dari teknologi baru baik yang berasal dari sumber terbarukan maupun tidak terbarukan contohnya hidrogen dan nuklir.

 

 

Sementara, energi terbarukan berasal dari sumber daya energi yang berkelanjutan seperti panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, dan aliran air. Yulinda merekomendasikan beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah terkait dengan energi terbarukan. Pertama, perlu ada lembaga atau badan khusus yang mengelola energi terbarukan agar capaian transisi energi terlaksana dengan baik. Kedua, jika tujuannya untuk transisi energi, lebih baik fokus pada energi terbarukan saja, sementara regulasi mengenai energi baru dimasukkan dalam perubahan undang-undang sektoral. Ketiga, perlu ada penguatan peran pemerintah daerah serta partisipasi publik dalam mengelola energi terbarukan.

 

Keempat, tetap memperhatikan lingkungan dan mengutamakan teknologi ramah lingkungan. Yulinda menilai Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) telah mempertimbangkan manfaat energi terbarukan bagi lingkungan, tetapi realisasi dari peraturan tersebut perlu dipertegas. "Karena bagaimana pun dalam draf yang sudah ada sekarang pun, sudah mengatur bahwa regulasi ini akan mempertimbangkan manfaatnya bagi lingkungan, hanya saja realisasi dari ketentuan itu yang masih perlu dipertegas," ujarnya.

 

Sementara itu, pengamat hukum lingkungan lulusan Universitas Indonesia Fajri Fadhillah mengatakan RUU EBET harus mempertimbangkan nilai keekonomian dari energi baru salah satunya manfaat kesehatan. "Sementara kita tahu, penggunaan energi baru yang bersumber dari bahan bakar fosil justru berdampak buruk pada kesehatan jangka panjang, melalui penurunan kualitas udara," katanya. Fajri menambahkan pemerintah dan DPR sebaiknya hanya mengatur energi terbarukan yang sumber energinya berkelanjutan dan ramah lingkungan. Sementara, ketentuan terkait energi baru yang sumbernya dapat berasal dari bahan bakar fosil tidak perlu ditambahkan dalam rancangan regulasi.

 

Antara