Akbar

Akbar

22
August

(voinews.id)Jumlah korban jiwa dalam penyanderaan di Hotel Hayat di ibu kota Somalia, Mogadishu pada Jumat (19/8), mencapai sedikitnya 21 orang dan lebih seratus orang terluka dalam peristiwa itu, menurut pihak berwenang

Pasukan keamanan Somalia telah mengakhiri penyanderaan tersebut dan puluhan orang yang disekap sudah dibebaskan.

"Kami pastikan bahwa sejauh ini 21 orang meninggal dan 117 lainnya terluka," Menteri Kesehatan Ali Haji kepada stasiun penyiaran nasional, SNTV, Minggu (21/8).

"Kemungkinan ada jenazah-jenazah yang tidak dibawa ke rumah sakit, melainkan dimakamkan oleh kerabat mereka. Jumlah korban jiwa dan luka-luka itu didasarkan atas catatan rumah sakit," katanya, menambahkan.

Kelompok garis keras jaringan Al Qaida, Al Shabaab, menyatakan diri sebagai pelaku serangan di Hotel Hayat tersebut. Kelompok itu sudah selama satu dekade berusaha menggulingkan pemerintah.

Tiga penyerang ditembak mati selama operasi militer untuk mengakhiri penyanderaan itu, kata Hassan, seorang kapten polisi.

Penyerang keempat, ujarnya, ditembak mati di sekitar lokasi tersebut pada Minggu pagi ketika ia berusaha meleburkan diri ke kerumunan orang.

Hassan mengatakan kepastian jumlah penyerang belum jelas.

Serangan di Hotel Hayat itu merupakan insiden besar pertama sejak Presiden Hassan Sheikh Mohamud mulai menjabat pada Mei.

Para penyerang melancarkan tembakan, menewaskan orang-orang yang berlarian ke arah tembok dan gerbang hotel, kata seorang kapten polisi bernama Ahmed.

Sebanyak 10 personel keamanan juga tewas karena serangan senjata api dan granat, katanya, menambahkan.

Sementara itu, seorang komandan polisi mengatakan 106 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, dibebaskan dari penyanderaan tersebut.

Sumber: Reuters

22
August

(voinews.id)Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyelesaian pandemi COVID-19 perlu didukung kapasitas riset dan manufaktur kesehatan yang merata serta berkeadilan di seluruh dunia.

"Karena saat pandemi terjadi, kalau tidak memiliki kapasitas yang merata di seluruh dunia, pandemi itu tidak akan selesai," kata Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers di Nusa Dua, Provinsi Bali, Senin.

Secara saintifik, kata dia, penyakit menular berpotensi memicu gelombang pandemi secara berulang saat dibawa oleh pelaku perjalanan ke berbagai negara dan terjadi interaksi. Bahkan, beberapa negara seperti Amerika Serikat, sudah berulang kali mengalami gelombang pandemi COVID-19.

"Konsepnya adalah, seluruh umat manusia di dunia harus diobati. Itu prinsipnya pandemi," katanya.

Untuk itu, Indonesia mendorong pengembangan kapasitas penelitian, produksi obat, dan alat kesehatan di seluruh negara melalui Forum G20.

"Tidak mungkin satu negara saja bisa menyelesaikan pandemi yang sifatnya global. Karena penularan itu terjadi lintas negara," katanya.

Menkes mengatakan pandemi COVID-19 telah memberi pelajaran bahwa kapasitas yang tidak adil untuk mengembangkan dan memproduksi vaksin, pengobatan, dan diagnostik di seluruh dunia, menyebabkan keterlambatan dalam memenuhi permintaan global yang cepat selama keadaan darurat kesehatan.

"Karena pandemi COVID-19 mulai mereda secara global, tidak ada waktu yang lebih baik dari sekarang untuk bekerja memastikan tidak hanya akses yang adil, tetapi juga adil dalam mengembangkan vaksin, terapi, dan alat diagnostik secara global," katanya.

Sepanjang 2022, katanya, Indonesia telah berkontribusi dalam upaya memperkuat arsitektur kesehatan global melalui tiga agenda utama.

Pertama, memperkuat ketahanan sistem kesehatan global yang menghasilkan ketersediaan sumber daya keuangan, akses ke tindakan medis darurat, serta membangun jaringan global laboratorium pengawasan genom dan memperkuat mekanisme berbagi data terpercaya.

Agenda kedua, menyelaraskan standar protokol kesehatan global yang menghasilkan sertifikat vaksin yang saling diakui antarnegara bagi para pelaku perjalanan internasional.

Sedangkan pada agenda ketiga yang dibahas dalam 3rd Health Working Group (HWG) di Bali 22-24 Agustus 2022, mengangkat isu utama memperluas manufaktur global dan pusat penelitian untuk pandemi, pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons (PPR).

"Hasil yang ingin dicapai adalah perluasan manufaktur global dan pusat penelitian untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi," demikian Budi Gunadi Sadikin.

 

antara

22
August

(voinews.id)
Warga memadati pameran yang menampilkan kendaraan militer Rusia yang dilumpuhkan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Ukraina di Kyiv, Ukraina, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Gleb Garanich/foc.

 
22
August

(voinews.id)Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan bahwa perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah dengan memperhatikan produktivitas untuk mewujudkan upah yang berkeadilan.

Saat membuka diskusi virtual "Strategi Penyusunan Struktur Skala Upah dan Penerapan SMK3 Serta Penegakan Hukumnya" diikuti di Jakarta, Senin, Menaker mengatakan bahwa dunia usaha perlu menerapkan norma-norma ketenagakerjaan termasuk terkait pengupahan.

"Berdasarkan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa struktur dan skala upah merupakan kewajiban yang wajib disusun dan diterapkan oleh perusahaan dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas," katanya.

Ia mengatakan struktur skala upah sendiri adalah pedoman untuk penetapan upah yang terdiri dari susunan upah dari yang terendah sampai tertinggi di suatu perusahaan.

Penyusunan struktur skala upah dalam perusahaan, katanya, wajib dilakukan untuk mewujudkan upah yang berkeadilan, mendorong peningkatan produktivitas perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Menaker juga menyoroti struktur skala upah diperlukan untuk memberikan jaminan akan kepastian upah dan mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi.

Untuk mendorong setiap perusahaan menyusun struktur dan skala upah, jelasnya, maka dokumen tersebut wajib disertakan perusahaan pada saat pengajuan permohonan pengesahan dan pembaharuan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa sampai saat ini baru tercatat 55.844 perusahaan yang sudah menyusun dan menerapkan struktur skala upah di perusahaannya masing-masing. Untuk itu dia mendorong lebih banyak perusahaan menerapkan struktur skala upah.

"Angka ini tentu diharapkan terus meningkat lagi ke depannya. Sehingga penting bagi kita untuk bisa meningkatkan pemahaman pengusaha, perusahaan dan masyarakat terkait struktur dan skala upah ini," demikian Ida Fauziyah.

 

antara