Akbar

Akbar

31
August

 

VOInews.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi hijau (green economy), guna mengurangi dampak perubahan iklim. “Ekonomi dunia sekarang sedang bertransformasi ke green economy, pembiayaan sekarang larinya terutama ke industri hijau, penggunaan energi juga sama beralih semuanya ke green energy karena kita semua ingin mengurangi dampak perubahan iklim,” kata Jokowi dalam pembukaan Mahasabha XIIII Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia di Auditorium Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah.

Di antara sejumlah potensi yang dimiliki Indonesia, Presiden menyebut potensi geothermal sebesar 24 ribu megawatt, hydropower 95 ribu megawatt yang berasal dari 4.400 sungai di seluruh Tanah Air, solar panel matahari 169 ribu megawatt, serta tenaga angin 68 ribu megawatt.

Dengan berbagai potensi tersebut, dia optimistis Indonesia bisa menarik lebih banyak investasi di sektor ekonomi hijau. Terlebih, Indonesia sedang membangun kawasan industri hijau, salah satunya di Kalimantan Utara dengan luas total 30 ribu hektare yang akan menggunakan energi air dari Sungai Kayan di daerah tersebut.

“Kekuatan ini kalau kita gunakan betul akan jadi sebuah kekuatan negara kita, karena negara lain tidak memiliki potensi energi sebesar itu, 434 ribu megawatt (potensi energi baru terbarukan) adalah kekuatan besar,” kata Jokowi. Lebih lanjut, Kepala Negara mengingatkan akan tanggung jawab seluruh masyarakat untuk terus konsisten terhadap visi dan strategi Indonesia dalam bersaing dengan negara lain. “Ini tantangan sekaligus opportunity. Hilirisasi (industri) yang sering saya sampaikan di mana-mana itu kalau konsisten kita lakukan akan mampu membuat negara ini melompat menjadi negara maju,” ujar Jokowi.

 

antara

31
August

 

(VOInews.id)- Uni Eropa menyiapkan dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi bagi anggota junta yang merebut kekuasaan di Niger bulan lalu, kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell pada Rabu. Dalam menentukan sanksi yang akan dijatuhkan, Uni Eropa bertujuan untuk menyesuaikan dengan segala tindakan yang diambil oleh badan regional Afrika Barat ECOWAS, tambahnya. "Kami akan mengikuti, mencoba memberikan jenis sanksi yang sama dengan apa yang mereka (ECOWAS) putuskan,"

kata Borrell kepada wartawan setelah pertemuan menteri pertahanan Uni Eropa di Toledo, Spanyol. Borrell mengatakan akan mengusulkan penetapan kerangka hukum untuk penentuan sanksi bagi mereka yang bertanggung jawab terhadap kudeta ketika para menteri luar negeri Uni Eropa bertemu pada Kamis, bertempat di Toledo.

Dalam menentukan bahwa Uni Eropa akan dipandu oleh ECOWAS dalam menentukan sanksi, Borrell mengingatkan kembali bahwa Uni Eropa telah menekankan sejak terjadinya kudeta pada 26 Juli, bahwa apapun solusi untuk krisis tersebut harus dipimpin oleh Afrika.

Namun jika ditanya apakah Uni Eropa akan menyediakan dukungan finansial jika ECOWAS memutuskan untuk melakukan intervensi militer di Niger, Borrell mengatakan bahwa Uni Eropa akan mempertimbangkan permintaan itu dan tidak otomatis mengabulkannya. "Kami belum menerima permintaan khusus," ujarnya.

 

Antara

31
August

 

VOInews.id- Indonesia mencatat peningkatan nilai perdagangan dengan Meksiko hingga dua kali lipat dalam lima tahun terakhir, hingga menembus angka 2 miliar dolar AS (sekitar Rp30,4 triliun). Dengan nilai tersebut, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri RI Umar Hadi menegaskan bahwa Meksiko adalah mitra strategis Indonesia di kawasan Amerika. “… sehingga menjadikan Meksiko sebagai tujuan ekspor terbesar kedua bagi Indonesia di kawasan Amerika,” demikian keterangan tertulis Kemlu RI mengenai Forum Konsultasi Bilateral ke-VIII Indonesia-Meksiko yang berlangsung di Jakarta.

Untuk mengintensifkan kerja sama ekonomi lebih lanjut, delegasi kedua negara yang masing-masing dipimpin oleh Dirjen Amerop Kemlu RI Umar Hadi dan Dirjen Asia Pasifik Kemlu Meksiko Fernando Gonzalez Saiffe, menyambut baik diselesaikannya pembentukan sejumlah kerja sama. Kerja sama tersebut mencakup kerja sama jaminan produk halal antara Kementerian Agama RI dan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Daerah Meksiko; kerja sama antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kamar Dagang Meksiko (COMCE); serta kerja sama antara Kadin Indonesia dan Kamar Dagang Amerika Serikat-Meksiko (USMCOC).

Selain itu, kedua negara juga sepakat mempromosikan kolaborasi yang lebih erat di bidang perdagangan dan investasi serta people-to-people contactmelalui pendidikan, pariwisata, dan pertukaran dosen maupun mahasiswa. Sementara dalam lingkup global, kedua delegasi berdiskusi mengenai kerja sama di forum internasional, antara lain PBB, G20, MIKTA, dan ASEAN. Meksiko secara khusus mendukung keketuaan Indonesia di ASEAN serta MIKTA pada tahun 2023, melanjutkan kesuksesan presidensi Indonesia di G20 pada tahun sebelumnya.

Bagi Indonesia, Meksiko adalah mitra dagang terbesar ke-5, negara tujuan ekspor terbesar ke-2, dan penyumbang surplus perdagangan terbesar ke-2 di seluruh kawasan Amerika. Baik Indonesia maupun Meksiko adalah anggota G20 dan MIKTA, serta memiliki kepentingan yang sama sebagai negara berkembang.

 

Antara

31
August

 

VOinews.id- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia resmi menerbitkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di Badung, Bali.

Dalam sambutan yang disiarkan secara daring di Badung, Bali, Rabu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan draf RPP PDP tersebut mengatur secara lebih detail amanat UU PDP yang meliputi berbagai ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data pribadi, termasuk perihal pengungkapan dan penganalisaan data pribadi.

“Pengesahan UU PDP pada tahun lalu memberikan kesempatan untuk melindungi hak fundamental masyarakat Indonesia dengan lebih baik," katanya dalam acara Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi (FNPDP) yang diselenggarakan oleh CBQA Global dengan dukungan dari Kominfo.

Melalui penyelenggaraan forum ini, kata Menteri Budi Setiadi, Kominfo berkomitmen untuk melibatkan publik dalam penyusunan RPP PDP yang sudah berjalan sejak awal Januari dengan melibatkan beragam pakar dan akademisi sesuai dengan mandat UU PDP. Menteri Budi menyatakan saat ini, UU PDP masih berada pada masa transisi selama dua tahun dan baru akan berlaku penuh pada Oktober 2024. Hal tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan bagi pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi di sektor privat maupun publik agar dapat mempelajari dan mempersiapkan teknis implementasi pada masing-masing institusi.

Sementara itu, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan kemajuan Artificial Intelligence (AI) menciptakan kondisi pemerolehan, pengumpulan dan penganalisisan data pribadi secara masif. "Bahkan, baru-baru ini terbit pernyataan bersama 12 otoritas PDP yang menyoroti praktik- praktik pengumpulan data pribadi secara otomatis dan berskala besar, sehingga berpotensi melanggar ketentuan PDP di yurisdiksi mereka," kata dia. Pernyataan ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa semua informasi yang kita unggah dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.

Menurut Wakil Menteri Nezar, keberadaan draf RPP PDP ini dapat segera menjadi acuan bagi pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi untuk mempersiapkan aspek kepatuhan dari UU PDP. Masalahnya, ketentuan-ketentuan yang menjadi pertanyaan dari pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi sudah tergambar secara lebih detail pada draf RPP PDP.

“Terhadap draf RPP PDP versi awal ini, kami turut membuka partisipasi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, saran, atau pertanyaan melalui situs www.pdp.id. Platform ini dapat diakses dan terbuka untuk siapa saja sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan,” kata Wakil Menteri Nezar. Wakil Menteri Kominfo juga menambahkan bahwa penyusunan RPP PDP sudah melalui proses yang panjang dan mengikutsertakan ahli dan pemangku kepentingan dari berbagai bidang.

“Kementerian Kominfo berkomitmen untuk melibatkan publik dalam penyusunan RPP PDP. Penyusunan yang telah dilaksanakan sejak awal Januari ini merupakan mandat UU PDP. Pelaksanaannya selama ini melibatkan beragam pakar dan akademisi sebelum draf yang ada disiapkan uji publik” kata Wakil Menteri Kominfo. Kegiatan FNPDP yang berlangsung pada 30–31 Agustus 2023 ini merupakan tindak lanjut Kominfo dalam penyusunan draf RPP PDP. Forum ini melibatkan kurang lebih 500 peserta dari berbagai Kementerian dan Lembaga, pelaku bisnis dan usaha, praktisi PDP dan keamanan siber, serta para akademisi.

 

Antara