Daniel

Daniel

18
September

Hubungan Amerika Serikat dengan Iran semakin memburuk. Salah satu penyebabnya adalah terbakarnya salah satu pabrik minyak Arab Saudi, ARAMCO di propinsi bagian Timur Arab Saudi, Sabtu  14 September. Beberapa saat setelah kebakaran, Kelompok pemberontak Houthi di Yaman mengaku sebagai pelaku dan bertanggung jawab. Mereka  menyatakan serangan atas pabrik minyak Aramco dilakukan dengan menggunakan Drone. Namun pengakuan pemberontak Houthi itu disanggah oleh Amerika Serikat.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo, hari Minggu 15 September menuduh  Iran atas terbakarnya pabrik minyak Aramco. Dari Washington, Pompeo menegaskan tidak ada bukti bahwa serangan itu berasal dari Yaman, tempat kelompok Houthi berada. Mike Pompeo, yang adalah mantan pimpinan CIA,  dengan tegas menuduh Iran telah melancarkan serangan ke pabrik minyak Aramco yang merupakan  salah satu penyedia dan pemasok minyak dunia, termasuk ke Amerika Serikat.

Iran telah membantah tuduhan Amerika Serikat dan menganggap hal itu   telah merusak reputasi Iran. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Mousavi mengatakan  tuduhan Amerika Serikat itu sebagai  tekanan maksimum terhadap Iran. Atas tuduhan Amerika Serikat itu, Iran  menyatakan siap berperang melawan Amerika Serikat. Sebelumnya dari Washington, Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui Twitter mengatakan bahwa negaranya siap mengerahkan militernya untuk menyerang Iran. Walaupun demikian, Trump menyatakan masih akan menunggu sikap Arab Saudi. Wahington menantikan penegasan dari Riyadh mengenai siapa yang sesungguhnya telah menyerang pabrik minyak tersebut. Amerika Serikat meradang karena terbakarnya Aramco telah menyebabkan Amerika Serikat terpaksa menggunakan cadangan minyaknya.

Meningkatnya ketegangan antara Iran dengan  Amerika Serikat dan Arab Saudi, akibat terbakarnya Aramco, belum dapat dipastikan akan menyebabkan terjadinya perang. Pihak yang terlibat dalam ketegangan dan krisis tentu masih berhitung mengenai dampak yang lebih buruk, manakala perang terjadi. 

19
September

Pada 1 Oktober 2019 , Dewan Perwakilan Daerah -DPD   akan berusia 15 tahun.  DPD terbentuk pada tanggal 1 Oktober 2004 ketika 128 anggota DPD yang terpilih untuk kali pertama dilantik dan disumpah.   Sejak kehadirannya pada 2004, DPD telah memainkan peran utama. Dalam pidato pada sidang bersama DPD, DPR, MPR RI, pada 16 Agustus, Presiden Joko Widodo  mengapresiasi kinerja DPD. Dia memandang bahwa DPD telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal. Selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan berbagai produk legislasi seperti tujuh Rancangan Undang-undang atas usul inisiatif DPD, enam Pandangan Pendapat terhadap Rancangan Undang-undang, empat Pertimbangan terhadap Rancangan Undang-undang, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang sesuai dengan bidang tugas DPD.

Walaupun DPD telah menciptakan berbagai kinerja, kewenangan dan posisi DPD sampai saat ini masih belum sejajar dengan DPR. Sehingga, DPD terus memperjuangkan kesetaraannya  dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Ketua Dewan Perwakilan Daerah,  Oesman Sapta Odang  mengatakan bahwa para anggota DPD terpilih untuk periode 2019—2024 harus terus memperjuangkan penguatan kewenangan DPD. Saat memberikan sambutan pada acara orientasi para anggota DPD terpilih, Selasa (17/9/2019), dia mengatakan bahwa sesuai dengan konstitusi, DPD seharusnya sejajar dengan DPR dan harus diperjuangkan dalam amendemen Undang-undang Dasar.

Perjuangan kesetaraan DPD dengan DPR sangat masuk akal mengingat gagasan dasar pembentukan DPD adalah menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus memberi peran lebih besar kepada daerah dalam pengambilan keputusan politik yang berkaitan langsung dengan daerah. 

Pertimbangan lain yang membuat DPD perlu diperjuangkan sejajar dengan DPR adalah pertimbangan aspek keterwakilan politik. Dari aspek keterwakilan politik, DPD merupakan cermin dari keragaman suku, etnis, agama, dan budaya. Keterwakilan DPD RI melintasi batas ideologi karena anggota DPD tidak berasal dari kelompok ideologi politik tertentu, melainkan merupakan keterwakilan semua kelompok ideologis, kelompok kepentingan, dan kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Selain itu, sistem pemilihan langsung anggota DPD, jumlah konstituen dan pemilih yang jauh lebih besar dibanding DPR membuat DPD mendapat legitimasi paling kuat dari akar rumput.

Bila mempertimbangkan aspek tersebut di atas, posisi dan kewenangan DPD harus disejajarkan dengan DPR

06
September

 

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia resmi meluncurkan empat prangko baru dalam seri Prangko Naskah Kuno Nusantara. Penerbitan empat prangko seri naskah kuno nusantara ini merupakan hasil kerja sama dengan PT Pos Indonesia dan PT Peruri sebagai bagian dari Perpusnas Expo 2019.

Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando dalam sambutan di acara peluncuran di Gedung Perpustakaan Nasional  Jakarta Kamis (5/9) mengatakan, prangko ini sekaligus memperkenalkan  empat naskah ini sebagai naskah memory of the world kepada generasi muda Indonesia. Seri Prangko tersebut adalah seri naskah La Galigo, Babad Dipanegara, Negarakertagama dan Cerita Panji. (antara)

06
September

Para diplomat yang bertugas di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan pejabat kantor Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjelaskan situasi di Papua. Keterangan tertulis PTRI Jenewa, Kamis (5/9) mengatakan, dalam pertemuan tersebut disampaikan terkait perkembangan situasi dan sejumlah upaya yang dilakukan termasuk penegakan hukum, dialog dan persuasi. Selain itu, para diplomat menjelaskan pembatasan sementara akses internet untuk mencegah terjadinya kembali penyebaran hoaks dan disinformasi yang telah memperkeruh suasana dan merugikan rakyat. (antara)