Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2019 mengalami surplus sebesar 210 juta dolar Amerika. Kondisi tersebut berasal dari surplus non migas sebesar 1,19 miliar dolar Amerika. Sedangkan, neraca dagang migas masih mengalami defisit, yakni 977 juta dolar Amerika. Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin lalu seperti dirilis Antara mengatakan, kondisi tersebut menjadi sinyal positif bagi perekonomian Indonesia. Ke depan, ia berharap neraca dagang semakin membaik dengan berbagai kebijakan pemerintah. Terutama yang dikerahkan lintas kementerian dan lembaga.
Kondisi neraca dagang pada Mei 2019 lebih membaik dibanding dengan tahun lalu. Berdasarkan data BPS, neraca dagang Mei 2018 mencatatkan defisit hingga 1,46 miliiar dolar Amerka. Di sisi lain, neraca dagang akumulasi pada Januari hingga Mei 2019 masih mengalami defisit 2,14 miliar dolar Amerika. Hal ini terjadi karena migas masih mengalami defisit hingga 3,7 miliar dolar Amerika. Padahal, neraca dagang non migas sudah mengalami surplus 1,60 miliar dolar Amerika.
Apabila dirinci, penyebab dari defisit pada neraca dagang migas adalah minyak mentah dan hasil minyak. Menurut Suhariyanto, dengan kondisi tersebut, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperbaiki neraca dagang. Pemerintah harus berupaya meningkatkan ekspor dengan berbagai cara, termasuk untuk mengurangi ekspor berbasiskan komoditas. Pemerintah harus melalukan hilirisasi, diversifikasi pasar dan produk serta memberikan berbagai insentif untuk mendorong ekspor. Suhariyanto menambahkan, di satu sisi hampir semua pihak sepakat bahwa upaya pengendalian impor yang sudah dilakukan pemerintah menjadi solusi tepat. Hal ini memperhatikan ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian, fluktuasi harga komoditas dan bahkan cenderung menurun.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyambut baik pencapaian surplus neraca perdagangan pada Mei 2019 yang tercatat sebesar 210 juta dolar Amerika. Darmin Nasution di Jakarta Senin lalu mengatakan, surplus neraca perdagangan pada periode ini didukung oleh kinerja ekspor nonmigas yang dapat menutup defisit pada sektor migas.
Profesi petani semakin tidak diminati generasi muda Indonesia. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pekerja di sektor pertanian pada tahun 2018 tercatat 35,7 juta orang atau 28,79 persen dari 124,01 juta penduduk bekerja. Sementara di tahun 2017, jumlah pekerja sektor pertanian di angka 35,9 juta orang atau 29,68 persen dari 121,02 juta penduduk bekerja. Dari profil usia pun, rata-rata petani di Indonesia kini berusia lebih dari 50 tahun dengan minat anak muda menjadi petani sangat minim.
Kurangnya minat generasi muda Indonesia untuk menjadi petani disebabkan karena masyarakat Indonesia meremehkan profesi petani. Citra petani, yang lusuh dan kotor, tidak memikat hati anak-anak muda. Selain itu, banyaknya petani yang hidup dalam kemiskinan membuat profesi petani jauh tertinggal, bila dibandingkan profesi dokter atau polisi.
Berkurangnya jumlah petani tentu saja tidak bisa dibiarkan karena kebutuhan pangan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan populasi penduduk di Indonesia. Hal ini bisa menimbulkan kedaulatan pangan menjadi terancam.
Bila ingin mandiri dari impor maka sangat penting menjaga eksistensi kaum tani. Mendorong minat generasi muda untuk menjadi petani menjadi prioritas. Upaya menjaga eksistensi kaum tani yang pertama-tama dilakukan adalah mengubah citra petani di mata generasi anak muda.
Teknologi pertanian saat ini sebenarnya mampu mengubah pandangan anak muda soal bertani. Penggunaan peralatan moderen di sektor pertanian perlu diterapkan mulai dari sektor hulu hingga hilir, sejak pengolahan tanah sampai panen. Pemanfaatan peralatan ini berkonsekuensi mengurangi jumlah petani. Akan tetapi itu tidak masalah, karena sebenarnya di bagian lain bisa menyedot lebih banyak tenaga kerja. Penggunaan teknologi bertujuan selain untuk menaikkan produktivitas juga untuk merangsang generasi muda agar berminat menjadi petani dan berbisnis di bidang pertanian.
Dalam rangka menggencarkan penggunaan teknologi di sektor pertanian, pemerintah Indonesia saat ini fokus memperkuat pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia. Strategi pemerintah ini sudah mulai menunjukan hasil, terbukti dengan semakin banyaknya mahasiswa yang belajar di Politeknik Pembangunan Pertanian.
Dalam pertemuan bilateral baru-baru ini, Selandia Baru bahkan mengakui Indonesia berhasil menerapkan strategi untuk menarik minat generasi muda untuk menjadi petani.
Apa yang kita harapkan dari mereka? Para pemuda yang belajar teknologi pertanian ini kelak menjadi petani yang produktif dan bukan malah memilih profesi lain.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan Indonesia tidak ketingggalan dalam penanganan sampah plastik di laut. Bahkan, ia menilai, Indonesia cukup memimpin dalam menyuarakan di tingkat internasional serta didukung aksi secara regional maupun nasional.
Menteri Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan hal itu usai mengikuti kegiatan gotong royong "Bebersih Ciliwung" di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu(23/6). Dikatakannya, Indonesia tidak ketinggalan untuk berkomitmen menangani sampah plastik. Indonesia sudah punya peraturan presiden untuk rencana aksinya.
Siti menyebutkan upaya pengurangan sampah plastik dilakukan mulai dari terbitnya regulasi peraturan presiden khusus tentang penangan sampah plastik di laut. Praktik-praktik yang dilakukan pemerintah daerah juga sudah ada untuk mengurangi penggunaan sampah plastik. Namun Siti Nurbaya mengakui baru kira-kira 30 kota dan kabupaten yang menerapkan aturan-aturan tentang sampah plastik tersebut.
Menteri mengatakan, rencana aksi nasional terkait sampah plastik sudah ada lewat peraturan presiden dan peraturan daerah. Sudah hampir 80 persen daerah sudah memiliki juga rencana aksi pengurangan sampah plastiknya dalam Surat Keputusan kepala daerah mereka.
Siti Nurbaya juga mengingatkan, dalam pertemuan antar negara terkait penanganan polusi laut sudah ditetapkan bahwa Bali menjadi pusat regional untuk penanganan bersih laut.
Sebelumnya, sepuluh kepala negara/pemerintahan anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mengesahkan Deklarasi Bangkok tentang Melawan Sampah Laut di Kawasan ASEAN. Dalam dokumen tersebut, para kepala negara ASEAN sepakat untuk memperkuat aksi di tingkat nasional serta melalui tindakan kolaboratif di antara negara-negara anggota ASEAN dan mitra untuk mencegah dan mengurangi sampah laut secara signifikan, khususnya dari kegiatan berbasis darat, termasuk manajemen yang berwawasan lingkungan.
Para kepala negara/pemerintahan ASEAN sepakat untuk mendorong pendekatan darat-ke-laut yang terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi sampah laut. Mereka juga bertekad memperkuat undang-undang dan peraturan nasional serta meningkatkan kerja sama regional dan internasional termasuk dialog kebijakan dan pertukaran informasi yang relevan.
Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019. Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat, 28 Juni. Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis, 27 Juni.
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara. Mereka adalah pihak pemohon, dalam hal ini pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi,. Kemudian pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan taerakhir, pihak terkait, yaitu pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan. Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Kini seluruh rakyat Indonesia menantikan pengumuman hasil persidangan tersebut. Seperti yang telah diketahui bersama, proses persidangan dilaksanakan secara terbuka. Masyarakat luas pun bisa menyaksikan seluruh persidangan lewat siaran televisi. Berdasarkan persidangan yang terbuka itulah kini para hakim konstitusi melakukan rapat internal. Oleh karena itu tidak ada alasan bagi seluruh pihak untuk mempertanyakan hasil proses persidangan yang terang benderang tersebut.
Dua hari ini adalah masa penantian yang penting untuk dijaga ketentramannya. Semua pihak diharapkan menjaga ketenangan. Para elit politik sebaiknya tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memprovokasi publik dan menimbulkan gesekan pada masyarakat. Selain itu, para pihak yang bersengketa hendaknya dapat menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik.
Bukan hanya para pihak, tetapi juga seluruh publik seharusnya menerima, menaati, dan melaksanakan apa pun amar putusan para hakim nanti. Keputusan tersebut sangat penting bagi masa depan bangsa ini lima tahun ke depan.
Tidak kalah pentingnya adalah tanggapan terhadap putusan tersebut. Dunia akan melihat, sekali lagi, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga, mampu menunjukkan kehidupan demokrasinya yang indah.