Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. Kebijakan itu merupakan landasan hukum 'Super Deductible Tax' atau pengurangan pajak di atas 100 persen bahkan bisa mencapai 300 persen. Ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait PP Nomor 45/2019 tersebut.
Sri Mulyani menjelaskan, Peraturan Pemerintah itu akan diturunkan ke dalam sebuah peraturan menteri keuangan yang mengatur lebih teknis ihwal pemberian insentif pajak. Sri Mulyani menegaskan, kebijakan itu merupakan aspirasi dari Kementerian Perindustrian dan pelaku usaha yang concern mengembangkan riset, inovasi dan vokasi.
Sri Mulyani berharap, Peraturan Pemerintah itu akan menjadi jawaban atas keinginan industri dan pelaku usaha agar sumber daya manusia (SDM) memiliki kompetensi tinggi terpenuhi.
Insentif pajak ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan penanaman modal baru yang merupakan industri pionir dan belum mendapatkan fasilitas fiskal. Industri pionir yang dimaksud merupakan industri yang memiliki keterkaitan yang luas, memberi nilai tambah dan eksternalitas yang tinggi. Selanjutnya, memperkenalkan teknologi baru, serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional. Untuk kriteria ini diberikan insentif pajak berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 60 persen dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud termasuk tanah yang digunakan untuk kegiatan usaha.
Untuk pelaku usaha yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja dan pemagangan alias vokasi dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/ atau pembelajaran.
Adapun untuk wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia diberikan fasilitas fiskal serupa. Pelaku usaha dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia, Shinta Kamdani menyambut baik terbitnya Peraturan pemerintah Nomor 45 Tahun 2019. Menurutnya arah 'Super Deductible Tax' ini adalah untuk pengembangan industri manufaktur yang bernilai tinggi sehingga membutuhkan tenaga kerja yang ahli dan penelitian yang intens dan mahal.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan-KLHK bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar lokakarya temu peneliti dan konservasionis hidupan liar Indonesia di IPB International Convention Center, di Bogor, Senin (8/7). Kegiatan tersebut selain meningkatkan kapasitas peneliti hidupan liar di Indonesia, juga untuk meningkatkan jaringan kerja serta memaksimalkan kemampuan Indonesia di bidang diplomasi konservasi internasional.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno menyatakan, saat ini baru sekitar 75 orang baik peneliti, profesi maupun penggiat hidupan liar Indonesia yang berkiprah dalam berbagai specialist group dalam Species Survival Commission (SSC) yang dibentuk oleh International Union of Conservation of Nature (IUCN). Jumlah ini sebenarnya sedikit, mengingat banyak specialist group yang tidak memiliki anggota dari Indonesia. Oleh karena itu, lokakarya para peneliti dan konservasionis hidupan liar Indonesia kali ini diarahkan untuk memaksimalkan kemampuan Indonesia di bidang konservasi internasional.
Wiratno menambahkan, sebagai salah satu negara mega biodiversitas, Indonesia telah menjadi perhatian peneliti hidupan liar dan menghasilkan ratusan temuan baru. Berbagai peneliti hidupan liar di Indonesia kini telah bergabung dalam banyak himpunan profesi yang merupakan kumpulan para peneliti dan penggiat konservasi sebidang seperti Indonesian Ornthologist Union (IDoU), Perhimpunan Herpetologi Indonesia (PHI), Perhimpunan Entomologis Indonesia (PEI), Perkumpulan Biologi Indonesia (PBI), Forum Orangutan Indonesia, Forum Harimau Kita dan perkumpulan yang bersifat profesi seperti Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Dikatakannya, Species Survival Commission dibentuk oleh IUCN yang tumbuh menjadi jaringan global berbasis ilmu dari ribuan ahli sukarelawan di bidang keanekaragaman hayati. SSC melakukan penilaian terhadap status spesies, mengembangkan rencana dan strategi aksi konservasi spesies, menyiapkan pedoman teknis dan merumuskan kebijakan IUCN. Secara umum, SSC mempromosikan pengetahuan teknis, saran, dan panduan kebijakan yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tindakan konservasi di seluruh dunia.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan IPB, Rinekso Soekmadi menyampaikan, lokakarya peneliti dan konservasionis hidupan liar tahun ini dapat merekatkan jejaring para peneliti dengan pengambil kebijakan. Sekaligus juga meningkatkan sinergi dengan para pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan konservasi. Senada dengan Rinekso, Wiratno berharap pertemuan ini dapat meningkatkan peran serta peneliti Indonesia dalam berbagai keanggotaan lembaga konservasi internasional terutama IUCN melalui keikutsertaan dalam specialist group maupun pengajuan specialist group/red list authority khusus yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama operator telepon seluler meluncurkan aplikasi Laut Nusantara pada 2018. Program Laut Nusantara adalah aplikasi menggunakan citra satelit yang bertujuan untuk mendeteksi lokasi-lokasi yang memiliki populasi ikan terbanyak. Aplikasi Laut Nusantara bisa diunduh di Play Store secara gratis melalui smartphone Android dengan menggunakan operator layanan data.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP Sjarief Widjaja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, mengungkapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan Program Laut Nusantara merupakan salah satu contoh pemberdayaan hasil riset yang ditujukan untuk kepentingan nelayan di berbagai daerah agar dapat membantu mereka dalam menangkap hasil perikanan.
Selain itu, menurut Sjarief, setiap pagi program tersebut diunggah melalui semua media komunikasi sosial yang akrab di tengah masyarakat, salah satunya adalah twitter. Sjarief mengatakan, program ini dapat di-download dan diakses pada telpon seluler masing-masing untuk mengetahui di mana titik-titik lokasi ikan. Dengan begitu, nelayan juga dapat dengan mudah mendeteksi wilayah untuk memudahkan penangkapan ikan.
Aplikasi itu bisa digunakan oleh nelayan saat melaut sejauh smartphone mereka masih bisa menangkap sinyal data dari operator. Berdasarkan ujicoba di sejumlah daerah, aplikasi masih bisa dibuka hingga jarak 10 mil dari pantai.
Aplikasi Laut Nusantara yang dibangun selama kurang lebih 5 bulan ini didukung basis informasi yang lengkap dan setiap saat. Sumber data sepenuhnya atas kerjasama dengan Balai Riset dan Observasi Laut (BROL).
Menurut Sjarief, sebagai lembaga riset dan observasi kelautan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, BROL memiliki data kelautan yang sangat lengkap dan sangat berguna untuk pengembangan di bidang kelautan, termasuk manfaat praktis bagi nelayan kecil.
Saat ini sudah ada 11 daerah dan 1.300 nelayan yang sudah menerima sosialisasi program Laut Nusantara. Ke-11 daerah tersebut adalah Perancak, Pandeglang, Lombok Tengah, Kenjeran, Situbondo, Indramayu, Greges, Pakutatan, Serang, Sendang Biru, dan Prigi.
Hingga Februari lalu, tidak kurang dari 10.000 nelayan telah memanfaatkan aplikasi ini. Ditargetkan hingga akhir tahun akan ada 15 ribu nelayan yang dapat memanfaatkannya.
Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia-Iskindo, Mohammad Abdi Suhufan berharap, intervensi teknologi internet bagi kepentingan nelayan itu akan membawa perubahan sosial yang luar biasa bagi nelayan sehingga butuh pendampingan agar pemanfaatannya bisa menimbulkan dampak positif.
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indoneisa Jose Tavares, sekaligus Ketua Delegasi Indonedis pada Pertemuan ke-23 ASEAN-Republic of Korea (RoK) Dialogue di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam (2-3/7) mengatakan sampah di laut, khususnya sampah plastik, merupakan ancaman besar. Bukan hanya bagi keanekaragaman hayati dan lingkungan laut, tetapi juga terhadap pariwisata dan industri perikanan. Oleh karena itu, Indonesia mengajak ASEAN dan Korea Selatan bekerja sama untuk menanggulangi permasalahan sampah plastik di laut.
Seperti dikutip laman kemlu.go.id (5/7) , Indonesia memimpin sesi pembahasan mengenai kerja sama maritim, perikanan dan konservasi laut. Sebelumnya, pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) East Asia Summit (EAS) ke-13 tanggal 15 November 2018 di Singapura, para Pemimpin Negara Peserta EAS telah mengadopsi EAS Leaders' Statement on Regional Plan of Action on Combating Marine Plastic Debris. Pada KTT ke 34 ASEAN, Pemimpin ASEAN juga telah mengadopsi Bangkok Declaration on Combating Marine Debris.
Selain kerja sama maritim dan konservasi laut, Pertemuan ke-23 ASEAN-Korea Dialogue juga membahas mengenai ASEAN Cultural House (ACH) yang didirikan di Busan, Korsel, dan resmi dibuka pada tahun 2017 untuk mengenalkan dan mempromosikan ASEAN kepada masyarakat Korea Selatan melalui jalur budaya. Indonesia optipmistis ACH memiliki potensi dalam berkontribusi terhadap peningkatan kedekatan hubungan masyarakat Korsel dan ASEAN. Indonesia mendorong ACH agar dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya momen penyelenggaraan KTT Peringatan 30 Tahun Kerja Sama Kemitraan ASEAN-Korea yang akan diselenggarakan di Busan untuk lebih mempromosikan ASEAN kepada masyarakat Korsel.
Jose Tavares meyakini bahwa Busan dan masyarakatnya memiliki kapasitas, kreativitas, dan antusiasme tinggi untuk menyelenggarakan KTT Peringatan Kemitraan ASEAN-Korea yang mengesankan. KTT Peringatan 30 Tahun Kerja Sama Kemitraan ASEAN-Korea akan diselenggarakan pada bulan November 2019. Pemilihan Busan menjadi lokasi merupakan kali kedua setelah pertama kali menjadi Tuan Rumah KTT Peringatan 25 Tahun Kerja Sama Kemitraan ASEAN-Korea pada tahun 2014.
Kerja sama ASEAN-Korea telah berjalan dengan baik selama hampir 30 tahun sejak 1989. Kemitraan ASEAN-Korea semakin diperkuat dengan peningkatan level kerja sama kemitraan dari comprehensive menjadi kemitraan stategis pada 2010. Selanjutnya, untuk meningkatkan kerja sama menjadi lebih konkret, KTT ke-17 ASEAN-Korea di Kuala Lumpur, tanggal 22 November 2015, telah mengesahkan ASEAN-RoK Plan of Action to Implement the Joint Declaration on Strategic Partnership for Peace and Prosperityperiode 2016-2020.
Pertemuan ASEAN-RoK Dialogue merupakan pertemuan tahunan ASEAN-Korea pada tingkat Pejabat Tinggi. Pertemuan ke-23 kali ini dipimpin bersama oleh Yang Mulia Emaleen Abd Rahmad Teo, Ketua SOM ASEAN-Brunei Darussalam dan Yang Mulia Yoon Soon-gu, Ketua SOM ROK.