Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2019 resmi dibuka Senin lalu di JIExpo Kemayoran Jakarta. Sekitar 149 negara ikut meramaikan pameran yang digelar 11 hingga 14 Maret tersebut. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam sambutannya mengatakan, furnitur merupakan industri hilir yang produknya memiliki nilai tambah tinggi dan berperan cukup penting dalam perekonomian nasional. Salah satu kontribusinya yaitu dalam pembentukan produk domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja dan perolehan devisa. Pada 2018, kontribusi industri ini mencapai 1,36 persen dari total PDB industri non migas. Sementara itu, nilai ekspor industri furnitur juga mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2018 nilai ekspor industri furnitur mengalami peningkatan 4 persen dibandingkan 2017 sebesar 1,69 miliar dollar Amerika. Selain itu jumlah pelaku industri ini juga mengalami peningkatan. Pada 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 1.918 unit usaha skala menengah besar yang beroperasi yang menyerap hampir 200.000 tenaga kerja langsung.
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia Soenoto, dalam kesempatan yang sama mengatakan, pameran tersebut untuk mendorong kinerja ekspor mebel dan kerajinan Indonesia. Soenoto mengatakan untuk memajukan industri furnitur Indonesia diperlukan kerjasama dengan negara lain. Misalnya, dengan Tiongkok yang saat ini menjadi eksportir utama furnitur di dunia dengan nilai ekspor mencapai lebih dari 50 miliar dolar Amerika. Nilai ekspor furnitur Indonesia kini baru mencapai 2,5 miliar dolar Amerika. Dikatakan, pameran ini diharapkan mencatat transaksi ekspor hingga 800 juta dolar Amerika.
Sementara itu Presiden Joko Widodo saat mengunjungi pameran furnitur terbesar di Asia Tenggara, Rabu (13/3) mengapresiasi semakin meningkat dan membaiknya desain produk furnitur Indonesia yang dihasilkan para pengrajin di Tanah Air untuk pasar ekspor. Presiden Joko Widodo berharap industri mebel, kayu, rotan, kursi, dan bambu ini bisa tumbuh dua digit. Karena tahun 2014 tumbuh hanya empat persen. Presiden menilai prospek industri mebel dan kerajinan Indonesia masih sangat menjanjikan. Industri ini masih memiliki peluang untuk meningkat lebih jauh lagi. Selain itu, Presiden juga memandang produk-produk kayu asal Indonesia semestinya bisa menguasai dan bahkan mengungguli produk-produk serupa dari negara lain. Presiden juga mengungkapkan rencananya kembali menyederhanakan regulasi-regulasi utamanya yang berkaitan dengan industri tersebut.
Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan sangat fokus untuk pengelolaan dan penjagaan terhada kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuseur (TNGL) yang merupakan salah satu paru-paru dunia.
Pelaksanan Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Helvizar Ibrahim, di Banda Aceh, Senin, mengatakan, kawasan Taman Nasional Gunung Leuseur merupakan sebuah tempat yang menjadi paru-paru dunia, karenanya Aceh bertekad untuk menjaga kelestarian hutan tersebut dengan membangun kerja sama dengan Uni Eropa dalam melakukan pengelolaannya. Hal tersebut disampaikan, Helvizar Ibrahim, saat menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend, ke Aceh.
Pertemuan mereka berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Aceh di Banda Aceh. Helivizar mengatakan di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuseur masyarakat dan pihaknya terus berupaya agar hutan tetap lestari dan masyarakat dapat sejahtera dengan segala mata pencahariannya. Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Aceh saat ini juga sedang berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat serta menekan angka kemiskinan.
Menurut Helvizar beragam program pembangunan yang diluncurkan bertujuan untuk meningkatakan pertumbuhan ekonomi, salah satunya meluncurkan dua lokomotif ekonomi yakni Kawasan Ekonomi Khusus di Lhokseumawe dan Kawasan Industri Aceh di Ladong, Aceh Besar. Selain dua lokomotif ekonomi itu, kata dia, kelapa sawit juga menjadi sektor unggulan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di provinsi paling barat Indonesia itu.
Duta Besar Uni Eropa, Vincent Guerend mengatakan, tujuan kunjungan kerjanya ke provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu guna membahas sejumlah isu di antaranya mempelajari riwayat dan mekanisme kerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh, kemudian berkaitan dengan isu ekonomi, pengelolaan kawasan hutan Leuseur serta kondisi keamanan dalam masa kampanye pemilihan umum.
Indonesia mengajukan proposal tentang pemberdayaan perempuan dan pembangunan berkelanjutan dalam forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik atau APEC. Kedua isu tersebut bertujuan untuk meningkatkan inklusivitas yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam ekonomi regional. Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan Indonesia, Deny Kurnia, dalam keterangan resmi dari Chile, Minggu (10/3). Deny Kurnia menjadi ketua delegasi Indonesia dalam sidang Komite Perdagangan dan Investasi di forum APEC, Santiago, Chile, 2 dan 3 Maret lalu.
Di bawah kepemimpinan Chile, terdapat empat prioritas APEC tahun ini, yaitu masyarakat digital; integrasi 4.0; perempuan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan pertumbuhan inklusif; serta pertumbuhan berkelanjutan. Deny Kurnia menegaskan, partisipasi Indonesia dalam Komite Perdagangan dan Investasi yaitu untuk membahas keempat prioritas tersebut, termasuk yang terkait dengan kepentingan Indonesia. Kepentingan Indonesia dalam perdagangan adalah kerja sama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, pemberantasan kemiskinan, serta pemanfaatan ekonomi digital.Menurut Deny Kurnia, pembahasan APEC berkembang sejalan dengan dinamika global. APEC menginginkan lebih banyak pihak yang menikmati keuntungan dari liberalisasi perdagangan.
Terkait forum tersebut, Indonesia juga berpartisipasi dalam Lokakarya tentang Membina Ekonomi Digital Inklusif: Berbagi Praktik Terbaik dalam Memajukan Partisipasi Wanita dalam Startup Digital. Lokakarya bertujuan meningkatkan peran perempuan dalam memanfaatkan platform digital, sehingga dapat lebih aktif melalui bisnis rintisan dalam menghadapi perdagangan global.
APEC adalah forum kerja sama 21 Ekonomi di lingkar Samudera Pasifik. Kegiatan utama di APEC meliputi kerja sama perdagangan dan investasi, serta kerja sama ekonomi lainnya untuk mendorong perdagangan dan investasi di antara sesama ekonomi anggotanya, serta meningkatkan kesejahteraan di Asia Pasifik. Data APEC at Glance 2019 menunjukkan bahwa pada tahun 2019 anggota ekonomi APEC mewakili 39 persen penduduk dunia atau 2,9 miliar jiwa.
Menurut Deny, saat ini, APEC terus berupaya meningkatkan pertukaran ide dan peningkatan kapasitas, agar jarak antara ekonomi maju dan berkembang dapat dikurangi secara bertahap.
Peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia (HHKS) yang berlaku di Indonesia serta 130 negara lainnya diperingati setiap tanggal 15 maret. Awal dari ditetapkannya Hari Hak Konsumen ini adalah dari ucapan Presiden Amerika, John F. Kennnedy di tanggal 15 Maret 1962. Disampaikan bahwa konsumen adalah kelompok ekonomi terbesar ,mempengaruhi dan dipengaruhi oleh hampir setiap keputusan ekonomi publik dan swasta. Namun mereka adalah satu-satunya kelompok penting yang pandangannya tidak didengar. Untuk itu Consumers International sebuah organisasi yang memperjuangkan hak-hak konsumen internasional menetapkan tanggal tersebut menjadi hari hak konsumen sedunia. Tentunya peringatan hari hak konsumen merupakan momentum yang tepat sebagai pengingat untuk peningkatan perlindungan konsumen di berbagai negara termasuk Indonesia.
Di negeri ini hak-hak seorang konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia. Upaya-upaya yang dibuat pemerintah dalam melindungi hak konsumen dengan membuat peraturan , melakukan pengawasan secara teratur serta penindakan yang tegas apabila terjadi pelanggaran hak konsumen. Untuk itu Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) didirikan. Tugas ini tidak semata Pemerintah, konsumenpun diharapkan kritis dan berani. Dengan demikian pelaku usaha akan selalu memperhatikan regulasi dalam melindungi konsumen baik dalam fase praproduksi, penawaran, transaksi maupun pasca transaksi (layanan purna jual), dan memberikan pelayanan yang baik atas keluhan konsumen.
Hak memilih barang, hak mendapat kompensasi ganti rugi , hak dilayani dan diperlakukan dengan baik tanpa diskriminasi, hak mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur atas apa yang akan di konsumsi merupakan bagian dari beberapa hak konsumen. Sangat penting bagi konsumen mengetahui apa saja informasi penting terkait produk yang dibelinya. Produsen tidak dibolehkan untuk menutupi beberapa informasi terkait produk maupun layanannya. Di era digital seperti ini konsumen sebenarnya banyak mendapat manfaat dari adanya aplikasi dengan berbagai fitur dan informasi yang dibutuhkan.
Jika Pemerintah melakukan perlindungan formal melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional, maka Lembaga Perlindungan konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) bisa menjadi motor perlindungan hak konsumen dengan memberikan advokasi, mediasi dan pendampingan kepada konsumen.
Jika sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, konsumen, dan LPKSM berjalan dengan baik, tentunya kedudukan konsumen akan terangkat dan hak-hak konsumen dapat lebih terjamin.