I
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L.P. Marsudi menghadiri Konferensi Tingkat Menteri ke-46 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab yang diselenggarakan pada 1 hingga Maret 2019. Dalam sambutannya, Menteri Retno Marsudi mengingatkan kembali anggota OKI mengenai pekerjaan bersama yang belum selesai, yaitu isu Palestina, yang situasinya semakin memburuk. Ia mengatakan bahwa tidak ada pilihan lain bagi OKI selain memberikan dukungan nyata, solid dan konkrit bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. Laman kemlu.go.id menuliskan, Menteri Retno Marsudi menyampaikan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamaan PBB akan terus memberikan dukungan penuh dan konkrit bagi perjuangan Palestina.
Menurut Retno Marsudi, satu-satunya pilihan bagi OKI adalah memperkuat solidaritas dan dukungan konkrit bagi Palestina. Ia menggambarkan bahwa dunia dihadapi konflik dan perang yang terus berlangsung di berbagai negara, sering tidak adanya keinginan negara-negara untuk menyelesaikan konflik melalui dialog dan perundingan, dan banyaknya negara yang tidak menghormati prinsip-prinsip piagam PBB. Retno Marsudi menegaskan, menghadapi tantangan dunia yang mengkhawatirkan tersebut, menjadi sangat penting bagi anggota OKI untuk memberi contoh.
Ia mengatakan anggota OKI harus memberikan kontribusi dan menjadi bagian dari solusi atas permasalahan global, termasuk dengan mencegah konflik, mengedepankan dialog dan perundingan, dan secara konsisten menghormati prinsip-prinsip piagam PBB.
Secara khusus, Menteri Luar Negeri mengangkat tantangan yang dihadapi kawasan Asia Tenggara, yaitu terkait situasi pengungsi Rakhine. Ia menyampaikan bahwa sejak awal Indonesia telah berkontribusi untuk membantu situasi di Rakhine, mengedepankan masalah kemanusiaan, membantu upaya repatriasi pengungsi Rakhine dari Bangladesh ke Rakhine State secara suka rela, aman dan terhormat
Setelah sembilan tahun berunding tanpa lelah, Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA) akhirnya ditandatangani. Kesepakatan ini diresmikan oleh Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham di Jakarta, Senin, disaksikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf kalla.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap penandatangan Perjanjian Kemitraan Ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Australia dapat menjadi tonggak sejarah baru bagi peningkatan hubungan bilateral kedua negara. Bukan hanya untuk saat ini, melainkan juga untuk masa depan.
Perundingan kemitraan komprehensif ini dimulai 2010, dan terhenti hingga November 2013. Perundingan diaktifkan kembali pada Maret 2016.
Perjanjian ini akan mengeliminasi 100 persen tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94 persen tarif barang dari Australia ke Indonesia. Menurut data, total nilai perdagangan kedua negara saat ini mencapai 8,62 miliar dollar AS dengan Indonesia defisit sebesar 3,02 miliar dollar AS. Ekspor Indonesia ke Australia pun masih sebesar 1,2% dari total impor Australia. Diharapkan IA-CEPA akan meningkatkan akses pasar Indonesia ke Australia. Di bidang investasi dan pelayanan, kedua negara akan memiliki akses lebih, termasuk pergerakan bidang profesi. Menteri Enggartiasto Lukita mengatakan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk penguatan kerja sama Indonesia dan Australia di bidang ekonomi, antara lain terkait perdagangan, investasi, dan pelatihan vokasi.
Membangun kemitraan dengan Australia memang penting bagi Indonesia, mengingat kedua negara memiliki kedekatan geografi dan ekonomi. Industri Indonesia dapat berkembang dengan perjanjian tersebut. Dua negara dengan ekonomi terbesar di selatan Pasifik dapat membentuk rantai pasok global industri. Sementara itu di dalam hubungan dagang yang adil kedua belah pihak akan diuntungkan. Maka kemitraan yang sudah diupayakan selama sembilan tahun ini layak untuk tetap dipelihara.
Gunung Merapi kembali mengalami guguran dan semburan awan panas pada Sabtu malam (02/03/2019) dengan jarak luncur 1,3 kilometer.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat 9 kali awan panas dan guguran keluar dari gunung berapi yang terletak di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Gunung Merapi merupakan salah satu gunung api teraktif di Indonesia. Sejak tahun 1548, gunung ini sudah meletus sebanyak 68 kali. Menurut catatan, Gunung Merapi mengalami erupsi setiap dua sampai lima tahun sekali dan yang lebih besar sekitar 10-15 tahun sekali.
Letusan pada tahun 1872 dianggap sebagai letusan terkuat dalam catatan era modern geologi. Letusan besar terbaru, 2010, diperkirakan juga memiliki kekuatan yang mendekati atau sama. Letusan tahun 1930, yang menghancurkan tiga belas desa dan menewaskan sekitar 1400 orang, merupakan letusan dengan catatan korban terbesar hingga sekarang. Pada Oktober 2010 Gunung Merapi meletus disertai dengan awan panas dan dentuman. Ini merupakan letusan terbesar selama 100 tahun terakhir dan mengakibatkan korban 337 orang meninggal dunia, puluhan desa rusak dan ratusan ribu orangterpaksa mengungsi.
Memang hingga saat ini Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada. Meskipun demikian, untuk sementara warga sekitar dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Selain itu juga tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
Sebagai informasi, ada 4 status gunung berapi, yaitu Normal atau level dasar yang berarti gunung berapi tidak mengalami perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik. Kemudian Waspada atau Level II yang menandakan adanya peningkatan aktivitas gunung berapi. Pada tingkatan ini, mulai muncul aktivitas seismik, kejadian vulkanik, dan kenaikan aktivitas di atas level normal. Selanjutnya Siaga atau Level III yang menandakan bahwa gunung berapi mengalami peningkatan kegiatan seismik secara intensif. Ada perubahan secara visual atau perubahan aktivitas kawah yangdapat berlanjut ke letusan. Yang terakhir, Awas atau Level IV yang menandakan bahwa gunung berapi segera atau sedang meletus dan dalam keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana. Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan uap, serta berpeluang berlanjut dalam waktu lebih kurang 24 jam.
Tentu saja tidak ada yang menghendaki Gunung Merapi kembali meletus seperti yang terjadi di tahun 2010. Warga sekitar diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya lahar hujan, terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi. Selain itu, masyarakat juga harus mematuhi himbauan dan peringatan yang disampaikan pemerintah daerah maupun badan mitigasi bencana. Kewaspadaan sangat penting untuk memperkecil resiko jatuhnya banyak korban.
Gunung Merapi kembali mengalami guguran dan semburan awan panas pada Sabtu malam (02/03/2019) dengan jarak luncur 1,3 kilometer.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat 9 kali awan panas dan guguran keluar dari gunung berapi yang terletak di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Gunung Merapi merupakan salah satu gunung api teraktif di Indonesia. Sejak tahun 1548, gunung ini sudah meletus sebanyak 68 kali. Menurut catatan, Gunung Merapi mengalami erupsi setiap dua sampai lima tahun sekali dan yang lebih besar sekitar 10-15 tahun sekali.
Letusan pada tahun 1872 dianggap sebagai letusan terkuat dalam catatan era modern geologi. Letusan besar terbaru, 2010, diperkirakan juga memiliki kekuatan yang mendekati atau sama. Letusan tahun 1930, yang menghancurkan tiga belas desa dan menewaskan sekitar 1400 orang, merupakan letusan dengan catatan korban terbesar hingga sekarang. Pada Oktober 2010 Gunung Merapi meletus disertai dengan awan panas dan dentuman. Ini merupakan letusan terbesar selama 100 tahun terakhir dan mengakibatkan korban 337 orang meninggal dunia, puluhan desa rusak dan ratusan ribu orangterpaksa mengungsi.
Memang hingga saat ini Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada. Meskipun demikian, untuk sementara warga sekitar dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Selain itu juga tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
Sebagai informasi, ada 4 status gunung berapi, yaitu Normal atau level dasar yang berarti gunung berapi tidak mengalami perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik. Kemudian Waspada atau Level II yang menandakan adanya peningkatan aktivitas gunung berapi. Pada tingkatan ini, mulai muncul aktivitas seismik, kejadian vulkanik, dan kenaikan aktivitas di atas level normal. Selanjutnya Siaga atau Level III yang menandakan bahwa gunung berapi mengalami peningkatan kegiatan seismik secara intensif. Ada perubahan secara visual atau perubahan aktivitas kawah yangdapat berlanjut ke letusan. Yang terakhir, Awas atau Level IV yang menandakan bahwa gunung berapi segera atau sedang meletus dan dalam keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana. Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan uap, serta berpeluang berlanjut dalam waktu lebih kurang 24 jam.
Tentu saja tidak ada yang menghendaki Gunung Merapi kembali meletus seperti yang terjadi di tahun 2010. Warga sekitar diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya lahar hujan, terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi. Selain itu, masyarakat juga harus mematuhi himbauan dan peringatan yang disampaikan pemerintah daerah maupun badan mitigasi bencana. Kewaspadaan sangat penting untuk memperkecil resiko jatuhnya banyak korban.