Negara-negara Pasifik bertemu dalam sebuah Konperensi Tingkat Tinggi ke 49 di Nauru yang berlangsung dari tanggal 3 dan berakhir 6 September lalu. Forum ini merupakan arena pertemuan negara-negara di kawasan Samudra Pasifik. KTT dengan thema “Building a Strong Pacific: Our People, Our Islands, Our Will” dibuka oleh presiden Nauru, Baron Divavesi Waqa yang menyampaikan pidato mengenai Forum Kepulauan Pasifik ( PIF ) sebagai tempat untuk menyelesaikan tantangan bersama di kawasan.
Dalam pertemuan itu beberapa isu menjadi perhatian bersama seperti: keamanan regional, perubahan iklim serta keamanan maritim. Beberapa negara di kawasan turut menghadiri KTT termasuk Amerika Serikat, RRT, Korea Selatan, Jepang, Uni Eropa dan Indonesia. Forum ini pertama kali dilaksanakan pada tahun 1971 dengan tujuan memperkuat kerjasama dan integrasi kebijakan negara-negara Pasifik untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan, dan keamanan regional. Anggotanya terdiri dari 18 negara yaitu Australia, Selandia Baru, Papua Nugini, Kepulauan Cook, Polynesia Prancis, Fiji, Kaledonia Baru, Kiribati, Kepulauan Marshall, Nauru, Niue, Federasi Mikronesia, Palau, Kepulauan Solomon, Tuvalu, Tonga dan Vanuatu. Mungkin jika dibandingkan dengan forum lain di kawasan sekitarnya, Forum Kepulauan Pasifik ini kurang terdengar. Namun setelah gencarnya isu pemanasan global disertai meningkatnya permukaan laut, negara-negara di kepulauan Pasifik yang merasakan dampaknya. Forum ini kemudian menjadi wadah bagi negara-negara terdampak untuk menyuarakan ancaman yang mereka hadapi.
Indonesia yang sebagian wilayahnya berbatasan dengan samudera Pasifik sudah sejak tahun 2001 selalu ikut hadir di dalam Forum itu. Selain mendengarkan dan membantu memberikan masukan, Forum juga menjadi tempat bagi Indonesia untuk selalu memberikan informasi positif atas pembangunan di Indonesia Timur khususnya Papua. Selain itu Indonesia seharusnya juga memainkan peran untuk membantu pembangunan di kawasan jika tidak, negara lain, seperti Tiongkok, Korea atau Jepang yang mengambil peran di kawasan.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pada hari Rabu (05/09) terus mengalami pelemahan. Rata-rata perdagangan antarbank, per dolar AS sudah dibanderol di atas Rp14.900. Perlu diketahui, pelemahan nilai tukar tidak hanya dialami mata uang rupiah saja. Beberapa mata uang negara berkembang lain juga mengalami pelemahan. Mata uang India melemah melebihi 10 persen, Brasil hampir 20 persen, bahkan Turki, dan Argentina mencapai lebih dari 40 persen. Meskipun pelemahan rupiah sebesar 9,24 persen masih lebih baik dibandingkan negara berkembang lain namun , kurs rupiah terlihat lebih lesu dibandingkan mata uang negara-negara di Asia Tenggara. Peso Filipina melemah mencapai 6.99 persen, Ringgit Malaysia mencapai 2.23 persen, dan Dollar Singapura mencapai 2.96.
Melemahnya nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh sentimen negatif baik di luar maupun dalam negeri. Sentimen negatif dari luar misalnya kenaikan suku bunga The Federal Reserve, perang dagang antara China dan Amerika Serikat, dan krisis yang melanda Turki serta Argentina. Sedangkan faktor sentimen negatif dari dalam negeri antara lain pembelian valas oleh korporasi untuk impor yang masih besar dan defisit neraca transaksi berjalan. Defisit ini terhadap terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 3 persen, sehingga mempengaruhi sentimen investor karena cadangan devisa terus tergerus untuk menambal defisit tersebut.
Pemerintah dan Bank Indonesia bahu membahu meredam pelemahan rupiah. Bank Indonesia terus berada di pasar untuk menaikkan volume intervensi baik di pasar valas maupun di pasar Surat Berharga Negara. Gubernur BI Perry Warjiyo , Selasa (4/9/2018) mengakui, saat ini pelemahan rupiah sudah tidak wajar karena sangat tidak mencerminkan nilai fundamentalnya. Perry menegaskan nilai tukar rupiah yang pada Selasa turun hingga ke Rp14.900 per dolar tidak wajar dan tidak seharusnya terjadi.
Lalu, apakah itu berarti ada ulah spekulan dalam pelemahan rupiah? Untuk mengatasinya, pemerintah mengancam bakal menjatuhkan sanksi tegas terhadap para spekulan yang coba-coba ‘memancing di air keruh’. Ancaman pemerintah kepada para spekulan valas sebagaimana dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko Perekonomian Darmin Nasution mengindikasikan bahwa saat ini memang ada spekulan yang sedang “menggoreng” rupiah.
Oleh karena itu, Pemerintah sebaiknya mencegah, dan menindak para spekulan agar tidak coba-coba mengambil keuntungan dari kondisi ini. Pemerintah bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan harus bekerja sama mencegah dan menindak spekulan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memilih Rahmawati Husein sebagai wakil Indonesia yang menjadi salah satu anggota Kelompok Penasihat untuk Central Emergency Response Fund -CERF, mekanisme pendanaan PBB untuk situasi darurat kemanusiaan. Kabar terpilihnya Rahmawati Husein sebagai penasihat CERF itu diterima oleh Kementerian Luar Negeri RI, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (4/9). Penunjukan seorang warga negara Indonesia itu menunjukkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia dalam bidang kemanusiaan. Hal tersebut juga mencerminkan meningkatnya harapan masyarakat internasional terhadap Indonesia untuk terus berperan aktif dalam upaya penanganan krisis kemanusiaan global. Rahmawati Husein yang merupakan ahli penanganan darurat kemanusiaan telah menggeluti bidang kebencanaan selama lebih dari 10 tahun, sejak pengalamannya dalam penanganan tsunami Aceh pada 2005. Melalui kiprahnya di bidang kebencanaan dan kemanusiaan, Rahmawati Husein telah banyak berkontribusi bagi pemajuan diplomasi kemanusiaan Indonesia. Kontribusi itu antara lain ditunjukkan melalui perannya sebagai salah satu anggota Kelompok Penasihat bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI dan sebagai anggota Badan Eksekutif Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar dan Bangladesh.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Bambang Soesatyo, meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura turut aktif mempromosikan berbagai destinasi wisata di Indonesia ke mancanegara. Bambang Soesatyo mengatakan, Indonesia memiliki alam yang sangat indah dan memiliki sangat banyak destinasi wisata. Indonesia juga terus melakukan promosi destinasi wisata. Ia menilai kekuatan pariwisata akan mampu mendongkrak pergerakan ekonomi rakyat secara cepat, sekaligus menjadi penjaga perekonomian nasional dari keterpurukan. Selain itu, ia juga meminta Kedutaan Besar RI untuk dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi semua warga Negara Indonesia yang tinggal di Singapura. Kedutaan Besar RI juga harus bisa memotivasi dan memberikan pencerahan, agar setiap warga bisa menarik wisatawan maupun menampilkan berbagai kebaikan dari Indonesia. Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Gede Ngurah Swajaya, di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Rabu (5/9) mengatakan, promosi tujuan wisata tidak hanya menjadi jembatan diplomasi maupun menarik investor ke pasar modal. Dalam hal ini, Kedutaan Besar RI juga harus berperan menarik wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Mantan Tenaga Kerja Indonesia dan penyintas korban perdagangan manusia, Maizidah Salas, menerima penghargaan Trafficking in Person Report Hero dari pemerintah Amerika Serikat yang diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo dan putri presiden Amerika Serikat, Ivanka Trump, di Washington DC, Amerika Serikat. Di Kediaman Duta Besar Amerika untuk Indonesia di Jakarta, Selasa (4/9) malam, Maizidah mengatakan, penghargaan ini memberikan semangat untuk terus mengedukasi masyarakat Indonesia untuk lebih maju. Atas sponsor dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Serikat Buruh Migran Indonesia yang diajukan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, ia terpilih untuk menerima penghargaan tersebut bersama delapan pahlawan lainnya yang berasal dari Bahrain, Burkina Faso, Kamerun, El Salvador, Nepal, Nigeria, Serbia, dan Korea Selatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini menandatangani Peraturan Menteri Keuangan, soal Pajak Penghasilan (PPh) barang impor. Alasan Sri Mulyani menaikkan pajak tersebut, antara lain untuk mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan. Dalam konfrensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (5/9) Sri Mulynai menjelaskan, lebih dari seribu seratus1.147 jenis barang dinaikkan pajak impornya. Sri Mulyani membagi tiga kategori barang tersebut beserta alasannya. 210 item komoditas dengan tarif PPh (Pasal) 22 naik dari tarif 7,5 persen jadi 10 persen. Termasuk dalam kategori ini barang mewah seperti mobil Completely Built Up dan motor besar.
Kemudian, ada 218 item komoditas yang tarif PPh Pasal 22-nya naik dari 2,5 persen jadi 10 persen. Barang yang termasuk dalam kategori ini adalah seluruh barang konsumsi yang sebagian besar sudah dapat diproduksi di dalam negeri, seperti barang elektronik berupa dispenser air, pendingin ruangan, lampu, serta barang keperluan sehari-hari seperti sabun, sampo, kosmetik, dan peralatan masak atau dapur. 719 item komoditas yang tarif PPh Pasal 22-nya naik dari 2,5 persen jadi 7,5 persen. Barang dalam kategori ini contohnya bahan bangunan yaitu keramik, ban, peralatan elektronik audio-visual berupa kabel, box, speaker, serta produk tekstil seperti overcoat, polo shirt, dan pakaian renang. Meski tarif PPh Impor untuk seribu lebih barang konsumsi dinaikkan, Sri Mulyani memastikan keputusan tersebut sudah melalui kajian mendalam dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kantor Staf Presiden.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, impor bukan suatu hal yang buruk. Akan tetapi, pemerintah harus menjaga pertumbuhan perekonominan, sehingga Peraturan Menteri Keuangan tersebut dibuat. Sri Mulyani berujar, dalam situasi saat ini penggunaan barang mewah bukanlah hal yang penting untuk Indonesia. dia lebih mementingkan kestabilan neraca perdagangan, agar perekonomian tetap stabil pada kondisi pereknomian global yang sedang carut marut.
Sementara itu Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut menyakini, penyesuaian Tarif PPh 22 adalah bentuk keberpihakan kepada industri nasional. Kebijakan pengendalian impor ini bertujuan untuk menjaga pertumbuhan industri dalam negeri, peningkatan penggunaan produk lokal, dan perbaikan neraca perdagangan.
Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, tarif PPh Pasal 22 merupakan pembayaran pajak penghasilan di muka yang dapat dikreditkan dan bisa terutang pada akhir tahun pajak. Untuk itu, kenaikan PPh impor tidak akan memberatkan sektor manufaktur. Ongkos produksi bisa berkurang karena industri diarahkan memakai bahan baku dalam negeri. Dampak jangka panjangnya bisa menciptakan kemandirian industri manufaktur nasional.
Regulasinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku pekan depan atau tujuh hari setelah ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Rabu (5/9).