Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor industri kecil menengah (IKM) berperan serta sebagai penyedia dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang terwujud dalam partisipasi Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Gerakan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada sektor UMKM khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (29/6) mengatakan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga telah mengembangkan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik-LPSE dalam rangka meningkatkan transparansi dan kecepatan proses pengadaan langsung. Terkait hal ini, LKPP juga menyediakan bimbingan teknis dan memfasilitasi pelaku IKM agar mendapatkan akun SPSE dan memastikan mereka dapat menginput data kualifikasi atau profil pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).
Gati Wibawaningsih menjelaskan, Kemenperin juga mendaftarkan paket-paket pengadaan yang dilaksanakan hingga akhir tahun 2020. Dari 15 satuan kerja yang ada di Kemenperin, terdapat total 31 paket yang terdiri dari jenis pengadaan barang sebanyak 14 paket, jasa lainnya 16 paket, serta jasa konsultan sebanyak 1 paket. Dengan adanya gerakan ini, pihaknya dapat memprioritaskan belanjanya pada produk IKM. Apalagi, di tengah kondisi pandemi Covid-19, gerakan ini menjadi momentum baik dalam rangka memulihkan sektor IKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Gati mengaku optimistis, dengan keberpihakan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Indonesia akan memiliki banyak pelaku IKM yang berdaya saing di tingkat nasional maupun global.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan-KLHK menyelenggarakan Peringatan World Day to Combat Desertification and Drought (WDCD) atau Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Dunia Tahun 2020 dengan serangkaian acara yaitu web seminar (webinar), dilanjutkan dengan talkshow yang menghadirkan praktisi pada tingkat lapangan untuk berbagi pengalaman dan best practices yang telah dilakukan.
Tema peringatan WDCD Tahun 2020 yaitu Food, Feed, Fibre (Pangan, Pakan dan Serat/Pakaian). Tema WDCD Tahun 2020 dimaksudkan sebagai upaya edukasi kepada masyarakat dunia untuk mengubah cara produksi, dan konsumsi yang eksploitatif, menuju pola yang lebih ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Peringatan tahun ini difokuskan pada upaya-upaya untuk mengubah sikap dan perilaku publik yang diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam mencegah degradasi lahan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, saat membacakan Sambutan Menteri LHK, sekaligus membuka rangkaian acara Peringatan WDCD Tahun 2020, di Jakarta (26/6), mengatakan, ketika populasi meningkat, dan daerah perkotaan semakin berkembang, maka permintaan dan tekanan terhadap lahan semakin besar, untuk memenuhi kebutuhan makanan, pakan ternak, dan bahan serat yang digunakan sebagai bahan sandang atau pakaian.
Dikatakannya, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap masalah degradasi hutan dan lahan dengan menurunkan laju deforestasi dan meningkatkan program pemulihan hutan dan lahan. Percepatan rehabilitasi dan reklamasi lahan dan hutan menjadi salah satu prioritas pembangunan.
Wakil Menteri Alue Dohong juga mengatakan, keterpaduan sistem pengelolaan lahan dan hutan yang berorientasi pada kelestarian, melalui pola-pola agroforestry, merupakan keniscayaan untuk mengatasi kebutuhan pangan, pakan, dan serat atau pakaian tanpa harus mengorbankan kepentingan perlindungan lingkungan.
Lebih lanjut, Wamen Alue Dohong menegaskan disinilah pentingnya peran akademisi, pemerhati lingkungan yang tergabung dalam Masyarakat Konservasi Tanah Indonesia (MKTI), Forum Daerah Aliran Sungai (DAS), dan LSM yang tersebar di seluruh Indonesia. Kearifan lokal masyarakat juga perlu digali dan dikembangkan sebagai aset teknologi untuk usaha wanatani dan konservasi.
Untuk itu Alue Dohong mengajak semua pihak memberi teladan membangun dalam pola hidup yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dalam mengkonsumsi pangan, penyediaan pakan, dan pemenuhan serat untuk sandang, sehingga menjamin keberlangsungan hidup kita dan generasi yang akan datang.
“…Pada kesempatan ini, saya minta agar kita bekerja tidak linier. Saya minta ada sebuah terobosan yang bisa dilihat oleh masyarakat dan itu terobosan itu kita harapkan betul-betul berdampak pada percepat penanganan ini.”
Itulah yang diucapkan oleh Presiden Joko Widodo ketika membuka Rapat Terbatas mengenai Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19, 29 Juni 2020, di Istana Merdeka, Jakarta. Dia mencontohkan, terobosan itu bisa dengan menambah personil dan tenaga medis dari pusat untuk provinsi-provinsi di luar Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang menunjukkan tren penyebaran yang masih tinggi. Juga bisa dengan memberikan bantuan lebih banyak peralatan dengan manajemen yang benar. Presiden Joko Widodo juga mengungkapkan jika tidak dilakukan sesuatu dan tetap datar, tidak akan ada pergerakan yang signifikan.
Sebelumnya dalam Sidang Kabinet Paripurna, 18 Juni 2020, Presiden Joko Widodo secara tegas juga telah meminta agar pembantu-pembantunya tidak bekerja secara linear.
Bila melihat ke belakang, Presiden Joko Widodo telah beberapa kali menegaskan pentingnya untuk meninggalkan pola kerja linear. Seperti yang disampaikan saat menyampaikan visinya untuk pemerintahan baru di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat pada bulan Juli 2019. Jadi jelas, sejak awal, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan bahwa tidak ada pola pikir lama dan kerja-kerja yang mengandalkan rutinitas di lingkungan pemerintahan.
Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, Indonesia masih mencatat pertambahan kasus positif Covid-19. Hingga Senin, 29 Juni 2020, terdapat 55.092 kasus positif Covid-19. Indonesia dan 216 negara, termasuk wilayah lain, saat ini menghadapi situasi yang sama, yaitu pandemi yang belum diketahui kapan berakhir, yang telah menyebabkan krisis kesehatan dan melambatnya pertumbuhan ekonomi. Sehingga diperlukan langkah-langkah, kebijakan-kebijakan dan regulasi yang mendukung untuk Indonesia bangkit. Kementerian dan Lembaga Negara dapat segera menjalankan program prioritas. Anggaran yang tersedia segera dibelanjakan sesuai peruntukannya. Stimulus ekonomi untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah –UMKM segera dipercepat.
Jadi sangatlah bisa dipahami, jika Presiden Joko Widodo secara tegas mengingatkan dan menegur menteri-menterinya untuk segera mengambil langkah luar biasa. Tentu saja, bukan hanya Presiden Joko Widodo berjalan cepat, akan tetapi juga seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, dan seluruh rakyat Indonesia harus memiliki rasa dan tanggung jawab yang sama. Sesuai kapasitasnya, secara terntegrasi, mereka melakukan kerja keras, mengambil tindakan cepat dan melakukan terobosan untuk memberikan efek besar pada bangsa Indonesia. Sehingga, jumlah yang terpapar Covid-19 mampu ditekan serendah-rendahnya, dan pemulihan ekonomi nasional dapat segera tercipta.
Dana Moneter Internasional-IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia akan negatif hampir 5 persen. Sementara itu IMF memprediksi perekonomian Indonesia pada Juni dalam posisi negatif. Demikian dikatakan Prof. Roy Sembel, Konsultan dan profesional di bidang ekonomi keuangan, kepada Voice of Indonesia di Jakarta, Senin (29/6). Menurut Roy Sembel agar perusahaan mampu melanjutkan bisnis, perusahaan perlu mempersiapkan strategi menyelaraskan kembali dan beradaptasi di era baru pasca pandemi.
Selain itu perlu perusahaan-perusahaan dan industrinya melakukan rescue dan restrukturisasi dalam jangka pendek dan dalam jangka menengah panjang, di mana bisa realign. Jadi memodifikasi bisnisnya untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, meskipun tidak semuanya harus berubah, ada yang tetap, yaitu misalkan prinsip dasar dari pengelolaan perusahaan, harus ada cashflownya, harus ada profit marginnya harus ada perputaran biz yang bagus, pertumbuhan yang sehat dan memperhatikan perkembangan customer, itu 5 hal yang wajib ada, tapi selain itu cara-caranya harus disesuaikan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Roy Sembel menambahkan langkah darurat penyelamatan perusahaan dari tekanan finansial akibat krisis harus segera dilakukan secara cepat dan akurat. Selanjutnya langkah darurat wajib diikuti dengan strategi proaktif restrukturisasi keuangan. Untuk menginformasikan strategi dan aspek hukum terkait penyelamatan darurat dan restrukturisasi perusahaan kepada pelaku usaha, pada Selasa, 30 Juni, diadakan Webinar “Financial and Legal Aspects of Rescuing, Restructuring, And Realigning Companies Facing Pandemic Crisis” atau Aspek Keuangan dan Hukum Penyelamatan, Restrukturisasi, Dan Penataan Ulang Perusahaan Yang Menghadapi Krisis Pandemi di Jakarta, dengan pembicara Prof. Roy Sembel dan Ibrahim Sjarief Assegaf. (VOI/TGH)