Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengantisipasi arus balik warga ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi-Jabodetabek dengan memperbanyak titik-titik penyekatan atau "check point" masuk wilayah tersebut untuk mengantisipasi ancaman baru penyebaran COVID-19 setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Hal itu dikatakan Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Bambang Soesatyo mengatakan itu, terkait adanya potensi ancaman baru penularan COVID-19 di wilayah Jabodetabek setelah Lebaran yaitu kembalinya sebagian warga Jakarta dari kampung halaman, yang mudik sebelum adanya larangan mudik maupun yang sesudah, atau pemudik yang lolos dari pemeriksaan. Dia meminta Satuan tugas dan aparat keamanan yang bertugas di titik penyekatan untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan memberlakukan karantina pribadi bagi pemudik yang masuk ke wilayah Jakarta untuk menghindari kluster baru penyebaran COVID-19. Antara
Direktur Eksekurif ASEAN Center for Biodiversity (ACB) Theresa Mundita S Lim menegaskan, perubahan transformatif bukan lagi sekedar opsi namun suatu keharusan untuk melindungi keanekaragaman hayati. Lim dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Jumat (22/5) mengatakan, konservasi keanekaragaman hayati tidak hanya akan mencegah tetapi juga menawarkan solusi harapan sebagai sumber penyembuhan atau obat untuk berbagai penyakit zoonosis di masa depan, namun juga memberikan jawaban untuk ketahanan pangan dan air di masa depan. Hal tersebut disampaikan Lim terkait dengan peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Dunia 2020 yang jatuh pada tanggal 22 Mei.
Lim mengatakan, terlepas dari ancaman besar yang ditimbulkan pandemi COVID-19 terhadap kesehatan masyarakat, 2020 tetap menjadi "Tahun Super untuk Alam dan Keanekaragaman Hayati", karena semua pihak diingatkan tentang bagaimana umat manusia berkaitan erat dengan ekosistem di lingkungan hidupnya dan semua komponen lainnya. Kesehatan manusia sangat bergantung pada kesehatan lingkungan.
Lim menjelaskan, ASEAN Center for Biodiversity mendukung negara-negara anggota ASEAN dalam upaya meningkatkan pertimbangan keanekaragaman hayati dalam agenda regional dan nasional, dan khususnya pada saat ini berkaitan dengan bidang kesehatan masyarakat ketika semua negara sedang mempertimbangkan beralih ke apa yang disebut "normal baru." Melalui kemitraan kuat yang dibina di ASEAN, setiap negara anggota dapat menunjukkan bahwa mereka dapat bekerja bersama untuk menyembuhkan bumi, salah satunya pulih dari pandemi COVID-19.
Pada Hari Keanekaragaman Hayati Dunia, Pusat Keanekaragaman Hayati ASEAN bekerja sama dengan komunitas global lainnya dalam mengatasi tantangan lingkungan yang sedang dihadapi saat ini. Tema peringatan kali ini yakni “Solusi kami ada di alam", selaras dengan tekad ASEAN untuk memastikan konservasi dan pengelolaan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan di kawasan.
Tahun 2020 ini telah diumumkan sebelumnya sebagai "Tahun Super untuk Alam" ketika satu dekade Rencana Strategis PBB untuk Keanekaragaman Hayati 2011-2020 akan berakhir. Pemerintah di seluruh dunia diharapkan mencatat pencapaian dan tantangan mereka dalam pelaksanaan Konvensi Keanekaragaman Hayati di Kunming, Tiongkok, dan bernegosiasi untuk kerangka kerja keanekaragaman hayati global pasca-2020 yang menjabarkan rencana berani untuk menghentikan dan membalikkan hilangnya keanekaragaman hayati namun tertunda dengan merebaknya COVID-19.
Pandemi Coovid-19 masih berlangsung. Tak seorangpun mengetahui kapan pandemi tersebut akan berakhir. Sementara, obat dan vaksin untuk penyakit tersebut belum ditemukan; negara-negara di dunia menyiapkan langkah untuk beradaptasi dengan penyakit tersebut. Langkah-langkah adaptasi yang digaungkan sebagai new normal atau normal baru dimaksudkan untuk melindungi setiap orang dari penularan Covid-19, sambil tetap dapat beraktifitas.
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan protokol new normal bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi Covid-19, yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan. Implementasi normal baru diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Panduan tersebut menetapkan bahwa perusahaan wajib membentuk Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja. Perusahaan juga dapat melakukan pengaturan kerja dari rumah (work from home) dengan menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah. Jika memungkinkan, shift 3 ditiadakan, yaitu waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari. Bagi pekerja shift 3 diatur agar yang bekerja, terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun. Aturan ini juga mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja; memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala dengan menggunakan pembersih dan desinfektan. Pengaturan jarak antar-pekerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja.
Pemerintah juga sedang menyiapkan skenario new normal untuk Aparatur Sipil Negara -ASN. Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Dwi Wahyu Atmaji, skenario ini disiapkan sebagai pedoman bagi ASN agar dapat bekerja optimal selama vaksin Covid-19 belum ditemukan.
Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar -PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 menetapkan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun untuk dunia usaha, pembatasan tidak mungkin dilakukan selamanya. Roda perekonomian harus tetap berputar. Peliburan karyawan dalam jangka waktu lama dikhawatirkan dapat mengakibatkan ekonomi terhenti.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi antar orang karena aktivitas bekerja. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan protokol normal baru bagi dunia usaha dan pemerintahan. Semoga dengan panduan normal baru untuk dunia usaha dan pemerintahan, para pekerja dan keluarga mereka dapat terhindar dari penularan Covid-19, sampai ditemukannya vaksin dan obat untuk penyakit tersebut.
Masyarakat muslim Indonesia telah merayakan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah, pada hari Minggu 24 Mei kemarin. Penetapan 1 Syawal 1441 Hijriah yang merupakan hari besar terpenting bagi orang Indonesia yang mayoritas beragama Islam, diputuskan berdasarkan hasil Sidang Isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama RI pada hari Jum’at 22 Mei 2020.
Pandemi Covid-19, membuat perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kemeriahan di hari “kemenangan” setelah satu bulan berpuasa di bulan Ramadhan menjadi sangat berkurang atau tidak dapat dirasakan ummat muslim, terutama di wilayah-wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Pelaksanaan sholat Idul Fitri yang sebelumnya dilaksanakan di Masjid-Masjid dan tanah lapang dengan dihadiri ratusan bahkan ribuan orang, kali ini tidak terlihat disebagian besar wilayah Indonesia. Kegiatan silaturahim dengan berkumpul bersama keluarga juga hampir tidak ada. Mudik ke kampung halaman yang sudah menjadi tradisi ummat muslim tidak hanya di Indonesia bahkan dunia juga dilarang.Jika ada yang masih bisa melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid atau tanah lapang karena diijinkan pemerintah daerah, maka jumlahnya pun tidak banyak. Sedangkan berkumpul bersilaturahim dalam jumlah besar atau mudik ke kampung halaman dengan berbagai cara pada prinsipnya tetap dilarang dilarang, karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar [PSBB] yang ditentukan pemerintah.
Beberapa hari sebelum Idul Fitri Kementerian Agama sudah mengingatkan agar umat Islam tetap mematuhi protokol kesehatan. Ummat muslim dihimbau agar berlebaran di rumah bersama keluarga inti dan tidak menerima tamu untuk mencegah penularan virus CoronaCovid-19.
Menurut Kementerian Agama silaturahim dapat dilakukan dengan media sosial. Ini tentu sangat berbeda dengan kebiasaan yang dilakukan umat muslim Indonesia selama ini.
Perbedaan perayaan Idul Fitri tahun ini juga disampaikan Presiden Joko Widod [Jokowi] dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah lewat video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (23/4/2020).
Dalam video tersebut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa perayaan Idul Fitri kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena adanya pandemi COVID-19. Menurut Presiden Idul Fitri kali ini menuntut pengorbanan untuk tidak mudik, dan tidak bersilaturahmi seperti biasanya, karena saat ini kesehatan masyarakat adalah hal yang paling penting.
Apa yang dikatakan Presiden memang benar, sebab kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah yang terpenting untuk menghadapi masa depan, setelah pandemi berakhir, yang tentunya akan penuh tantangan.