Asian Development Bank (ADB) sedang membangun hub regional sebagai tempat negara anggota untuk berbagi pengetahuan serta memperkuat kerja sama bidang perpajakan dan administrasi perpajakan. Presiden ADB Masatsugu Asakawa dalam Pertemuan Tahunan ke-53 ADB secara virtual, Kamis (17/9) menyatakan, pandemi COVID-19 telah memperburuk situasi karena meningkatkan tekanan pada pengeluaran ekonomi dan menurunkan penerimaan pajak sehingga pinjaman luar negeri meningkat.
Ia menjelaskan, beberapa langkah dapat dilakukan yaitu penguatan mobilisasi sumber daya domestik atau Domestic Resource Mobilization (DRM) dan kerja sama untuk perpajakan internasional atau International Tax Cooperation (ITC). Oleh karena itu, Hub Regional akan fokus pada promosi DRM dan ITC melalui kolaborasi antara otoritas keuangan dan pajak di negara berkembang. Hub Regional ini akan melayani pengembangan kelembagaan dan kapasitas termasuk pertukaran informasi serta kolaborasi dan koordinasi pembangunan di seluruh mitra pembangunan. (antara)
Perlemen Eropa meminta Uni Eropa memberikan sanksi keras pada Rusia atas peristiwa keracunan pemimpin oposisi Alexei Navalny. Rusia dituduh mencoba melakukan pembunuhan untuk membungkam perbedaan pendapat. Permintaan itu tertuang dalam resolusi tidak mengikat Parlemen Eropa yang dilansir dari AFP, Kamis (18/9). Resolusi Parlemen Eropa mendesak Uni Eropa segera menetapkan langkah-langkah pembatasan untuk Rusia dan menegakkan kembali sanksi-sanksi yang sudah diberikan.
Sementara itu, Juru bicara kementerian luar negeri Rusia, Maria Zakharova, mengatakan, setiap langkah yang terkait Navalny yang berbuah sanksi merupakan 'anti-Rusia' dan menuduh pemerintah barat tidak ingin mengetahui kebenaran yang terjadi kepadanya. Menurut Zakharova, tujuan sebenarnya dari kampanye Uni Eropa adalah untuk memastikan keberlanjutan jalur destruktif yang diadopsi Uni Eropa terhadap Rusia. (cnnindonesia)
Prancis, Jerman, dan Inggris mengajukan nota bersama ke Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menolak klaim Tiongkok atas Laut China Selatan (LCS). Dalam catatan tertanggal 16 September yang dikutip ABS CBN News, Jumat (18/9), ketiga negara mengatakan bahwa klaim historis Beijing atas perairan Laut China Selatan bertentangan dengan hukum internasional dan ketentuan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) 1982. Menurut mereka hal itu ditegaskan dalam putusan arbitrase 2016 yang dimenangkan Filipina melawan Tiongkok.
Pada 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase PBB memutuskan mendukung petisi Filipina yang membatalkan klaim sembilan garis putus-putus Tiongkok. Ketiga negara Eropa itu menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan kebebasan laut lepas tanpa hambatan, khususnya kebebasan navigasi dan penerbangan, serta hak lintas damai yang diabadikan dalam UNCLOS, termasuk di Laut China Selatan. Menurut mereka, kegiatan pembangunan lahan atau pulau buatan yang dilakukan China tidak akan mendapatkan hak maritim di bawah UNCLOS. (cnnindonesia)
Mempertentangkan pilihan antara kesehatan masyarakat atau membuka kembali perekonomian dipicu pandemi Covid-19 merupakan kekeliruan. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam pertemuan virtual yang diadakan Universitas Nasional Singapura, Kamis (17/9). Menurut Tedros, negara-negara di dunia seharusnya fokus pada empat hal penting sebagai prioritas dalam menghadapi wabah Covid-19.
Pertama, mencegah pertemuan-pertemuan berskala besar seperti di stadion dan kelab malam. Kedua, melindungi mereka yang rentan terkena infeksi virus corona, menyelamatkan nyawa mereka dan mengurangi beban sistem kesehatan. Ketiga, mendidik masyarakat tentang jarak fisik, kebersihan tangan, etika bernapas, dan mengenakan masker untuk mencegah penularan. Keempat, menemukan, mengisolasi, menguji, dan merawat pasien Covid-19, serta melacak dan mengarantina kontak mereka. (tempo)