22
September

 

VOinews.id- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan bahwa penguatan permintaan terhadap produk industri dalam negeri melalui peningkatan pembelian berkontribusi kepada meningkatnya Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia. "Demand (permintaan) itu menjadi penting untuk (PMI Manufaktur) supaya naik," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (Dirjen IKFT), Kemenperin Taufiek Bawazier ditemui di Purwakarta, Jawa Barat.

Lebih lanjut, dia mengajak masyarakat untuk membeli produk lokal guna mempertahankan tingkat permintaan sekaligus indeks PMI Manufaktur mengingat besarnya jumlah penduduk Indonesia. "Menjaganya (PMI Manufaktur) itu melalui menjaga demand juga karena kita penduduk 270 juta.

Semua (masyarakat) bukan hanya cinta produk dalam negeri tapi beli produk dalam negeri," ujar Taufiek. Selain itu, Taufiek menyebutkan indeks PMI Manufaktur juga dapat ditingkatkan melalui alokasi pengeluaran pemerintah dengan membeli produk-produk dalam negeri untuk kebutuhan proyek pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN).

 

Antara

22
September

 

VOInews.id- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri akan memperoleh akses kekonsuleran saat menghadapi kasus hukum. "Kami pastikan bahwa setiap warga negara kita mendapatkan akses tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha dalam FGD Penghapusan Mandatory Death Penalty Malaysia yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Judha menanggapi keputusan Pemerintah Malaysia pada 16 Juni 2023 untuk mengundangkan dua undang-undang penghapusan kewajiban menerapkan hukuman mati. Negara itu mengamendemen hukum pidana Malaysia dengan menghapus sifat mandatori pada hukuman mati dengan menambahkan alternatif hukuman penjara paling singkat 30 tahun penjara dan paling lama 40 tahun penjara.

Amendemen itu membuat pemerintah Malaysia memberikan kewenangan sementara kepada Mahkamah Federal untuk menerima permohonan peninjauan kembali (PK) dari narapidana yang telah dijatuhi hukuman mati dan seumur hidup yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

 

Antara

21
September

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi memberi keterangan terkait Sidang Umum PBB, Selasa (19/9/2023). (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemlu RI)

 

VOInews, Jakarta: Pemerintah Indonesia, yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, menandatangani perjanjian Agreement under UNCLOS on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction (BBNJ, "Perjanjian Berdasarkan UNCLOS tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di Luar Yurisdiksi Nasional"), di New York, Amerika Serikat, Rabu (20/9/2023). Perjanjian ini mengatur konservasi keanekaragaman hayati di luar yurisdiksi nasional atau di laut lepas.

21
September

 

VOInews, Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbagi pengalaman Indonesia terkait penanggulangan kejahatan terorisme dan penanganan radikalisasi di Indonesia terutama terkait strategi rehabilitasi dan reintegrasi (R&R) bagi mantan teroris.

Dalam pertemuan Ministerial Plenary Meeting of the Global Counter-Terrorism Forum (GCTF) ke-13 di sela-sela High Level Week Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu (20/9/2023), ia menyampaikan bahwa ancaman global terorisme terus meningkat dan terus berevolusi. 

"Aksi teror semakin beragam; penggunaan propaganda online dan eksploitasi terhadap teknologi baru termasuk drone dan AI juga semakin tinggi," katanya dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Retno juga menyampaikan bahwa angka kematian akibat terorisme dalam 5 tahun terakhir dilaporkan meningkat. "Bagi Indonesia, rehabilitasi dan reintegrasi (R &R) harus mencakup semua aspek, tidak hanya terbatas pada mantan narapidana teroris, tetapi juga harus memperkuat ketahanan masyarakat dan lingkungan yang menerima mereka," tambahnya.

Untuk itu, dirinya menyampaikan sejumlah upaya yang dilakukan oleh Indonesia terkait rehabilitasi dan reintegrasi para mantan teroris. "Pertama, mengedepankan pendekatan whole-of-government and whole-of-society, sebagaimana dimandatkan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme," katanya.

Menlu menjelaskan, pendekatan ini menggarisbawahi pentingnya peran dan dukungan yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, upaya ini juga menggabungkan pendekatan keras dan lembut, pelibatan masyarakat dan kerja sama internasional.

“It takes a village, to turn an extremist idea into a peaceful one (mengubah pemikiran ekstremisme menjadi pemikiran yang damai memerlukan dukungan semua pihak)," ucap Retno.

Upaya lain yang juga dilakukan oleh Indonesia adalah memastikan kemajuan teknologi dan riset, agar tidak disalahgunakan. Menurut Menlu Retno, teknologi yang berkembang sangat cepat dapat memberi ruang bagi berkembangnya ide-ide ekstremisme.

“Kita harus tetap waspada," ujar Menlu. 

Ia menambahkan, terkait hal ini, Indonesia telah meluncurkan Pusat Pengetahuan Indonesia (I-KHub). Langkah ini dilakukan untuk mengintegrasikan sistem data dan mendukung pengambilan keputusan berbasis penelitian dalam upaya memerangi ekstremisme, sekaligus memastikan keamanan negara.

Upaya lain yang tak kalah penting adalah terus memastikan lingkungan yang aman untuk menangkal ekstremisme. Menurut Retno, hal ini termasuk melalui program pendidikan bagi perempuan dan anak.

“Karena pemikiran ekstremis hanya dapat tumbuh di tempat yang dipenuhi dengan kebencian," ujar Menlu.

Sebagai penutup, Menlu Retno menyampaikan harapannya agar negara-negara GCTF berkomitmen kuat untuk memastikan implementasi yang inklusif dari strategi R & R ini.

GCTF merupakan forum utama di luar kerangka PBB yang membahas upaya kerja sama dan pertukaran informasi global dalam isu penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan. Menlu Retno hadir dalam kapasitasnya sebagai Co- Chair Countering Violent Extremism (CVE) Working Group (WG), di mana Indonesia telah menjabat sejak tahun 2017 bersama Australia.