Akbar

Akbar

22
January

 

(voinews.id)- Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan menyebut telah menerima kunjungan sebanyak 8.509 orang saat libur Tahun Baru Imlek pada Minggu. "Data pengunjung per pukul 10.00 WIB tercatat sebanyak 8.509 pengunjung, sedangkan jumlah kendaraan yang digunakan 1.191 kendaraan bermotor, 13 bus, 264 sepeda, 929 kendaraan roda empat,” kata Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang saat dihubungi di Jakarta, Minggu. Pengelola Taman Margasatwa Ragunan dalam rangka meningkatkan kenyamanan pengunjung juga menyediakan lintasan lari dan pejalan kaki serta perpustakaan daring.

Wahyudi menjelaskan sejak pemerintah mencabut kebijakan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) maka kunjungan Taman Margasatwa Ragunan tidak ada lagi pembatasan kuota. Taman Margasatwa Ragunan tetap buka tanggal 22 - 23 Januari 2023, sedangkan tanggal 24 Januari 2023 tutup untuk pemeliharaan.

Untuk masyarakat yang ingin berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan pada liburan Imlek, jam operasi dari 07.00 hingga 16.00 WIB serta menggunakan tiket JakCard dengan harga Rp4 ribu untuk dewasa dan Rp3 ribu bagi anak-anak.

 

antara

22
January

 

(voinews.id)Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi pada sejumlah vihara besar di Ibu Kota, jelang perayaan Imlek pada Minggu (22/1), demi menciptakan suasana nyaman dan aman. “Kalau yang seperti vihara besar-besar kita lakukan sterilisasi, kalau yang tradisional kita hanya lakukan pengamatan secara manual saja,” kata Kapoda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada pers, saat mengunjungi Vihara Dharma Jaya di Jalan Kemenangan III No. 48, Jakarta Bara.

Namun, Fadil belum merinci bagaimana proses sterilisasi itu dilakukan dan vihara besar mana saja. Fadil hanya memastikan, dirinya melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kesiapan pengamanan jelang perayaan Imlek. “Ini juga salah satu kegiatan bagi saya untuk memastikan bahwa sembahyang menyambut Imlek bisa berlangsung dengan baik,” kata Fadil.

22
January

 

(voinews.id)- Presiden Joko Widodo turut mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 melalui unggahan akun Instagram resminya hari ini. "Masa berganti, tahun berlalu, dan tantangan boleh berubah, tetapi satu yang harus selalu hadir yaitu harapan bahwa esok akan lebih bahagia, sejahtera, dan semakin maju. Gong xi fa cai," demikian tulis Presiden Jokowi. Tahun Baru Imlek 2023 jatuh pada hari ini, Minggu tanggal 22 Januari 2023.

Adapun shio Imlek 2023 adalah kelinci air (water rabbit). Imlek adalah perayaan pergantian tahun dalam kalender China yang didasarkan pada penanggalan lunar atau bulan, sehingga penetapan tahun baru ini berbeda dengan tahun baru Masehi.

Selain Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengunggah ucapan Selamat Tahun Baru Imlek. "Xin Nian Kuai Le, Gong Xi Fa Cai! Selamat tahun baru Imlek 2023. Semoga senantiasa dikaruniai kebaikan dan kesejahteraan sepanjang tahun!," ujarnya di laman Instagram dia.

Selanjutnya, Menteri Kabinet Indonesia Maju yang turut menyampaikan ucapan Imlek adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Dalam akun Instagramnya @yasonna.laoly berharap agar semua menjadi makhluk yang berbahagia, beruntung, dan sehat. Ia juga berharap agar saudara-saudara memperoleh keberuntungan yang luar biasa di tahun kelinci air ini. "Khusus untuk saudaraku yang merayakan Imlek, selamat berkumpul bersama keluarga," katanya.

19
January

 

(voinews.id)- Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyambut positif usulan perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. "Dalam konsep negara hukum yang demokratis, maka aspirasi atau usulan perubahan merupakan wujud dari keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan yang demokratis," kata Kepala BPHN Kemenkumham Widodo Ekatjahjana di Jakarta, Rabu. Menurut Widodo, negara harus hadir untuk menjawab tuntutan atau kebutuhan hukum tersebut dengan berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengatakan dari perspektif negara hukum yang demokratik, aspirasi mengenai perubahan masa jabatan kepala desa harus dilihat sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang demokratik. Dalam sistem pembentukan peraturan perundang-undangan, katanya, aspirasi demikian menjadi indikator politik hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur masa jabatan kepala desa tidak berada di ruang publik yang statik melainkan ruang publik yang dinamik.

Baik pemerintah maupun DPR seharusnya merespons positif aspirasi tersebut karena konfigurasi hukum dan politiknya responsif dan memenuhi asas partisipasi publik, papar dia Ia menjelaskan usul perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 saat ini sudah masuk dalam program legislasi nasional jangka menengah 2020-2024 sebagai prakarsa DPD RI.

"Untuk dapat dimasukkan dalam prolegnas prioritas 2023 perubahan, maka perlu ada pembicaraan bersama antara DPD RI dan DPR RI apakah prakarsa RUU Perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tetap ada di DPD RI, DPR RI atau Pemerintah," ucap dia. Kemudian menyangkut pembahasan tentang penetapan rancangan undang-undang dalam prolegnas dan siapa yang memprakarsai, pada umumnya baik DPR, DPD dan Pemerintah membicarakan secara bersama dengan mengedepankan prinsip musyawarah.

"Yang terpenting dalam merespons usulan perubahan masa jabatan kepala desa terletak pada proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang taat terhadap asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, materi muatan, dan pelibatan partisipasi masyarakat," paparnya.

Ia mengatakan agar terpenuhi syarat formal pembentukan peraturan perundang-undangannya, maka perlu disiapkan kajian mendalam dan komprehensif dari perspektif filosofis, yuridis, dan sosiologis terkait usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

 

antara