Daniel

Daniel

05
July


Pendaftaran calon legislator atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019 – 2024 resmi mulai dibuka pada hari Rabu 4 Juli hingga 17 Juli 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum. Sebelum dibuka pendaftaran, riuh rendah sudah terjadi di publik terkait persyaratan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum kepada para calon legislator - caleg, mulai dari batas terendah pendidikan hingga sejarah masa lalu seorang calon. Yang paling menjadi sorotan publik adalah terkait sejarah masa lalu para calon. Komisi Pemilihan Umum- KPU mendasari bahwa calon yang pernah terlibat kasus hukum, baik kriminal maupun korupsi tidak bisa mendaftar sebagai calon legislator. Terjadi Pro dan kontra terkait Keputusan KPU dalam mengajukan persyaratan tersebut.

Terkait dengan keputusan KPU, Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya menghormati apa yang menjadi keputusan KPU menyusul larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk mengikuti pemilihan anggota legislatif 2019. Menurutnya, berdasarkan Undang Undang, KPU berwenang membuat peraturan tersebut. Namun, jika ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan aturan tersebut, Presiden mempersilakan untuk menggunakan mekanisme yang ada seperti mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung.

Terkait hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat -DPR mengundang perwakilan lima lembaga negara, yakni Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum, Menteri Dalam Negeri - Mendagri, Jaksa Agung, dan Menteri Hukum dan HAM –Menkumham,   untuk membahas peraturan KPU soal larangan caleg eks narapidana korupsi yang saat ini menuai perdebatan. Pertemuan tersebut dijadwalkan pada Kamis, 5 Juli 2018.

Beberapa lembaga pemerhati pemilihan umum menilai apa yang telah diputuskan oleh KPU terkait syarat syarat pendaftaran bakal caleg 2019 rawan kegaduhan hingga sengketa. Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu, Kaka Suminta, mengatakan potensi gugatan ke Komisi Pemilihan Umum - KPU diperkirakan banyak terjadi pada point pelarangan mantan   narapidana sebagai calon anggota legislatif. Hal ini menurut Kaka Suminta, akan ada kemungkinan partai politik memasukkan unsur mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon dari partainya.

Sejatinya pelarangan mantan narapidana korupsi sebagai Calon legislatif, diatur oleh Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten atau kota tertanggal Sabtu 30 Juni 2018.  Pertanyaan nya adalah apakah KPU mempunyai wewenang sebgitu dalam terkait pelarang tersebut ?. Ketakutan akan kembalinya sifat menjarah dan korupsi oleh para mantan koruptor jika menjabat sebagai pihak pembuat kebijakan sangat beralasan. Efek jera kepada para koruptor masih dirasakan kurang memberikan dampak di masyarakat. Namun kita juga harus mengakui hak politik seorang Warga negara Indonesia tidak boleh diabaikan begitu saja. Untuk itu pertemuan petinggi 5 lembaga negara, yag dijadwal Kamis ini, dapat memberikan jalan keluar terbaik dengan berlandaskan musyawarah dan mufakat untuk kemashalatan bangsa.

05
July


Kementerian Luar Negeri RI Senin (2/7) menyambut 9 personil Tim Pengamat Indonesia (TPI) dalam International Monitoring Team (IMT) yang telah menyelesaikan masa tugasnya di Filipina Selatan Juli 2017 hingga Juni 2018. IMT memiliki tugas memonitor situasi dan mendorong terciptanya situasi kondusif di lapangan yang mendukung proses negosiasi perdamaian antara Pemerintah Filipina dan Moro Islamic Liberation Front (MILF). Dalam sambutannya Direktur Jendral-Dirjen Multilateral, Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan apresiasi terhadap seluruh persone​l TPI IMT yang telah berhasil selesaikan masa tugas dengan baik. Menurut Febrian perdamaian di Filipina Selatan juga merupakan kunci perdamaian regional. Ia mengatakan, peran Indonesia di IMT menunjukkan kapasitas Indonesia dalam isu peacekeeping sejalan dengan terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB 2019-2020. Sementara itu, Komandan Satgas TPI IMT, Kolonel Deni Ramdani menyampaikan, IMT juga berperan dalam mendukung mekanisme internal Filipina dalam pembahasan Bangsamoro Basic Law (BBL). Sejak 2012 hingga 2018, Indonesia telah menugaskan 84 personel TPI IMT ke Mindanao,  Filipina Selatan. Mulai Juli 2018, Indonesia akan upayakan dukungan aspek pembangunan, antara lain melalui bantuan pendidikan atau peningkatan kapasitas masyarakat Mindanao, khususnya melalui Kerja Sama Selatan-Selatan.

Karya Pelukis Indonesia Ini Diapresiasi di Kanada

Aurelia Istinah, pelukis Indonesia, menjadi salah satu dari 20 pelukis mancanegara yang lolos seleksi dan terpilih untuk mengikuti Global Art League International Exhibition yang berlangsung di Montreal Art Center, Kanada. Saat ditemui pada acara pembukaan ekshibisi pada Sabtu, (30/6), Istinah menyampaikan bahwa proses seleksi berjalan selama satu tahun dengan kriteria yang ketat, diantaranya portfolio pelukis serta partisipasi aktif pelukis dalam sejumlah pameran/ekshibisi seni lukis mancanegara. WNI yang belajar melukis secara otodidak sejak tahun 2009 di Bali ini mengaku bersyukur dan bangga bahwa karya anak bangsa memperoleh apresiasi oleh penggiat seni lukis di Kanada. Dua lukisan acrylic on canvas karya Istinah berjudul “Legong Dance" dan “Cheers Everyone" turut dipajang dari puluhan lukisan yang dipamerkan dalam ekshibisi. Kedua lukisan tersebut dihasilkan Istinah pada tahun 2017.Lukisan Legong Dance mengambil inspirasi dari keindahan seni tari Indonesia dengan harapan bahwa lukisan tersebut dapat lebih memperkenalkan keanekaragaman seni dan budaya Indonesia, khususnya Bali, di Kanada dan dunia internasional. Sedangkan lukisan Cheers Everyone terinspirasi dari minimnya pelukis yang menorehkan cat lukisnya untuk menggambarkan orang tersenyum. Duta Besar RI untuk Kanada, Dr. Teuku Faizasyah, turut mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi Istinah yang secara langsung membawa nama baik Indonesia di Kanada. Ia mengatakan, terpilihnya dua karya lukis Aurelia Istinah untuk dipamerkan sangat membanggakan karena Montreal merupakan salah satu kota pusat seni di Kanada dan banyak seniman yang berlomba agar karyanya dapat terpilih.​

Kamboja Mengagumi Pendidikan Pariwisata di Indonesia.

Kamboja mengharapkan Indonesia dapat memberikan bantuan terkait proses pengembangan sumber Daya Manusia-SDM di sektor pariwisata Kamboja, terutama melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah pariwisata di Indonesia. Hal itu diungkapkan  Menteri Pariwisata, Kamboja, Thong Khon pada saat menerima Kunjungan Kehormatan (courtesy call) dari Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Sudirman Haseng pada tanggal 2 Juli 2018, di kantor Kementerian Pariwisata, Phnom Penh. Menteri Pariwisata juga menyambut baik rencana maskapai penerbangan Indonesia untuk membuka direct flight ke Kamboja, yang pada tahap selanjutnya diharapkan akan memberikan berbagai keuntungan bagi kedua negara di sektor pariwisata. Sementara itu, selain secara resmi memperkenalkan diri, Dubes RI juga membahas perkembangan hubungan bilateral RI-Kamboja serta upaya-upaya untuk mengembangkan kerja sama di berbagai bidang Pariwisata. Dubes RI mengapresiasi upaya Kementerian Pariwisata Kamboja yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kamboja. Ia mengharapkan dukungan untuk menyelenggarakan kegiatan bersama dalam rangka memperingati 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia – Kamboja. Ia juga mengharapkan dukungan terhadap kerja sama untuk mempromosikan joint package antar tour travel dan operator di Kamboja dan Indonesia, terutama untuk wisata religi. Dubes RI juga mengharapkan dukungan Kementerian Pariwisata bagi penyelenggaraan Indonesian Trade and Tourism Promotion 2018 yang akan diselenggarakan pada tanggal 28-30 September 2018 di Phnom Penh. Kedua pihak juga sepakat untuk memperbaharui Kesepakatan Kerja sama tentang Pariwisata yang pernah ditandatangani kedua negara pada tahun 1999.

05
July


Momen lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah lalu, sangat menguntungkan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bukittinggi di sektor retribusi objek wisata. Kota ini dibanjiri pengunjung dari berbagai daerah hingga mancanegara. Tingginya tingkat kunjungan ke Bukittinggi itu, berdampak pada besarnya pendapatan kota di budang pariwisata. Terbukti, hingga akhir Juni 2018 lalu, pendapatan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi mencapai 3,8 miliar rupiah. Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,5 milyar rupiah. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora)Kota Bukittinggi Erwin Umar, Selasa (3/7). Disparpora pun optimis angka tersebut masih terus bertambah hingga beberapa hari kedepan. Hal ini mengingat masa liburan sekolah masih terus berlanjut hingga 8 Juli 2018 mendatang. Erwin Umar menambahkan, terhitung Januari sampai akhir Juni tahun ini telah tercapai Pendapatan Asli Daerah 9 Miliar rupiah lebih dari 17 miliar rupiah yang ditargetkan.

Pangdam Iskandar Muda Ajak Masyarakat Basmi Narkoba

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Hafil Fuddin mengajak masyarakat Bireuen, umumnya masyarakat Aceh untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba. Hal tersebut disampaikan Pangdam IM usai membuka Operasi Teritorial (Opster) TNI Tahun 2018 wilayah Kodim 0111/Bireuen di Lapangan Bola Desa Blang Asan Kecamatan Peusangan. Selasa, (3/7). Menurut Pangdam, di Kabupaten Bireuen masih terdapat peredaran narkoba. Selain itu, Kabupaten Bireuen juga dijadikan pelintasan narkoba. Pangdam mengatakan, dua bulan yang lalu, personel TNI Kodim 0111/Bireuen pernah menemukan ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Balee, Kecamatan Peulimbang. Ia menghimbau masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan kepada Aparat keamanan (Polri/TNI) apabila melihat peredaran narkoba. Dalam Opster TNI tersebut, ada dua kegiatan yakni, sasaran Non Fisik dan Fisik. Sasaran Non Fisik diantaranya pengobatan gratis, sosialisasi penerimaan TNI, penyuluhan narkoba, Hukum, wawasan kebangsaan Bhineka Tunggal Ika, pembinaan mental, pertanian dan perkebunan dan sunat massal. Sementara untuk sasaran Fisik, pengecatan meunasah atau rumah ibadah, perbaikan balai pengajian dan rehabilitasi sejumlah Rumah Tak Layak Huni serta Pemugaran Makam Habib Bukak. Peletakan batu pertama pembangunan pemugaran makam Habib Bukak di Jangka, dilakukan langsung oleh Pangdam IM, Hafil Fuddin.

Ketinggian Kolom Abu Gunung Agung Meningkat.

Asap pekat kembali terlihat mengepul dari puncak Gunung Agung, Rabu (4/7). Kepala Sub Direktorat Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Devy Kamil Syahbana kepada wartawan di Pos Pantau Gunungapi Agung, Kecamatan Rendang, Karangasem mengakui Gunung Agung kembali mengalami erupsi. Dikatakan, ketinggian kolom abu mengalami peningkatan dibandingkan erupsi sebelumnya. Peningkatan ketinggian erupsi abu dikatan Devy dipicu beberapa gempa vulkanik yang terjadi dalam sepekan terakhir. Ia mengatakan, peningkatan tinggi kolom ini berarti kemungkinan sudah ada injeksi magma baru yang menambah tekanan ke dalam tubuh Gunung Agung. Devy Kamil Syahbana menambahkan, erupsi susulan masih dapat terjadi, lantaran masih adanya suntikan magma baru didalam tubuh gunung setinggi 3.142 mdpl tersebut. Sehingga sampai saat ini Ia menyimpulkan bahwa aktivitas Gunung Agung masih tetap tidak stabil. Masih rawan untuk terjadi erupsi-erupsi selanjutnya. Devy Kamil Syahbana mengatakan, tingkat aktivitas Gunung Agung masih tetap di level III atau siaga dengan zona bahaya masih berada pada radius didalam 4 kilometer.

04
July


Yang pertama bukanlah yang terakhir. Kalimat ini bukanlah judul sebuah lagu, melainkan retorika yang menyertai pertemuan bersejarah Domald Trump dan Pemimoin Korea Utara Kim Jong Un di Singapura 12 Juni lalu. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pernah menyatakan bahwa kedua pihak akan sering bertemu pasca KTT di Singapura itu.  Kemarin, dari Washington diperoleh kabar bahwa Trump dan Kim akan mewujudkan janji temu berikutnya di waktu mendatang. Pernyataan belum resmi yang disampaikan seorang pejabat penting di Washington menyatakan bahwa pertemuan itu akan dilaksanakan di New York bersesuaian jadwal dengan Sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa. Dari Pyong Yang sendiri belum ada kabar atau tanggapun mengenai isu tersebut. 

Sebagaimana jelang KTT di Singapura, baik Wahington maupun Pyong Yang sempat terlibat perang pernyataan diplomatic. Trump sempat mengatakan masih harus mempertimbangkan rencana pertemuan dengan Jong Un di Singapura. Dari Pyong Yang juga keluar pernyataan senada. Namun akhirnya kedua pemimpin melangsungkan pertemuan bersejarah pertamanya sejak pecah perang Korea dan bahkan menyepakati 4 hal penting. Trump   menyatakan pertemuan berlangsung sukses karena berdampak sangat menguntungkan dan kedua negara akan membentuk pola hubungan baru. Kedua negara sepakat bekerjasama membangun perdamaian yang abadi di semenanjung Korea. Kemudian, ada komitmen dari Korea Utara akan bekerjasama mewujudkan denuklirisasi.  Dan yang terakhir AS dan Korea Utara berkomitment untuk mengembalikan jenasah tentara AS yang ada di Korea Utara setelah diidentitifikasi.   

Dari kesepakatan itu, masalah denuklirisasi bagi Amerika Serikat adalah masalah terpenting yang harus diwujudkan. Amerika Serikat dan sekutunya memandang isu ini adalah yang paling krusial dan strategis. Washington menunggu komitmen nyata dari Pyong Yang. Dalam konteks inilah, kabar bahwa Amerika Serikat akan menggelar pertemuan puncak kedua dapat dipandang sebagai upaya Washington mengingatkan Pyong Yang. Jadi tidaknya pertemuan kedua di gelar di New York mendekati saat Sidang Umum PBB akan sangat tergantung pada sikap Korea Utara menanggapi dan mewujudkan komitmen denuklirisasi.