Nota protes yang disampaikan Indonesia terkait pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh penjaga pantai Tiongkok di perairan Natuna menunjukkan bahwa Indonesia menolak klaim negara tersebut.Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli Agusman melalui jejaring soasialnya, Sabtu, menjelaskan melalui nota protes yang disampaikan kepada pemerintah Tiongkok, Indonesia sedang menggunakan hak hukum untuk terus membantah (persistent objection) klaim negara lain, dalam hal ini klaim Tiongkok atas perairan Natuna.
Dikatakannya, dengan menggunakan hak ini, maka Indonesia tidak akan terikat pada klaim itu, dan menghalangi klaim ini menjadi embrio dan terkonsolidasi menjadi norma. Lebih lanjut Damos mengatakan, jika Indonesia tidak menggunakan hak protesnya karena pesimistis tidak mengubah realitas, maka klaim itu bisa terkonsolidasi dan menjadi norma yang mengikat Indonesia di kemudian hari. antara
Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah optimistis pertumbuhan ekonomi provinsi itu dapat terjaga pada tahun ini.Nurdin Abdullah, di Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (04/01), mengatakan, perekonomian Sulawesi Selatan berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2019 telah tumbuh sebesar 7,21 persen.Keyakinan Gubernur itu ditopang terutama di sektor pertanian, serta bagaimana pemerintah menghadirkan kemudahan bagi dunia usaha.
Di sektor investasi misalnya, yang mempersulit investasi telah dibenahi, termasuk penyelenggara pemerintahan, yang ingin menjadikan Sulawesi Selatan tempat yang menjanjikan bagi dunia usaha.Sementara itu Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan, Bambang Kusmiarso, memprediksi, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada 2020 tetap tinggi, yakni di kisaran 7,2 hingga 7,6 persen. antara
Kepala Pusat Studi Keamanan Nasional dan Global Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi mengatakan Pemerintah Indonesia perlu melakukan tindakan tegas dengan hard power (pendekatan militer) selain soft power (diplomatik) dalam menyikapi persoalan Natuna.Yusa dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu, mengatakan, sudah sepatutnya Pemerintah Indonesia mengambil kembali tindakan tegas, baik secara diplomatik maupun militer.
Yusa menegaskan, Natuna salah satu pulau terluar di Indonesia yang memiliki arti penting bagi kedaulatan negara.Menurutnya, pulau tersebut menjadi semakin penting karena secara langsung juga bersinggungan dengan batas laut wilayah negara-negara lain di ASEAN.Dia menekankan pembahasan soal batas wilayah di sekitar Natuna sesungguhnya sudah sangat jelas, yaitu mengikuti hukum UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut).Akan tetapi, lanjutnya, pelanggaran dan persinggungan antara kapal nelayan dan patroli Indonesia dengan negara lain selalu saja terjadi. antara
Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VI (Lantamal) menyiagakan Tim Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCB) menyikapi cuaca buruk yang terjadi di awal tahun ini.Asisten Bidang Operasi (Asops) Komandan Pangkalan Utama Angkatan laut VI Kolonel Laut Ardhi Sunaryo di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, mengatakan, pihaknya senantiasa memantau perkembangan dan memonitor segala informasi tentang kemungkinan bencana yang ditimbulkan oleh cuaca buruk ini.
Langkah koordinasi juga dilakukannya baik dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pemerintah daerah maupun instansi lainnya.Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca yang akan terjadi di Indonesia sampai 7 Januari 2020. antara