19
January

 

 

Jakarta (voinews.id) : Mengawali Keketuaan ASEAN tahun 2023, Indonesia akan menggelar pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN pada Februari mendatang.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Sidharto R. Suryodipuro, Kamis (19/1), di Jakarta.

Ia mengatakan kegiatan pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN rencananya akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 3-4 Februari 2023 di Kantor Sekretariat ASEAN di Jakarta.

“Tanggal 3 Februari itu adalah pertemuan dari ASEAN Coordinating Council, badan tertinggi di bawah Summit yang juga berfungsi untuk membuat keputusan,” katanya.

Beberapa isu yang rencananya akan dibahas dalam pertemuan tersebut salah satunya terkait isu Timor Leste. Menurut Sidharto, pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN rencananya akan dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Timor Leste Adaljiza Albertina Xavier Reis Magno.

“Di situ juga akan disepakati tentang modalitas partisipasi Timor Leste. Seperti yang diketahui Timor Leste sudah diterima sebagai negara ASEAN yang ke-11 tapi yang perlu diputuskan adalah bagaimana bentuk partisipasinya hingga mencapai tahap partisipasi penuh,” kata Sidharto.

Selain menggelar pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN, Indonesia juga akan menggelar sejumlah pertemuan ASEAN lain, diantaranya KTT ASEAN pada bulan Mei serta rangkaian pertemuan ASEAN dengan sejumlah mitra pada bulan Juli.

Selain itu, menurut Sidharto, Indonesia direncanakan juga akan menggelar KTT ASEAN kedua pada bulan September, termasuk pertemuan East Asia Summit.

19
January

 

Jakarta (voinews.id) : Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan, Kabupaten Minahasa Utara, dalam kunjungan kerjanya, Kamis (19/1), ke Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Negara menyebut bendungan yang dibangun sejak tahun 2016 dan menelan anggaran Rp1,9 triliun tersebut memiliki sejumlah manfaat yang dapat digunakan oleh warga sekitar bendungan.

“Memiliki kapasitas tampung 26 juta meter kubik dengan luas genangan 157 hektare yang bisa nanti untuk pembangkit listrik, kemudian mengurangi banjir yang ada utamanya di Manado, dan juga untuk pertanian,” kata Presiden dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.

Presiden menambahkan pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan dilatarbelakangi oleh peristiwa banjir bandang yang melanda Kota Manado pada tahun 2014 lalu.

Dengan adanya bendungan tersebut, diharapkan potensi banjir di Kota Manado dan sekitarnya dapat direduksi.

“Karena ini berada di atas Manado sehingga kalau enggak dihentikan di sini, airnya bisa lari dan bisa menyebabkan Manado banjir. Seperti kita ingat pernah 2014, di Manado pernah banjir bandang,” ungkap Presiden.

Selain itu, Bendungan Kuwil Kawangkoan ini juga dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar sebagai pembangkit listrik tenaga mikro-hidro.

Menurut Presiden, Bendungan Kuwil Kawangkoan dapat menghasilkan tenaga listrik sebesar 2x0,70 megawatt.

“Meskipun kecil tetapi bisa jadi pembangkit listrik tenaga mikro-hidro,” ucap Presiden.

Sementara itu, Direktur Bendungan dan Danau Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Airlangga Mardjono, dalam keterangan terpisah juga menyebut bahwa Bendungan Kuwil Kawangkoan memiliki potensi pariwisata seluas kurang lebih lima hektare.

Potensi pariwisata tersebut antara lain berupa waruga atau makam kuno masyarakat Minahasa yang menjadi destinasi wisata sejarah favorit para wisatawan dalam maupun luar negeri.

“Waruga atau makam kuno yang kita lestarikan dan kita revitalisasi sehingga juga bisa menjadi daerah kunjungan pariwisata baru di Kota Manado,” ujar Airlangga.

Turut hadir dalam peresmian tersebut adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Anggota Komisi V DPR RI Djenri Alting Keintjem, Gubenur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito, dan Direktur Utama Nindya Karya Haedar A. Karim.

19
January

 

(voinews.id) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mendorong agar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekraf) menjadi garda terdepan dalam membangkitkan sektor ekonomi kreatif di Tanah Air.

"Gekraf kita harapkan akan terus menjadikan ekonomi kreatif sebagai lokomotif," kata Menparekraf Sandiaga dalam diskusi "Outlook Ekonomi 2023" yang digelar oleh Gekraf di Warung Saco Betawi Peranakan, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Menparekraf Sandiaga mengatakan sepanjang 2022 ada sejumlah pencapaian dari target-target yang ditetapkan dalam upaya membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Di antaranya jumlah kedatangan wisatawan mancanegara sepanjang 2022 mencapai angka 5,2 juta kunjungan dari target 3,6 juta, 700 juta pergerakan wisatawan nusantara dari target 600 juta pergerakan, devisa wisata nusantara mencapai angka 5,2 miliar dolar AS yang melebihi target 1,7 miliar dolar AS, dan nilai tambah sektor parekraf Indonesia menembus angka Rp1.276 triliun.

Selain itu nilai ekspor parekraf Tanah Air mencapai angka 24,5 miliar dolar AS. Sementara terkait penciptaan lapangan kerja, Sandiaga menyebutkan ada sekitar 3,7 juta lapangan kerja baru di sektor parekraf.

"Ini semua capaian yang sangat membahagiakan dan patut kita syukuri. Karena pandemi (COVID-19) ini menghantam sektor parekraf dengan sangat dahsyat," katanya.

Sandiaga kemudian menjelaskan target capaian sektor parekraf 2023 di mana jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ditargetkan mencapai angka 7,4 juta kunjungan dan pergerakan wisatawan nusantara ditargetkan mencapai 1,4 miliar pergerakan.

Sehingga ia pun mengajak Gekraf untuk ikut serta berkolaborasi, berinovasi, dan beradaptasi dengan Kemenparekraf dan berbagai pihak terkait lainnya untuk mencapai target ini.

"Jadi kita harapkan dengan Gekraf ini kita bisa berkolaborasi (mencapai target), terutama di sektor ekonomi kreatif di sektor unggulan kita, seperti kuliner, kriya, dan fesyen," ujar Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga mengungkapkan pada 2023 akan ada perubahan fundamental di sisi akses pembiayaan. Di mana dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif maka pelaku ekraf bisa mengajukan karyanya yang telah terdaftar hak kekayaan intelektualnya sebagai jaminan pinjaman ke instansi keuangan.

"Jadi PP 24 ini memungkinkan kita untuk menjadikan hak kekayaan intelektual sebagai objek pembiayaan. Jadi saya optimistis Gekraf bisa menjadi motor untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada," kata Sandiaga.

19
January

 

(voinews.id)- Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyambut positif usulan perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. "Dalam konsep negara hukum yang demokratis, maka aspirasi atau usulan perubahan merupakan wujud dari keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan yang demokratis," kata Kepala BPHN Kemenkumham Widodo Ekatjahjana di Jakarta, Rabu. Menurut Widodo, negara harus hadir untuk menjawab tuntutan atau kebutuhan hukum tersebut dengan berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengatakan dari perspektif negara hukum yang demokratik, aspirasi mengenai perubahan masa jabatan kepala desa harus dilihat sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang demokratik. Dalam sistem pembentukan peraturan perundang-undangan, katanya, aspirasi demikian menjadi indikator politik hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur masa jabatan kepala desa tidak berada di ruang publik yang statik melainkan ruang publik yang dinamik.

Baik pemerintah maupun DPR seharusnya merespons positif aspirasi tersebut karena konfigurasi hukum dan politiknya responsif dan memenuhi asas partisipasi publik, papar dia Ia menjelaskan usul perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 saat ini sudah masuk dalam program legislasi nasional jangka menengah 2020-2024 sebagai prakarsa DPD RI.

"Untuk dapat dimasukkan dalam prolegnas prioritas 2023 perubahan, maka perlu ada pembicaraan bersama antara DPD RI dan DPR RI apakah prakarsa RUU Perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tetap ada di DPD RI, DPR RI atau Pemerintah," ucap dia. Kemudian menyangkut pembahasan tentang penetapan rancangan undang-undang dalam prolegnas dan siapa yang memprakarsai, pada umumnya baik DPR, DPD dan Pemerintah membicarakan secara bersama dengan mengedepankan prinsip musyawarah.

"Yang terpenting dalam merespons usulan perubahan masa jabatan kepala desa terletak pada proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang taat terhadap asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, materi muatan, dan pelibatan partisipasi masyarakat," paparnya.

Ia mengatakan agar terpenuhi syarat formal pembentukan peraturan perundang-undangannya, maka perlu disiapkan kajian mendalam dan komprehensif dari perspektif filosofis, yuridis, dan sosiologis terkait usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

 

antara