Daniel

Daniel

21
March

 

Forum Tempe Indonesia (FTI) menyatakan mempunyai bukti bahwa tempe merupakan warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage of humanity) yang akan digunakan sebagai dokumen untuk diajukan ke UNESCO. Ketua FTI Prof Made Astawan di sela Lokakarya Internasional tentang Tempe yang diadakan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) di Surabaya, Selasa mengatakan salah satu bukti dokumen kuat adalah munculnya kata-kata tempe di Serat Centhini yang menunjukkan bahwa tempe telah dikenal sejak abad ke-16. Selain bukti dokumen, syarat lain yang dibutuhkan untuk maju ke UNESCO ialah pengakuan dari Pemerintah Indonesia bahwa tempe merupakan warisan budaya nasional. Pengakuan itu sudah diberikan pada Oktober 2017 lalu. Lokakarya ini, lanjut dia, merupakan bentuk selebrasi atas pengakuan Pemerintah Indonesia. Made mengemukakan, keuntungan dari pengakuan UNESCO atas tempe diharapkan seperti pada batik. Setelah batik ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya tahun 2009, semua orang memakai batik, baik tua dan muda. Antara

21
March

 

Pemerintah diminta  untuk segera merevisi Undang-Undang-UU tentang Narkotika, sejalan dengan perkembangan dan kecanggihan kejahatan narkotika global. Kalau tidak, maka Dewan Perwakilan Rakyat RI-DPR RI siap mengambilalih revisi UU Narkotika tersebut. Demikiandisampaikan oleh Wakil Ketua Badan legeslatif DPR RI Firman Subagyo dalam forum legislasi 'Urgensi Revisi UU Narkotika, Pengawasan dan Penindakan yang Ideal' bersama anggota Komisi III DPR M. Nasir Djamil di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Ia menegaskan, UU Narkotika dan Psikotropika saat ini sudah jauh ketinggalan dan lemah. Padahal pemerintah sudah menyerukan soal Indonesia darurat narkoba. Untuk itu dia mendesak pemerintah untuk segera mengirimkan naskah perubahan revisi UU narkotika tersebut. Dikatakannya, dalam revisi tersebut diharapkan aparat kepolisian maupun BNN yang terbukti melakukan ‘permainan’ kejahatan narkoba harus dikenai sanksi hukum. KBRN

21
March

 

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI Selasa (20/3/2018) melaksanakan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Birokrasi , Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI-TNI dan Polri di Ball Room Gamalama Grand Dafam Bela Hotel Ternate. Kegiatan yang dilaksanakan hingga tanggal 27 Maret 2018 tersebut dengan Pemateri Gubernur Lemhanas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dan Sultan Tidore H. Husain Syah dengan peserta 100 orang dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate juga akademisi, Tokoh Masyarakat dan perwakilan TNI dan Polri. Ketua Lemhanas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo kepada RRI Selasa (20/3/2018) mengatakan, kegiatan ini pada intinya merupakan pembekalan untuk bisa saling bertukar informasi dan pengalaman untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika perkembangan lingkungan strategis yang semakin berubah dan memberikan tantangan baru. Dikatakannya, kemajuan teknologi terutama informasi ke masa depan harus dipersiapkan dan antisipasi, seperti akan banyak hal-hal yang sekarang ini dilakukan manusia di era digitalisasi, sehingga perlu diantisipasi supaya tidak memberikan pengaruh yang negatif dan tetap mengarah pada nilai-nilai kebangsaan. KBRN

21
March


Industri kosmetik nasional mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi hingga lebih dari 20 persen pada tahun lalu. Demikian dikatakan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya Senin (19/3). Menurut Airlangga, Kementerian Perindustrian telah menempatkan industri kosmetik sebagai sektor andalan sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional tahun 2015-2035. Menteri Perindustrian menyebutkan, industri kosmetik di dalam negeri bertambah sebanyak 153 perusahaan pada tahun 2017, sehingga saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 760 perusahaan. Dari total tersebut, 95 persen industri kosmetik nasional merupakan sektor industri kecil dan menengah, dan sisanya industri skala besar.

Dari industri skala menengah dan besar, beberapa dari mereka sudah mampu mengekspor produknya ke luar negeri, seperti ke ASEAN, Afrika, Timur Tengah. Pada 2017, nilai ekspor produk kosmetik nasional mencapai 516,99 juta dolar Amerika Serikat, naik dibandingkan tahun 2016 sebesar 470,30 juta dolar Amerika Serikat.

Menteri Airlangga menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu pasar kosmetik yang cukup besar, sehingga bisnis ini akan prospektif dan menjanjikan bagi produsen yang ingin mengembangkannya di dalam negeri. Potensi pasar domestik ini antara lain, meningkatnya jumlah populasi penduduk usia muda. Selain itu, seiring dengan perkembangan zaman, industri kosmetik juga mulai berinovasi pada produk kosmetik untuk pria dan anak-anak.

Potensi lainnya adalah tren masyarakat untuk menggunakan produk alami atau back to nature, sehingga membuka peluang munculnya produk kosmetik berbahan alami seperti produk-produk spa yang berasal dari Bali. Menurut Airlangga, produk-produk spa ini cukup diminati oleh wisatawan luar negeri. Menteri berharap, dengan branding yang baik, produk kosmetik nasional dapat mencapai kesuksesan seperti produk-produk kosmetik dari Korea Selatan.