Dalam rangka peningkatan pengamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara akan membentuk Komando Operasi Angkatan Udara III. Demikian diungkapkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna kepada Media di sela-sela Rapat Pimpinan TNI AU 2018 di Markas Besar Angkatan Udara (Mabes AU),Cilangkap, Jakarta, Jumat (26/01). Yuyu berharap organisasi Komando Operasi Angkatan Udara dapat segera direalisasikan.
“ Memang ini sudah ada di dalam Rencana Strategis pembentukan Komando Operasi AU III (Koopsau III). Sekarang kita bagaimana pembentukannya, kapan dan sebagainya. Diharapkan tahun ini organisasinya sudah bisa diusulkan paling tidak triwulan pertama ini. " jelasnya.
Panglima menggariskan bahwa TNI Angkatan Udara harus membentuk Koopsau III. Angkatan Darat membuat divisi di sana dan Angkatan Laut membentuk Armada Timur.
"Kita ingin juga benahi semuanya agar pembentukanKomando Operasi Angkatan Udara bisa efektif dan efisien”. tambahnya.
Marsekal TNI Yuyu Sutisna menjelaskan saat ini Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara sedang mengkaji pembentukan Komando Operasi Angkatan Udara III. Berdasarkan rencana markas KoopsAU III akan berada di wilayah Biak atau Sorong, Papua Barat yang diharapkan dapat terintegrasi dengan pembentukan Divisi III Komando Strategi Cadangan Angkatan Darat dan Armada Timur Angkatan Laut. voinews/ Ahmad Faisal/edt/ahm
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna kepada Media di sela-sela Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) 2018 di Markas Besar Angkatan Udara (Mabes AU), Cilangkap, Jakarta, Jumat (26/01) mengatakan pembelian pesawat tempur Sukhoi Su-35 dari Rusia akan berdasarkan jadwal yang ditetapkan. Berdasarkan data rencana strategis dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan), pembelian pesawat tempur Sukhoi tersebut dengan sistem tukar barang komoditas dari Indonesia.
“ Sukhoi Su 35 kita masih jalan, tidak ada pengaruh apa-apa, saya tidak mendengar apapun. Yang jelas masih jalan. Sesuai yang disampaikan Panglima TNI, kita masih jalan dan saya mengharapkan paling lambat bulan Februari (2018) sudah ditandatangani kontrak tersebut”.
Marsekal TNI Yuyu Sutisna menjelaskan apabila penandatanganan kontrak pembelian Sukhoi Su 35 dilakukan Februari 2018, maka ditargetkan jet tempur pertama asal Rusia tersebut akan tiba di Indonesia pada 2019. voinews/ Ahmad Faisal
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia sedang memanfaatkan era ekonomi digital sebagai solusi meningkatkan daya saing nasional, terutama sektor industri. Terlebih, sektor industri menjadi andalan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat menyebutkan, aktivitas industri konsisten memberikan efek ganda bagi perekonomian nasional, di antaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor. Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut pada agenda pertemuan dengan Singapore Minister in the Prime Minister’s Office Chan Chun Sing di sela rangkaian kegiatan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss baru–baru ini. Airlangga menyampaikan, sektor industri juga berkontribusi signifikan dari pajak dan cukai. Menurut Airlangga Indonesia memiliki sumber daya manusia industri yang kompeten agar bisa menangkap peluang di era ekonomi digital saat ini. antara
Duta Besar Prancis untuk Lingkungan Hidup Xavier Sticker mengatakan, negaranya tidak mendiskrimasi produk kelapa sawit dari Indonesia, menyusul persetujuan Parlemen Eropa tentang penghapusan biofuel berbahan minyak sawit pada 2021. Xavier Sticker di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Kamis mengatakan, sebagai Ketua Amsterdam Declaration on Sustainable Palm Oil, sejauh ini Prancis tidak berencana menetapkan pajak khusus untuk membatasi masuknya minyak sawit. Hal itu mengingat isu multidimensi tersebut sangat kompleks. Amsterdam Declaration adalah komitmen politik antarnegara Eropa yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan bertujuan mendukung implementasi komitmen pihak swasta atas deforestasi dan pelestarian kelapa sawit. Menurut Sticker, pemerintah Prancis dan Indonesia, juga para pemangku kepentingan lainnya memiliki tanggung jawab bersama untuk berkolaborasi dan menemukan solusi yang tepat terkait isu sawit. Karena itu, Sticker secara khusus berkunjung ke Indonesia untuk meninjau potensi kerja sama yang dapat dilakukan antar kedua negara untuk membantu mengimplementasikan pengelolaan industri sawit berkelanjutan. (Antara)