Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan untuk memperpanjang Status Keadaan Tertentu Darurat Wabah Bencana Penyakit Akibat Virus Corona, Covid-19 di Indonesia. Perpanjangan status darurat ini berlaku selama 91 hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 hingga 29 Mei 2020.
Menurut BNPB, langkah perpanjangan masa darurat bertujuan untuk meredam penyebaran virus corona yang semakin meluas yang mungkin dapat menimbulkan lebih banyak korban jiwa. Disamping itu, penyebaran Covid-19 ini juga dapat berimplikasi pada kerugian harga benda, dampak psikologis pada masyarakat, dan ancaman serta gangguan terhdap kehidupan masyarakat.
Keputusan itu juga memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk menyiapkan rumah sakit yang memadai dan dana operasionalnya dalam membasmi wabah Covid-19.
Namun, perpanjangan status darurat ini diharapkan tidak memicu aksi borong kebutuhan pokok oleh masyarakat menjelang bulan puasa yang akan mulai berlangsung pada tanggal 25 April. Pemerintah dan pihak-pihak terkait harus mengantisipasi hal tersenut mengingat sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun bahwa permintaan bahan-bahan kebutuhan pokok meningkat menjelang dan saat Ramadan.
Untuk mengantisipasi kekurangan kebutuhan pokok di beberapa kota menjelang bulan puasa, pemerintah perlu menjamin ketersediaan pasokan bahan pangan yang dapat langsung dikonsumsi oleh masyarakat. Selain menjamin pasokan, pemerintah juga perlu mengantisipasi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok seperti yang sering terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam menjaga pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok ini, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha pangan harus melakukan koordinasi dan sinergi agar situasi menjadi kondusif. Pada akhirnya, masyarakat Indonesia dapat melaksanakan aktivitas kesehariannya, khsususnya dapat menunaikan ibadah puasa dengan lancer, meskipun status darurat Covid-19 diperpanjang hingga 29 Mei.
Industri furnitur Indonesia merupakan salah satu sektor prioritas dan unggulan yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional khususnya devisa negara. Demikian dikatakan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah – UKM, Teten Masduki saat membuka Jogja International Furniture and Craft Fair Indonesia-JIFFINA ke-5 2020 di Yogyakarta, Sabtu 14 Maret lalu. Pamerang berlangsung hingga 17 Maret di Jogja Expo Center Yogyakarta.
Teten Masduki beralasan, Indonesia punya tradisi panjang, punya bahan baku, punya para pengrajin yang kuat dan memang banyak permintaan akan furnitur Indonesia di luar negeri. Selain itu Presiden RI juga sudah menetapkan furnitur sebagai produk unggulan untuk ekspor.
Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pameran ini, karena bisa menjadi interaksi antara pelaku usaha bidang furnitur, para pembeli dan juga pihak-pihak yang lain.
Namun Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah itu mengingatkan, ekspor Indonesia saat ini masih kecil atau masih dua persen dari pasar dunia yang tersedia. Karena itu ini menjadi tantangan bagi semua pihak terutama para pelaku industri untuk menangkap peluang ekspor yang masih besar untuk disinergikan. Teten Masduki juga mengingatkan, sektor furnitur sangat dinamis, perkembangannya begitu cepat. Jika Indonesia tidak mengikuti selera pasar dunia, baik dalam seni desain maupun penggunaan bahan dan lainnya, maka Indonesia bisa kalah kompetisi. Dunia juga semakin respek terhadap lingkungan. Oleh sebab itu industri furnitur Indonesia juga harus berkelanjutan.
Terkait hal itu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk mengembangkan sumber daya manusia, penerapan teknologi, pembiayaan dan kemitraan antara pengrajin dan pengusaha besar dan pembeli.
Sementara itu, Ketua Forum Jogja International Furniture and Craft Fair Indonesia-JIFFINA Jawa-Bali Timbul Raharjo dalam sambutannya mengatakan, pameran ini menjadi strategi program penting dalam promosi dan pemasaran, dan juga upaya menjaring pasar produk kreatif sampai ke pembeli. Menurut Timbul Raharjo pameran JIFFINA ke-5 ini penting, sebab kementerian terkait turut mendukung, dan telah dikonfirmasi para pembeli luar negeri dengan jumlah yang signifikan. Dengan menampilkan desain mebel dan kerajinan serta penyajian yang artistic, JIFFINA menjadi pameran terbaik di Indonesia.
Provinsi Papua Barat telah kehilangan 2,1 juta hektare hutan primer dalam kurun waktu 28 tahun sejak 1990 hingga 2018. Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel D Mandacan, di Manokwari, Selasa lalu mengatakan, pemerintah telah berkomitmen melaksanakan hasil konferensi internasional keanekaragaman hayati, ekowisata dan ekonomi kreatif di Manokwari pada Oktober 2018 lalu.
Salah satu komitmen dari pertemuan tersebut adalah menyiapkan 70 persen dari lahan di Papua Barat sebagai kawasan hutan. Saat ini, komitmen tersebut sedang didorong agar tercantum dalam dokumen rencana tata ruang dan wilayah provinsi.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat, total luas daratan provinsi ini sekitar 10,30 juta hektare. Dari tahun 1990 hingga 2018 telah terjadi perubahan tutupan hutan kering primer yang sangat signifikan dari sekitar 69,76 persen menjadi 48,61 persen dari seluruh luas provinsi. Menurut Natahiel, dalam waktu 13 tahun dari sekarang, hutan primer Papua Barat berpotensi hilang jika pemerintah daerah tidak tepat dalam memilih pola pembangunan.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat, Abdullatief Suaeri, mengatakan pihaknya bersama dengan Conservation International Indonesia saat ini sedang mengkaji perkiraan tutupan Provinsi Papua Barat pada tahun 2033 mendatang.
Ia menjelaskan, analisa dimulai dengan mempelajari data perubahan hutan dari 1990-2018 dan membuat prediksi perubahan hutan Papua Barat tahun 2033. Hasil prediksi itu selanjutnya dilihat dengan berbagai kemungkinan skenario pembangunan Papua Barat. Misalnya, menggunakan pendekatan business as usual atau tidak ada intervensi dari pemerintah, pola pembangunan sesuai rencana tata ruang 2013-2033 dan pendekatan pembangunan dengan memperhatikan kawasan sensitif atau Environmental Sensitive Area - ESA.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pendekatan ESA menyatakan 82 persen daratan Papua Barat harus dilindungi. Karena hasil kajian menunjukkan selama periode 1990-2018 telah terjadi perubahan atau pengurangan tutupan hutan lahan kering primer dari hampir 7 juta hektare menjadi hampir 5 juta hektare.
Negara tetangga terdekat Indonesia, Malaysia. mengambil langkah penting untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona Covid-19. Pemerintah Malaysia secara resmi memberlakukan lockdown secara nasional sejak Rabu 18 Maret 2020. Perdana Menteri Tan Sri Muhyidin mengumumkan secara langsung melalui Radio Televisi pemerintah RTM dan Bernama TV. Lockdown nasional atau gerakan nasional perintah pembatasan berlaku sampai 31 Maret 2020.
Selama itu, segala kegiatan usaha dan pergerakan masuk atau ke luar negara itu dihentikan demi mencegah penyebaran secara lebih luas virus Corona Covid-19 yang telah banyak memakan korban. Keputusan pemerintah Malaysia didasarkan pada Undang Undang 1988 dan 1967 tentang penyakit menular. Perintah lockdown diharapkan dapat menekan jumlah orang yang terinfeksi.
Dengan ditetapkannya gerakan nasional perintah pembatasan, pemerintah Malaysia menghentikan segala aktivitas usaha kecuali supermarket dan toko kelontong yang menjual kebutuhan pokok sehari hari. Semua gedung pemerintah dan swasta selama masa pembatasan ditutup. Hanya kantor pemerintah dan yang memberikan layanan penting yang boleh beroperasi. Seperti perbankan, transportasi, apotek, pelabuhan dan bandara serta penyedia bahan makanan .
Selama berlakunya masa lockdown Pemerintah Malaysia melarang semua warganya bepergian ke luar negeri. Demikian juga tidak ada orang asing, termasuk turis yang diperbolehkan masuk ke Malaysia. Orang Malaysia yang kembali dari luar negeri harus melakukan karantina sendiri selama 14 hari.
Keputusan pemerintah Malaysia itu merupakan langkah yang dianggap tepat untuk mencegah terus bertambahnya orang yang terinfeksi Covid-19. Malaysia memang dikenal sebagai salah satu destinasi yang banyak dikunjungi wisatawan luar negeri. Selama ini berbagai obyek wisata di negara itu ramai didatangi pengunjung. Khususnya para wisatawan asing, termasuk dari Indonesia dan negara Asia lainnya.
Keputusan lockdown atau pembatasan pergerakan manusia, baik di dalam negeri, keluar maupun masuk ke Malaysia tentu berdampak tidak ringan pada perekonomian negara itu. Walaupun demikian, demi melindungi warganya dari malapetaka yang diakibatkan virus Corona, Perdana Menteri Tan Sri Muhyidin akhrnya mengambil keputusan itu.