Akbar

Akbar

30
December

 

(voinews.id)- Korea Selatan pada Jumat mengatakan akan mewajibkan tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan dari China, mengikuti jejak negara lain seperti Amerika Serikat dan Jepang. Langkah itu diambil sebagai aturan baru perbatasan, menyusul keputusan Beijing yang mencabut kebijakan ketat anti-COVID di China.

Korsel juga akan membatasi penerbitan visa singkat bagi warga negara China hingga akhir Januari. Penerbangan dari China, yang frekuensinya tengah meningkat, juga akan dibatasi, kata Perdana Menteri Han Duck-soo.

Bandara Internasional Incheon akan dijadikan sebagai satu-satunya pintu masuk penerbangan dari negara itu. Mulai 5 Januari, para pelaku perjalanan dari China akan diharuskan menunjukkan hasil negatif tes PCR yang dilakukan tidak lebih dari 48 jam atau tes antigen dalam 24 jam sebelum keberangkatan.

Mereka juga harus menjalani tes PCR lagi setibanya di Korsel mulai 2 Januari, kata sejumlah pejabat.

Menurut Han, Korsel harus segera bersiap menghadapi dampak apa pun di dalam negeri menyusul pelonggaran aturan karantina China. "Kami akan bersiap untuk mengambil tindakan lebih ketat jika situasinya memburuk, jika kami melihat adanya peningkatan infeksi secara cepat dari kedatangan atau kemunculan varian-varian baru," kata dia.

China bulan ini mulai mencabut kebijakan anti-COVID terketat di dunia, yang diberlakukan lewat penguncian wilayah (lockdown) dan tes COVID massal di seluruh negeri. Perubahan kebijakan mendadak oleh China itu telah mendorong negara-negara lain untuk menerapkan atau mempertimbangkan pembatasan bagi pelaku perjalanan dari China di tengah lonjakan kasus COVID-19 di sana.

 

Sumber: Reuters

30
December

 

(voinews.id)- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan para mitra kemanusiaannya berkomitmen tetap memberikan bantuan kepada rakyat Afghanistan terlepas dari keputusan pemerintah yang dikelola Taliban melarang kaum perempuan bekerja di organisasi kemanusiaan nonpemerintah, demikian disampaikan seorang utusan PBB untuk Afghanistan di markas besar PBB, Kamis (29/12).

"Kebutuhan kemanusiaan rakyat (Afghanistan) sangatlah besar, dan penting bagi kami untuk terus bertahan dan memberikan bantuan," kata Ramiz Alakbarov, koordinator penduduk dan kemanusiaan PBB untuk Afghanistan, dalam konferensi pers.

Alakbarov menekankan bahwa memastikan hak-hak wanita dan anak perempuan di Afghanistan "benar-benar dijaga dan dilindungi" juga tak kalah penting, seraya menambahkan bahwa mereka merupakan elemen "penting" dan "tak terbantahkan" dari aksi kemanusiaan. "Kami tidak percaya bahwa aksi kemanusiaan yang komprehensif dapat dilakukan tanpa partisipasi perempuan," ujarnya. Sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi situasi tersebut, koordinator bantuan darurat PBB Martin Griffiths akan melakukan kunjungan ke Afghanistan dalam beberapa pekan mendatang, kata Alakbarov. S

 

antara

30
December

 

(voinews.id)- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat. “Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat. Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

“Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata dia.

Presiden menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali,” kata dia. Menurut Jokowi, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen. Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau "bed occupancy ratio" (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar WHO”, kata Presiden Jokowi. Sebelum PPKM dicabut, kata Presiden Jokowi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM level 1 yang menandakan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Jokowi mengatakan pemerintah sudah mengkaji penentuan status PPKM selama 10 bulan.

 

antara

30
December

 

(voinews.id)- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut. "Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Jokowi juga mengatakan bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah. Selain itu, sejumlah insentif seperti insentif pajak akan tetap diterapkan. "Beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,' kata Presiden Jokowi.

Sebelum PPKM dicabut, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM level 1. Pemerintah sudah mengkaji penentuan status PPKM ini selama 10 bulan. "Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Kepala Negara. Presiden menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi.

Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian. Berdasarkan data yang dipaparkan Jokowi, hingga 27 Desember 2022, Indonesia hanya mencatat 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan sebesar 3,35 persen. Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.

 

antara