04
January

 

(voinews.id)- Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat bahwa status kedaruratan COVID-19 di Indonesia masih tetap berlaku hingga sekarang, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut.

"Indonesia sampai sekarang masih dalam kedaruratan kebencanaan ini (COVID-19) dan itu yang mengeluarkan aturannya Presiden Joko Widodo," kata Mohammad Syahril di Jakarta, Selasa. Syahril mengatakan PPKM merupakan bentuk intervensi pemerintah yang menjadi turunan dari Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

PPKM merupakan salah satu instrumen yang diterapkan pemerintah dalam upaya mengendalikan pandemi COVID-19 melalui ketentuan kerja dari rumah, penetapan level kedaruratan di daerah, hingga aturan seputar pelaku perjalanan, kata Syahril. Syahril yang juga menjabat sebagai Dirut RSPI Sulianti Saroso Jakarta mengatakan pemerintah masih memerlukan banyak pertimbangan khusus untuk mencabut status kedaruratan COVID-19.

 

antara

03
January

 

(Voinews.id)Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat yang memiliki kondisi sehat diperkenankan untuk tidak menggunakan masker di ruang terbuka. Hal itu dapat dilakukan usai pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

"Pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai. Tetapi, sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat, kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka seperti ini tidak perlu, tidak usah," kata Menkes di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/1/2023).

Meski demikian, Menkes berharap, kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker untuk menjaga kondisi kesehatan. "Jadi, kesadaran masyarakat untuk mengukur sendiri di mana dia perlu (menggunakan masker)," ujarnya.

Dia mengibaratkan kondisi saat ini ketika seseorang terserang flu. Di mana masyarakat tidak perlu diajari untuk memakai payung saat hujan atau meminum obat flu tertentu.

"Nah, kita lihat level itu mesti kita latih pelan-pelan bagaimana menuju ke endemi. Jadi, pakai masker kalau saya melihat, seperti saat ini saya tidak pakai (di ruang terbuka), tapi kalau tadi saat rapat terbatas dan ada Bapak Presiden kan, kita harus pakai,"jelasnya.

Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.  Pencabutan tersebut, mulai 30 Desember 2022, sehingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat umum pun tidak lagi diwajibkan. 

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi mengatakan masyarakat tetap harus memakai masker di keramaian dan ruangan tertutup. "Karena memang strategi dari pandemi ke endemi itu intervensi dari pemerintah dikurangi, tapi ada partisipasi masyarakat ditingkatkan," kata Menkes.

RRI.co.id

03
January

 

(voinews.id)- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengimbau pelaku pariwisata secara sukarela tetap mengikuti program sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan. Imbauan ini diberikan menimbang adanya pencabutan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022.

“Pencabutan PPKM menjadi angin segar bagi wisatawan dan sangat berpengaruh terutama dalam hal psikologis karena memberikan anggapan status COVID-19 Indonesia sudah sangat terkendali. Namun, kita tetap ingatkan masyarakat dan wisatawan utamakan keselamatan dan kesehatan dan terus kita gaungkan program sertifikasi CHSE sebagai lesson learned dari pandemi,” ujar dia dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual di Jakarta.

Seperti diketahui, CHSE 9042 sudah menjadi bagian Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diacu oleh pengelola, penyelenggara, dan pendukung kegiatan pariwisata. Dia mengharapkan adanya peningkatan kepercayaan dari para pengguna dan wisatawan terhadap sertifikat CHSE.

“Ini semacam gold standard, bagian dari pengembangan pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” ucapnya. Dengan memiliki sertifikat CHSE, pelaku usaha disebut akan terbantu untuk meningkatkan kualitas dari layanan. Nantinya, lanjut Menparekraf, akan ada inspeksi audit dari lembaga sertifikasi urusan pariwisata terhadap setiap pengguna CHSE terkait pelaksanaan sertifikasi tersebut. Masyarakat dan instansi pariwisata setempat akan turut memantau layanan dari setiap usaha, destinasi, dan produk pariwisata yang menggunakan CHSE.

"Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani menyatakan barcode PeduliLindungi tetap dipasang di hotel dan restoran dan diharapkan efektivitasnya semakin meningkat. Dengan pengendalian COVID-19 yang baik, Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), PHRI, seluruh pemerintah daerah tetap mendukung peningkatan kewaspadaan walau di era transisi menuju endemi dengan dicabutnya PPKM,” ungkap Sandiaga.

 

antara

03
January

 

(voinews.id)- Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menilai keputusan Presiden Joko Widodo menghentikan kebijakan PPKM akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. "Melihat pertumbuhan dan resiliensi ekonomi di 2022, saya optimis bisa mencapai target dengan catatan inflasi terkendali, penyebaran COVID-19 bisa ditekan dan kondisi politik stabil di tahun jelang pemilu ini," kata Eddy Soeparno di Jakarta, Senin. Pada 2022, ekonomi Indonesia juga sudah menunjukkan pergerakan positif. Karena itu, Eddy yakin ekonomi Indonesia bisa jadi tumbuh sebesar 5 persen seperti target Bank Indonesia.

Eddy Soeparno mengatakan setelah PPKM dicabut, mobilitas masyarakat praktis tanpa batasan khusus. Sektor perjalanan, wisata, transportasi, hotel, makanan minuman, convention, dan exhibition kemungkinan akan semakin bangkit. Eddy meminta pemerintah tetap menjalankan kebijakan terkait vaksin dosis lengkap sampai booster secara masif sebagai upaya preventif.

"Jangan sampai PPKM dicabut, booster juga ikut berhenti," kata dia. Sedangkan ekonom Universitas Indonesia Berly Martawardaya mengingatkan masyarakat dan pemerintah agar tetap berhati-hati, karena saat ini penularan COVID-19 di China meroket. Menurut dia pemerintah bisa kembali memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat jika COVID-19 kembali naik di Indonesia.

"Jika kasus kembali naik, pasti berpengaruh terhadap ekonomi. Akhir November lalu, sebelum COVID-19 meroket di China, Indef proyeksikan pertumbuhan PDB 2023 Indonesia sebesar 4,8 persen. Kalau COVID-19 parah berkepanjangan di China maka pertumbuhan Indonesia akan lebih rendah," ujar Berly.

 

antara