Berjumpa kembali dalam program acara Pelangi Nada, sebuah acara yang memperkenalkan lagu-lagu Indonesia.
demikian lagu “Benci Tapi Rindu” yang dinyanyikan oleh Diana Nasution. Lagu yang diciptakan oleh Rinto Harahap ini merupakan salah satu lagu yang melambungkan nama Diana Nasution di dunia musik Indonesia. Lagu ini bercerita tentang seorang perempuan yang sangat mencintai pasangannya. Namun ia membenci pasangannya yang selalu datang dan pergi sesuka hati. Meskipun benci dengan sikap pasangannya, ia juga tetap merasa rindu pada pasangannya. Pendengar, hadir kembali lagu “Malam Yang Dingin”.
telah anda dengarkan lagu “Malam Yang Dingin” dari Diana Nasution, sang penyanyi legendaris asal Indonesia. Ia memulai kariernya di dunia tarik suara sejak tahun 1970-an. Awalnya ia tergabung dalam grup duo bersama dengan kakaknya, Rita Nasution. Grup duo ini bernama Nassist atau kependekan dari Nasution Sister. Namun, Nassist harus bubar karena Rita Nasution memutuskan untuk bersolo karier. Meski sempat vakum, pada tahun 1977, Diana Nasution bersama Melky Goeslaw mengikuti Festival Penyanyi Nasional dengan menyabet juara ke 2 dengan lagu “Bila Cengkeh Berbunga” dan “Malam Yang Dingin” ciptaan Minggus Tahitoe. Pendengar, hadir kembali ke dalam ruang dengar anda lagu lainnya dari Diana Nasution berjudul “Jangan Biarkan” dan “Kau Bukan Milikku”. Mengudaranya kedua lagu tersebut, menutup perjumpaan kita dalam acara Pelangi Nada hari ini.
Hari ini, tanggal 26 April, kita memperingati hari hak kekayaan intelektual sedunia. Pengertian Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dapat dideskripsikan sebagai hak atas kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Karya-karya intelektual tersebut meliputi ilmu pengetahuan, seni, sastra ataupun teknologi, dilahirkan dengan pengorbanan tenaga, waktu dan bahkan biaya. Undang-undang mengenai HaKI pertama kali ada di Venice, Italia yang menyangkut masalah paten pada tahun 1470. Caxton, Galileo dan Guttenberg tercatat sebagai penemu yang muncul dalam kurun waktu tersebut dan mempunyai hak monopoli atas penemuan mereka. Hukum-hukum tentang paten tersebut kemudian diadopsi oleh kerajaan Inggris di jaman TUDOR tahun 1485 -1603 dan kemudian lahir hukum mengenai paten pertama di Inggris yaitu Statute of Monopolies (1623).
Upaya harmonisasi dalam bidang HaKI pertama kali terjadi tahun 1883 dengan lahirnya Paris Convention untuk masalah paten, merek dagang dan desain. Kemudian Berne Convention 1886 untuk masalah copyright atau hak cipta. Tujuan dari kedua konvensi-ini antara lain standarisasi, pembahasan masalah baru, tukar menukar informasi, perlindungan minimum dan prosedur mendapatkan hak. Kedua konvensi itu kemudian membentuk biro administratif bernama the United International Bureau for the Protection of Intellectual Property atau Biro Internasional Persatuan Bangsa-Bangsa untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual yang kemudian dikenal dengan nama World Intellectual Property Organisation (WIPO) atau Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia.
WIPO kemudian menjadi badan administratif khusus di bawah PBB yang menangani masalah HaKI anggota PBB.
Pada tahun 2001 WIPO telah menetapkan tanggal 26 April sebagai Hari Hak Kekayaan Intelektual Sedunia. Setiap tahun, negara-negara anggota WIPO termasuk Indonesia menyelenggarakan beragam kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari HKI Sedunia. . Sejak ditandatanganinya persetujuan umum tentang tariff dan perdagangan (GATT) pada tanggal 15 April 1994 di Marrakesh-Maroko, Indonesia sebagai salah satu negara yang telah sepakat untuk melaksanakan persetujuan tersebut dengan seluruh lampirannya melalui Undang-undang No. 7 tahun 1994 tentang Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pada awal tahun 1990, di Indonesia, HAKI itu tidak popular dan mulai populer memasuki tahun 2000 sampai dengan sekarang. Akhir tahun 2000, disahkan tiga Undang-Undang baru dibidang HAKI. Pada tahun 2000 pula disahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman dan mulai berlaku efektif sejak tahun 2004.
Gunung Salak yang terletak di Bogor, Jawa Barat menawarkan banyak tempat eksotis dan berkesan serta bisa menjadi referensi untuk para wisatawan yang mempunyai hobi menelusuri alam . Banyak mitos yang beredar di kalangan masyarakat mengenai misteri kawah Ratu gunung Salak yang terkenal angker . Di luar mitos , taman nasional gunung Salak sampai saat ini masih menjadi tempat wisata favorit dan menjadi icon wisata alam kota Bogor, Jawa Barat. Salah satu tempat yang memiliki pesona eksotis di area gunung Salak adalah pesona kawah Ratu dan menjadi incaran para pecinta alam.
Untuk menuju Kawah Ratu harus menelusuri hutan dan sungai yang cukup jauh. Terdapat 3 alternatif rute untuk sampai kawah Ratu dari Bogor melalui Sukabumi yang bisa anda pilih . Jalur pertama melalui gunung Bunder lewat pasir Reungit dengan jarak sekitar 3,5 Km dan dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih sekitar 2,5 jam. Jalur berikutnya masih melalui arah bumi perkemahan Cidahu-Sukabumi dengan panjang jalur sekitar 4,5 Km. Akses menuju Kawah Ratu memang cukup menantang walupun tidak terlalu terjal karena berada di ketinggian 800-900 meter di atas permukaan laut. Tingkat kerapatan pepohonan masih sangat natural dengan berbagai jenis pepohonan. Dan anda akan mendapati jalur sungai dan lumpur yang menjadi tantangan tersendiri untuk menuju kawah ini.
Kawasan wisata Kawah Ratu masih aktif mengeluarkan asap. Waktu yang tepat untuk mengunjungi kawah ini sebaiknya di pagi hari ketika asap belerang tidak begitu kuat. Jika di sore hari asap yang dikeluarkannya biasanya akan semakin tebal dan kuat. Namun pada kenyataannya masih banyak orang yang ingin berwisata ke kawah Ratu ini , untuk menikmati keindahan alamnya yang memukau.
Pada edisi kali ini, akan sajikan lagu-lagu dari Budi Doremi. Sebagai pembuka, berikut satu lagu berjudul "Do Re Mi". Selamat mendengarkan
Lagu Do Re Mi" dirilis pada tahun 2011, nama Budi Doremi semakin dikenal masyarakat Indonesia. Pesan kesetiaan cinta yang disajikan dengan irama reggae dalam lagu "Do Re Mi" sukses membuat nama Budi Doremi terkenal di Indonesia. Budi Doremi lahir dengan nama Syahbudin Syukur di Serang, Banten, pada tanggal 19 September 1984. Nama panggung "Budi Doremi" diambil dari nama panggilannya yaitu "Budi" dan "Doremi" single pertamanya yang cukup sukses.
Jauh sebelum sukses, Budi Doremi hanyalah seorang penggemar berat berbagai musisi dunia dan Indonesia. Tak hanya menjadi penggemar, Budi Doremi sempat tampil di berbagai panggung, meski kala itu karir bermusiknya tidak banyak berkembang. Hingga suatu hari, Budi Doremi dipertemukan dengan sebuah perusahaan rekaman, dan memberi kesempatan Budi Doremi untuk menggarap karya-karyanya, hingga lahirlah lagu "Do Re Mi" yang membawakannya awal kesuksesan.
berikut kami hadirkan sebuah lagu dari Budi Doremi berjudul "123456". Selamat mendengarkan.
demikianlah lagu “123456" dari Budi Doremi. Setiap karya dan penampilan Budi Doremi pasti selalu terdengar irama ukulele. Ukulele memang menjadi instrumen yang wajib bagi Budi Doremi. Menurutnya, tanpa ukulele, Budi tidak lengkap.
Belakangan ini, wajah Budi Doremi sudah jarang tampil di layar kaca. Bukannya pensiun dari dunia musik, Budi Doremi tengah sibuk dengan kegiatan "Sejarah Lewat Nyanyian", sebuah kampanye sejarah dan budaya ke sekolah-sekolah di berbagai daerah Indonesia sejak 2013. Bersama Kementerian Pariwisata dan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Budi Doremi ingin menularkan semangat kepada generasi muda untuk lebih cinta dengan sejarah dan budaya Indonesia.