31
August

 

VOInews, Jakarta: Indonesia mencatat peningkatan nilai perdagangan sebanyak dua kali lipat dalam lima tahun terakhir, menembus USD2 miliar sekitar Rp30,4 triliun, sehingga menempatkan Meksiko sebagai tujuan ekspor terbesar kedua di kawasan Amerika.

 

“Meksiko merupakan mitra strategis Indonesia di kawasan Amerika,” kata Dirjen Amerika dan Eropa (Amerop) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Umar Hadi, seperti dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, pada Rabu (30/08/2023).

 

Untuk mengintensifkan kerja sama ekonomi lebih lanjut, delegasi kedua negara yang masing-masing dipimpin oleh Dirjen Amerop Kemlu RI Umar Hadi dan Dirjen Asia Pasifik Kemlu Meksiko Fernando Gonzalez Saiffe, menyambut baik selesainya pembentukan tiga kerja sama.

 

“Kerja sama tersebut mencakup kerja sama Jaminan Produk Halal antara Kementerian Agama RI dan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Daerah Meksiko, kerja sama antara Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dan Kamar Dagang Meksiko (COMCE) serta kerja sama antara Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dan Kamar Dagang Amerika Serikat-Meksiko (USMCOC),” tulis Kemlu RI.

 

Selain itu Indonesia dan Meksiko juga sepakat mempromosikan kerja sama yang lebih erat di bidang perdagangan dan investasi serta people to people contacts termasuk dalam sektor pendidikan, pariwisata, dan pertukaran dosen maupun mahasiwa. Sementara dalam lingkup global, kedua delegasi berdiskusi mengenai kerja sama di forum internasional, antara lain PBB, G20, MIKTA, dan ASEAN.

 

“Meksiko secara khusus mendukung keketuaan Indonesia di ASEAN serta MIKTA pada tahun 2023, melanjutkan kesuksesan presidensi Indonesia di G20 pada tahun sebelumnya,” lanjut Kemlu RI.

 

Meksiko merupakan mitra strategis bagi Indonesia di kawasan Amerika. Selain itu, bagi Indonesia, Meksiko adalah mitra dagang terbesar ke-5, negara tujuan ekspor terbesar ke-2, dan penyumbang surplus perdagangan terbesar ke-2 di seluruh kawasan Amerika.

31
August

 

VOinews.id- Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Pos Indonesia (Persero) Tonggo Marbun mengatakan bahwa Pos Indonesia dipercaya dalam memimpin serta mengonsolidasikan sektor BUMN logistik untuk membangun ekosistem logistik nasional.

"Saat ini tidak ada BUMN yang secara khusus BUMN logistik dan mungkin perbaikan yang dilakukan oleh Pos, pemegang saham percaya dan mempercayakan Pos untuk me-lead (memimpin) ini," kata Tonggo dalam ajang GRC Award di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Tonggo menerangkan Pos Indonesia memiliki target untuk berkontribusi dalam menurunkan biaya logistik pada ekosistem logistik nasional dari 23 persen dari PDB menjadi 15 persen dari PDB. "Konteksnya dalam ekosistem logistik nasional kita biaya logistik sangat tinggi, 23 persen dari PDB, kami di-challenge (ditantang) untuk ikut serta membantu menurunkannya 8 persen menjadi 15 persen," ucap Tonggo.

Selain itu, Pos Indonesia juga diminta untuk mengonsolidasikan menjadi satu kesatuan para BUMN maupun perusahaan-perusahaan anak BUMN yang memiliki layanan di bidang logistik. "Kami diminta untuk mengagregasi resource ini menjadi satu dalam satu platform dan Pos Indonesia ditunjuk untuk me-lead (memimpin) ini," ujar Tonggo.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Tonggo mengatakan bahwa PT Pos Indonesia telah menyiapkan rancangan bisnis 5 tahun ke depan dengan menerapkan skema bisnis logistik 3PL (logistik pihak ketiga) dan 4PL (logistik pihak keempat). "Kami siap untuk menjawab tantangan dari pemegang saham untuk menjadi BUMN logistik, dan nanti kami mulai dengan skemanya 4PL.

Jadi, logistik itu sudah berubah sedemikian rupa saat ini sudah menjadi 3PL, 4PL, bahkan 6PL, dan kami mengarah ke 3PL dan 4PL," katanya. Tonggo mengatakan bahwa pihaknya akan menerapkan skema bisnis dengan mengutamakan sektor BUMN logistik karena sektor tersebut memiliki potensi pasar yang besar dalam ekosistem logistik nasional. "Mungkin kami akan menyasar logistik BUMN dahulu karena memang potensi pasar ada di situ," ujar Tonggo.

 

antara

31
August

 

VOInews.id- Indonesia mencatat peningkatan nilai perdagangan dengan Meksiko hingga dua kali lipat dalam lima tahun terakhir, hingga menembus angka 2 miliar dolar AS (sekitar Rp30,4 triliun). Dengan nilai tersebut, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri RI Umar Hadi menegaskan bahwa Meksiko adalah mitra strategis Indonesia di kawasan Amerika. “… sehingga menjadikan Meksiko sebagai tujuan ekspor terbesar kedua bagi Indonesia di kawasan Amerika,” demikian keterangan tertulis Kemlu RI mengenai Forum Konsultasi Bilateral ke-VIII Indonesia-Meksiko yang berlangsung di Jakarta.

Untuk mengintensifkan kerja sama ekonomi lebih lanjut, delegasi kedua negara yang masing-masing dipimpin oleh Dirjen Amerop Kemlu RI Umar Hadi dan Dirjen Asia Pasifik Kemlu Meksiko Fernando Gonzalez Saiffe, menyambut baik diselesaikannya pembentukan sejumlah kerja sama. Kerja sama tersebut mencakup kerja sama jaminan produk halal antara Kementerian Agama RI dan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Daerah Meksiko; kerja sama antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kamar Dagang Meksiko (COMCE); serta kerja sama antara Kadin Indonesia dan Kamar Dagang Amerika Serikat-Meksiko (USMCOC).

Selain itu, kedua negara juga sepakat mempromosikan kolaborasi yang lebih erat di bidang perdagangan dan investasi serta people-to-people contactmelalui pendidikan, pariwisata, dan pertukaran dosen maupun mahasiswa. Sementara dalam lingkup global, kedua delegasi berdiskusi mengenai kerja sama di forum internasional, antara lain PBB, G20, MIKTA, dan ASEAN. Meksiko secara khusus mendukung keketuaan Indonesia di ASEAN serta MIKTA pada tahun 2023, melanjutkan kesuksesan presidensi Indonesia di G20 pada tahun sebelumnya.

Bagi Indonesia, Meksiko adalah mitra dagang terbesar ke-5, negara tujuan ekspor terbesar ke-2, dan penyumbang surplus perdagangan terbesar ke-2 di seluruh kawasan Amerika. Baik Indonesia maupun Meksiko adalah anggota G20 dan MIKTA, serta memiliki kepentingan yang sama sebagai negara berkembang.

 

Antara

31
August

 

VOinews.id- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia resmi menerbitkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di Badung, Bali.

Dalam sambutan yang disiarkan secara daring di Badung, Bali, Rabu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan draf RPP PDP tersebut mengatur secara lebih detail amanat UU PDP yang meliputi berbagai ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data pribadi, termasuk perihal pengungkapan dan penganalisaan data pribadi.

“Pengesahan UU PDP pada tahun lalu memberikan kesempatan untuk melindungi hak fundamental masyarakat Indonesia dengan lebih baik," katanya dalam acara Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi (FNPDP) yang diselenggarakan oleh CBQA Global dengan dukungan dari Kominfo.

Melalui penyelenggaraan forum ini, kata Menteri Budi Setiadi, Kominfo berkomitmen untuk melibatkan publik dalam penyusunan RPP PDP yang sudah berjalan sejak awal Januari dengan melibatkan beragam pakar dan akademisi sesuai dengan mandat UU PDP. Menteri Budi menyatakan saat ini, UU PDP masih berada pada masa transisi selama dua tahun dan baru akan berlaku penuh pada Oktober 2024. Hal tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan bagi pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi di sektor privat maupun publik agar dapat mempelajari dan mempersiapkan teknis implementasi pada masing-masing institusi.

Sementara itu, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan kemajuan Artificial Intelligence (AI) menciptakan kondisi pemerolehan, pengumpulan dan penganalisisan data pribadi secara masif. "Bahkan, baru-baru ini terbit pernyataan bersama 12 otoritas PDP yang menyoroti praktik- praktik pengumpulan data pribadi secara otomatis dan berskala besar, sehingga berpotensi melanggar ketentuan PDP di yurisdiksi mereka," kata dia. Pernyataan ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa semua informasi yang kita unggah dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.

Menurut Wakil Menteri Nezar, keberadaan draf RPP PDP ini dapat segera menjadi acuan bagi pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi untuk mempersiapkan aspek kepatuhan dari UU PDP. Masalahnya, ketentuan-ketentuan yang menjadi pertanyaan dari pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi sudah tergambar secara lebih detail pada draf RPP PDP.

“Terhadap draf RPP PDP versi awal ini, kami turut membuka partisipasi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, saran, atau pertanyaan melalui situs www.pdp.id. Platform ini dapat diakses dan terbuka untuk siapa saja sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan,” kata Wakil Menteri Nezar. Wakil Menteri Kominfo juga menambahkan bahwa penyusunan RPP PDP sudah melalui proses yang panjang dan mengikutsertakan ahli dan pemangku kepentingan dari berbagai bidang.

“Kementerian Kominfo berkomitmen untuk melibatkan publik dalam penyusunan RPP PDP. Penyusunan yang telah dilaksanakan sejak awal Januari ini merupakan mandat UU PDP. Pelaksanaannya selama ini melibatkan beragam pakar dan akademisi sebelum draf yang ada disiapkan uji publik” kata Wakil Menteri Kominfo. Kegiatan FNPDP yang berlangsung pada 30–31 Agustus 2023 ini merupakan tindak lanjut Kominfo dalam penyusunan draf RPP PDP. Forum ini melibatkan kurang lebih 500 peserta dari berbagai Kementerian dan Lembaga, pelaku bisnis dan usaha, praktisi PDP dan keamanan siber, serta para akademisi.

 

Antara