Kesan bahwa negara negara di benua Afrika selalu diwarnai konlfik, perang saudara, kekurangan pangan, dan kudeta, rupanya belum hilang.
Kisruh di Ethiopia, akibat perlawanan pemberontak di perbatasan utara yang menyebabkan pengungsian dan bahaya kelaparan, kini disusul dengan terjadinya kudeta di salah satu negara di pantai barat benua itu, yaitu Guinea. Unsur militer Guinea, khususnya dari pasukan elit, menahan Presiden terpilih dan mengkudeta pemerintahannya pada Minggu, 5 September 2021. Kudeta itu dipimpin seorang letnan Kolonel, komandan pasukan elit negara itu, Letkol Mamady Doumbouya. Menyusul informasi melalui media massa mengenai penahanan Alphon Konde, Letkol Mamady mengkondirmasi pengambil alihan kekuasaan itu dalam suatu jumpa pers di Canakry, ibukota Guinea.
Kepada media massa Mamadi berjanji akan segera membentuk pemerintahan untuk menjalani masa transisi sebelum terbentuknya pemerintahan baru. Pemimpin kudeta melarang semua pejabat pemerintah meninggalkan negaranya.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media massa internasional, kalangan masyarakat di Canakry menyambut gembiran tindakan yang dilakukan militer.Mereka turun ke jalan mengelu elukan pasukan militer yang berpatroli di jalan jalan ibukota.. Pemimpin kudeta menyatakan, tindakan kudeta itu dilakukan untuk menyelamatkan negara, antaralain dari penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Letkol Mamady, menyatakan pihaknya telah membekukan undang undang negara.
Menjadi menarik diamati, lantaran Presiden Alphon Conde, adalah Presiden Guinea pertama yang naik ke tampuk pemerintahan berkat pemilihan umum yang diikuti rakyat. Conde baru satu tahun menjalani masa jabatannya melalui Pemilu 2020. Namun masa jabatannya yang terakhir diperolehnya setelah Undang Undang tentang jabatan Presiden diubah atas inisiatifnya, dari dua masa jabatan menjadi tiga kali berturut turut. Amandemen Undang Undang itu telah mendapat kecaman dari pihak oposisi yang antaralain mengkritiknya, karena amandemen yang mendorong pemilu yang dimenangkan Aplhon Conde, dilakukan di saat pandemic Covid 19 melanda negara itu.
Kudeta di Guinea Afrika Barat itu bukanlah yang pertama kali terjadi. Yang pertama terjadi tahun 2008. Pada tanggal 23 September 2008, terjadi kudeta oleh militer yang dipimpin seorang mayor. Yang berbeda dengan kudeta 2021, kudeta Nuginea tahun 2008, dilakukan setelah Presiden Lansana Conte, meninggal dunia. Jika pada tahun 2008 Amerika Serikat hanya mengharapkan agar terjadi masa transisi yang damai, untuk kudeta tahun 2021, negara yang baru menarik pasukannya dari Afghanistan itu, mengecam tindakan militer.
Apakah keadaan Guinea akan menjadi lebih baik, dengan tidak terjadinya penyalah gunaan wewenang dan korupsi, sehingga masyarakat yang menyambut baik kudeta akan lebih bak kehidupannya, perjalanan waktu yang akan menunjukkan.
Kasus harian Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari ini menunjukkan penurunan. Kemarin (6/9), tercatat 4.413 kasus baru positif. Data ini tentu melegakan. Presiden Joko Widodo menyampaikan kasus harian Covid-19 selama tiga hari lalu mengalami penurunan. Dalam Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama pembantunya melalui konferensi video, dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/9), Presiden Joko Widodo melihat angka keterisian tempat tidur secara nasional juga turun ke angka 20 persen.
Penurunan itu tentu menjadi kabar menggembirakan, setelah dalam beberapa bulan terakhir meningkatnya angka kasus harian membuat bangsa Indonesia sedih. Tetapi hal paling penting adalah bahwa penurunan kasus harian juga tidak boleh membuat masyarakat Indonesia lengah. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini kemarin. Dia mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dia menambahkan inilah saatnya bangsa Indonesia melakukan penguatan terhadap ketahanan medis.
Seluruh komponen bangsa harus terlibat dalam penguatan ketahanan medis. Kebijakan-kebijakan yang diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah harus didukung penuh oleh rakyat Indonesia. Seperti menjalankan dengan disiplin PPKM. Diturunkannya status level PPKM di sejumlah tempat di Indonesia harus diiringi dengan peningkatan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Secara sadar, rakyat Indonesia juga harus ambil bagian dalam upaya deteksi guna menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk memantau masyarakat, memitigasi serta mengevaluasi status mobilitas setiap individu. Kesadaran masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam kegiatan di sektor perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor, pendidikan dan keagamaan, akan mempermudah pelacakan dan penanganan Covid-19.
Kedisiplinan dan kewaspadaan tetap menjadi kunci utama menekan penyebaran Covid-19. Ini harus tertanam kuat dalam diri, pemikiran dan langkah-langkah yang diambil oleh setiap individu di Indonesia. Sehingga lonjakan kasus yang kembali terjadi di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Inggris dan Israel tidak terjadi di Indonesia. Dengan semakin kuatnya ketahanan medis Indonesia, juga bisa mendeteksi dan mencegah lebih dini varian baru dari Virus Covid-19, seperti Virus Mu. Semoga Rakyat Indonesia lebih sehat!
(Voinews.id)Kabar gembira kembali datang dari cabang bulu tangkis Paralimpiade Tokyo 2020. Pasangan ganda campuran Indonesia, Hary Susanto/Leani Ratri Oktila, berhasil meraih medali emas badminton SL3-SU5, pada Minggu siang (5/9/2021). Dalam pertandingan final di Yoyogi National Stadium, Hary/Leani tampil sangat solid dan berhasil mengalahkan pasangan Perancis, Lucaz Mazur/Faustine Noel. Pasangan ganda campuran Indonesia ini sukses meraih kemenangan straight game dengan skor 23-21 dan 21-17.
Bagi Leani Ratri, medali emas dari pasangan ganda campuran merupakan medali emas ke dua yang diperolehnya di pesta olahraga dunia untuk penyandang disabilitas, yang tetap disebut Paralimpiade Tokyo 2020, meski diundur pelaksanaannya menjadi 2021 karena pandemi. Sehari sebelumnya, Leani Ratri berhasil meraih medali emas ketika berpasangan dengan Khalimatus Sadiyah di nomor ganda putri SL3-SU5. Mereka berhasil memperoleh medali emas seusai mengalahkan wakil Tiongkok, Cheng Hefang/Ma Huihui, dengan skor 21-18, 21-12. Selain dua medali emas, Leani juga memperoleh medali perak dari nomor tunggal putri SL 4 pada Minggu kemarin.
Keberhasilan Leani Ratri dan Khalimatus Sadiyah menjadi sejarah baru bagi keikut sertaan Indonesia di cabang badminton Paralimpiade. Leani Ratri dan Khalimatus Sadiyah merupakan atlet badminton Indonesia pertama yang berhasil meraih medali emas Paralimpiade. Keberhasilan ganda putri ini sekaligus mengakhiri penantian 41 tahun untuk melihat atlet Indonesia meraih medali emas pada ajang Paralimpiade. Sebelumnya, pada ajang Olimpiade Tokyo 2020 Agustus lalu, ganda putri Indonesia Gresya Polii dan Apriyani juga menciptakan sejarah baru dari cabang badminton. Untuk pertama kalinya sejak olah raga badminton dipertandingkan di Olimpiade Barcelona tahun 1992, ganda putri Indonesia berhasil meraih medali emas.
Berita gembira atas perolehan medali emas dari cabang badminton oleh pasangan ganda putri Indonesia di Paralimpiade Tokyo 2020 ternyata mendapat apresiasi dari Kepala Negara dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI. Presiden Joko Widodo dalam akun Instagramnya @jokowi dan video call menyampaikan selamat kepada Leani Ratri Oktila dan Khalimatus Sadiyah me. Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Puan Maharani mengatakan, kemenangan Ratri/Khalimatus Sadiyah adalah kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Puan juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk keduanya yang telah membuat lagu Indonesia Raya kembali berkumandang di pentas olahraga dunia.
Selamat bagi tim Indonesia yang berjuang di Paralimpiade Tokyo. Semoga prestasi yang diukir saat ini dapat dilanjutkan di perhelatan olah raga internasional berikutnya.
Amerika Serikat telah menarik seluruh pasukannya dari Afghanistan 30 Agustus malam, satu hari lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan. Atas kepergian Amerika Serikat itu, Taliban menyatakan bahwa Afghanistan telah merdeka sepenuhnya. Kini, yang harus dilakukan Taliban adalah membuktikan bahwa lepas dari Amerika dan para sekutunya, Afghanistan akan lebih baik secara politik, ekonomi, dan social serta keagamaan. Masyarakat internasional menunggu janji Taliban.
Dari sisi keamanan, Taliban harus menunjukkan bahwa Afghanistan akan aman dari gangguan ISIS yang seminggu sebelumnya sudah mengakui bertanggung jawab atas dua bom yang meledak di luar bandara internasional Kabul. Kejadian itu menewaskan banyak orang termasuk sejumlah tentara Amerika. Pengambil alihan bandara internasional Hamid Karzai oleh Taliban setelah perginya Amerika Serikat akan menjadi salah satu bukti bagaimana Taliban menjaga keamanan serta membuka bandara itu untuk keperluan kepergian para pengungsi. Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi safe passage pada Senin, meminta Taliban menjamin keselamatan para pengungsi yang akan meninggalkan Afghanistan. Selain itu Taliban juga diminta menjamin tersalurkannya bantuan kemanusiaan dan dilaksanakannya prinsip hak asasi manusia.
Taliban pun harus segera menunjukkan mampu mengelola dan mengoperasikan bandara internasional Kabul serta mengurus Afghanistan melalui pemerintahan yang diakui secara luas.Untuk itu diperlukan kerjasama dengan negara lain. Informasi menyebutkan Taliban sedang melakukan pembicaraan dengan Turki perihal kerjasama pengelolaan dan pengoperasian bandaranya.
Sejak tahun 2002, Turki telah menyertakan pasukannya bersama NATO bukan sebagai pasukan tempur, melainkan menangani urusan logistik. Atas dasar kebutuhan mendesak, sangat boleh jadi Taliban akan melakukan kerjasama dengan Turki. Negara itu tentu melihat Afganistan pasca berakhirnya perang dengan Amerika Serikat, sangat strategis dalam perspektif kepentingan geopolitiknya. Kerjasama dengan Taliban, akan membuat Turki mempunyai pijakan baru dalam memainkan pengaruhnya khususnya di Asia Tengah dan Selatan.
Setelah sekitar dua bulan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pulau Jawa dan Bali, Senin petang kemarin Presiden Joko Widodo mengumumkan perbaikan dalam penanganan pandemi Covid-19. Meskipun PPKM tetap diberlakukan hingga 6 September, ada kelonggaran di berbagai bidang.
Data positif penularan Covid-19 hingga Senin petang menunjukkan angka yang jauh dibawah angka positif pada pada pertengahan Juli hingga pertengahan Agustus lalu. Kemarin angka terkonfirmasi positif mencapai 5.436 dalam sehari. Angka tersebut jauh dibawah angka terkonfirmasi yang pernah mencapai lebih dari 57.000 dalam sehari.
Presiden Joko Widodo juga mengatakan, angka keterisian tempat tidur rumah sakit secara nasional hanya 27 persen. Perkembangan ini tentu disambut gembira oleh masyarakat. Terbayang, masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal. Mereka dapat pergi mencari nafkah tanpa ada sekat-sekat lagi di jalan. Anak-anak sekolah dapat kembali pergi ke sekolah dengan tatap muka. Bahkan, pemerintah provinsi Banten telah mengumumkan, akan memberlakukan pembelajaran tatap muka mulai 1 September besok untuk SMA/SMK.
Situasi pandemi yang membaik ini menunjukkan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama ini tepat dan membuahkan hasil. Protokol kesehatan berhasil ditegakkan. Sekitar 96,5 juta vaksin telah disuntikkan. Vaksinasi terus dipercepat, dengan dukungan berbagai pihak. Sistem kesehatan tidak runtuh. Ini dibuktikan dengan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit yang terus menurun. Angka kematian akibat Covid-19 pun terus menurun, seiring dengan kenaikan angka kesembuhan.
Namun, Presiden Joko Widodo mengingatkan, agar masyarakat tidak lengah dan tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Dia juga mengatakan Bangsa Indonesia harus mengambil pelajaran penting dari situasi pandemi Covid-19 yang dialami berbagai negara. Beberapa negara yang 60 persen penduduknya telah divaksin, masih mengalami lonjakan gelombang penularan kasus Covid-19. Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Memang kerjasama semua pihak adalah syarat utama untuk lepas dari pandemi ini. Masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah harus mempercepat program vaksinasi, dan menjaga sistem kesehatan. Namun, pemerintah juga tidak boleh lengah dengan hoax seputar pandemi dan vaksin yang masih ada hingga sekarang. Kunci untuk mematahkan hoax tersebut adalah dengan membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Komunikasi ini penting agar masyarakat memahami betul program pemerintah terkait penanggulangan pandemi Covid-19, sehingga mereka tak mudah termakan hoax.
VOI KOMENTAR Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika-Kominfo meluncurkan Aplikasi PeduliLindungi sejak Maret 2020 dan sudah diunduh lebih dari 4,5 juta kali. Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan di semua moda transportasi yang dimulai diberlakukan sabtu 28 Agustus 2021.
Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam siaran pers menyampaikan, aplikasi PeduliLindungi bertujuan menerapkan tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (pengurungan) dengan mengintegrasikan teknologi digital untuk memerangi Covid-19 secara nasional. Aplikasi PeduliLindungi memuat informasi tentang pendaftaran vaksin, paspor digital, histori perjalanan, hingga screening untuk area publik seperti di bandara dan memonitor pendatang dari luar negeri serta pos lintas batas. Tidak hanya itu, aplikasi ini bahkan juga terintegrasi ke layanan konsultasi dokter atau telemedicine. Pengguna bisa melakukan konsultasi kesehatan secara virtual melalui aplikasi ini.
Kementerian Perhubungan-Kemenhub pun mendukung penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi sebagai syarat perjalanan. Para direktur jenderal di lingkungan Kemenhub diminta menyusun aturan untuk mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedur. Agar segera bisa dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi, baik yang dikelola oleh Kemenhub, Badan Usaha Milik Negara, maupun swasta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dengan digunakannya aplikasi ini, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke dalam pesawat. Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kementerian Kesehatan-Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di maskapai penerbangan baik secara luring(offline) maupun daring (online). Aturan ini juga akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.
Upaya pemerintah dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi ini tentunya perlu didukung agar dapat berjalan baik. Transportasi adalah salah satu sektor penting bagi mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diharapkan, hasil tracing ini dapat memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.
Kerahasiaan Data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi tersimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data hanya akan diakses bila diketahui pengguna dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.
VOI KOMENTAR Tak dapat dihindari, hampir setiap konflik atau perang di suatu negara berdampak kepada negara yang lain. Hal ini bisa dilihat setidaknya dari adanya pengungsi di berbagai tempat yang jumlahnya semakin meningkat. Konflik di beberapa negara Afrika, menyebabkan pengungsian. Kisruh Armenia Azerbaijan, juga demikian. Suriah yang selalu dilanda perang saudara, merepotkan negara negara lain termasuk di Eropa karena kebanjiran pengungsi. Pengungsi Rohingya adalah juga contoh nyata dari adanya kemelut dalam negeri Myanmar. Dan terakhir adalah Afghanistan.
Ribuan rakyat Afghanistan telah diangkut dengan pesawat ke luar negeri itu, sementara masih banyak lainnya membanjiri Bandara Internasional di Kabul. Berita di media massa internasional secara berulang-ulang menyiarkan keadaan di bandara Hamid Karzai, Kabul. Semuanya memberikan gambaran betapa kalut dan menyedihkannya suasana di sana. Tergambar juga betapa menderitanya mereka yang berusaha melarikan diri dari tanah kelahirannya tersebut. Beberapa negara memang telah menyatakan kesediaannya menerima para pengungsi Afghanistan, termasuk Amerika Serikat. Diberitakan bahwa pengungsi Afghanistan ini tidak hanya membanjiri bandara di Kabul, tetapi juga merebak di perbatasan dengan negara negara lain, termasuk Pakistan, Uzbekistan dan lainnya. Berbeda dengan Amerika Serikat, Kanada serta beberapa negara Eropa, kesiapan menerima pengungsi negara-negara tetangga itu terkendala karena kondisi negeri masing-masing.
Ketegangan di bandara internasional Kabul meningkat dengan adanya tenggat waktu penarikan pasukan Amerika Serikat, yaitu 31 Agustus 2021. Sementara pihak Taliban menyatakan pihaknya tidak menginginkan Amerika Serikat memperpanjang waktu tersebut. Nasib pengungsi Afghanistan pun nampaknya bakal lebih memprihatinkan karenanya.
Persoalan pengungsi akibat perang saudara atau konflik akhirnya menjadi persoalan negara negara lain. UNHCR, Badan PBB yang menangani pengungsi, berusaha ikut mengatasi masalah tersebut di berbagai negara, khususnya yang ada diperbatasan. UNHCR mendirikan tempat tempat penampungan serta bantuan bahan makanan.
Tentu tidak mudah untuk menyalahkan pihak pihak tertentu sebagai penyebab terjadinya ribuan bahkan jutaan pengungsi yang merlarikan diri dari negerinya. Karena memang situasinya sangat komplek. Namun yang sesungguhnya lebih penting adalah, bagaimana mengatasi jutaan manusia yang sudah terlanjur mengungsi dan mencegah agar tidak terjadi pengungsian lebih banyak lagi.
VOI KOEMENTAR Hari ini, 24 Agustus menjadi hari bersejarah dalam perjalanan siaran televisi di Indonesia. Televisi Republik Indonesia –TVRI secara resmi menayangkan siaran perdananya pada 24 Agustus 1962. Siaran pertama TVRI ditandai dengan tayangan perdana Asian Games ke-4 di Stadion Utama Gelanggang Olahraga Bung Karno. Selama seperempat abad, lembaga penyiaran yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Penerangan No.20/SK/VII/61 menayangkan program televisi tanpa saingan.
Pada tahun 1987, stasiun televisi swasta pertama, RCTI secara resmi mengudara. Disusul kemudian oleh SCTV yang mengudara pada tahun 1990. Kedua stasiun siaran komersil ini lahir pada tanggal yang sama 24 Agustus. Setelah itu, dunia siaran televisi di Indonesia semakin marak dengan hadirnya stasiun televisi dengan target penonton masing-masing. Mengutip siaran digital.kominfo.go.id, pada tahun 2021, jumlah stasiun televisi yang bersiaran secara analog di Indonesia mencapai 701. Diharapkan pada November 2022, Indonesia sepenuhnya akan menerapkan sistem penyiaran TV Digital.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan modernisasi siaran televisi Indonesia dengan beralih dari siaran analog menjadi digital. Rencana semula, tahap awal Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog dimulai pada 17 Agustus 2021. Dengan beberapa pertimbangan, rencana itu diundur hingga April 2022. Pertimbangan yang mendasari penundaan antara lain Indonesia masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, serta tahapan persiapan lebih lanjut. Nantinya, masyarakat Indonesia bisa tetap menikmati siaran televisi digital gratis untuk mendapatkan kualitas gambar yang sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih
Saat ini, cara menonton program televisi, memang tidak lagi duduk di depan televisi. Dengan fasilitas siaran streaming atau video on demand yang dipancarkan website resmi stasiun siaran televisi dan berbagai platform, program acara televisi Indonesia bisa dinikmati di mana dan kapan saja dengan sambungan internet. Ini juga menjadi tantangan bagi stasiun siaran televisi. Karena harus bersaing dengan tayangan kreasi individu atau kelompok yang memproduksi tayangan audio visual. Tetapi sekaligus menjadi kesempatan bagi penyelenggara siaran televisi Indonesia, untuk lebih memancar-luaskan siarannya.
Dalam perjalanan hampir 60 tahun siaran televisi Indonesia, ada harapan program-program televisi Indonesia mengglobal. Indonesia punya kekuatan untuk itu. Keragaman seni, budaya, adat istiadat dan pesona alam Indonesia bisa menjadi daya tarik program televisi bagi masyarakat dunia. Jika hal itu terwujud, potensi sumber daya alam dan manusia, yang dipadu dengan teknologi digital, bukan tak mungkin, pada masanya, program televisi Indonesia yang disajikan dengan menarik akan dinikmati oleh masyarakat dunia.
VOI KOMENTAR Peringkat Daya Saing Indonesia di 2021 ini sedikit mengalami peningkatan dari posisi tahun 2020 yang berada di peringkat 40. Survei World Competitiveness Yearbook (WCY) 2021 yang dilakukan oleh Institute Management Development (IMD) menempatkan daya saing Indonesia pada peringkat 37 dari total 64 negara yang didata. Kegiatan survei di Indonesia dilakukan oleh Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang bertindak sebagai mitra IMD di Indonesia sekitar lima tahun terakhir.
Menurut Lembaga Manajemen tersebut, hasil penilaian peringkat itu didasarkan pada analisis data-data kinerja perekonomian Indonesia sampai tahun 2020 serta penilaian para pelaku usaha terkait persepsi kondisi lingkungan bisnis yang dihadapi. Sementara, metode penilaian daya saing didasarkan dari penilaian 4 (empat) komponen utama meliputi, Kinerja Perekonomian, Efisiensi Pemerintahan, Efisiensi Bisnis, dan Infrastruktur.
Hasil survei yang dilakukan menunjukkan bahwa ada peningkatan peringkat Indonesia pada komponen efisiensi bisnis dan pemerintahan. Peringkat efisiensi pemerintahan mengalami kenaikan dari posisi 31 di tahun 2020 menjadi 26 di tahun 2021. Disebutkan, faktor kebijakan keuangan publik yang cukup efektif merespon kondisi pandemi menjadi komponen yang mendukung kenaikan peringkat ini.
Sementara itu, komponen efisiensi bisnis mengalami peningkatan dari peringkat 31 di tahun 2020 menjadi 25 di tahun 2021 disebabkan oleh optimisme untuk transformasi bisnis ke depan.
Namun, tidak seperti efisiensi pemerintahan dan bisnis, kinerja perekonomian dan infrastruktur mengalami penurunan. Peringkat kinerja perekonomian Indonesia di tahun 2021 berada pada posisi 35, menurun dibandingkan tahun 2020 di posisi 26. Penurunan peringkat didorong oleh kondisi ketenagakerjaan, perdagangan internasional, dan tingkat harga domestik. Peringkat infrastruktur Indonesia juga bergeser dari posisi 55 di tahun 2020 menjadi posisi 57 di tahun 2021, disebabkan oleh faktor kesiapan infrastruktur kesehatan dan pendidikan dalam menghadapi pandemi.
Pandemi Covid-19 memiliki pengaruh yang signifikan pada penurun kinerja perekonomian dan infrastruktur yang menjadi komponen penting dalam penilaian peringkat daya saing. Semoga penanganan Covid-19, terutama percepatan vaksinasi, yang dilakukan pemerintah saat ini akan dapat membuat peringkat daya saing Indonesia yang sudah membaik di tahun ini menjadi lebih baik lagi di tahun depan.
Pada tanggal 18 Agustus, bangsa Indonesia memperingati hari Konstitusi. Peringatan ini diambil berdasarkan sehari usai menyatakan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia mengumumkan kehadiran Undang Undang Dasar -UUD 1945 sebagai dasar hukum berdirinya negara Indonesia. UUD 1945 merupakan hukum tertinggi yang ada di Indonesia dimana hampir semua produk hukum selalu merujuk pada isi UUD 1945. Perjalanan UUD 1945 cukup panjang dalam sejarah negara Indonesia. UUD 45 diamandemen pertama kali pada masa reformasi usai jatuhnya Orde Baru 1999. Kini memang UUD 1945 sudah berubah namun perubahan itu juga menimbulkan banyak pandangan agar UUD 45 kembali ke asal lahir seperti yang pernah terjadi pada kisah dekrit 1950.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, MPR RI Bambang Soesatyo, dalam acara peringatan Hari Konstitusi, Rabu di Jakarta mengatakan bahwa meskipun kedudukan dan wewenang MPR sudah banyak berubah, ruh lembaga tertinggi negara ini yang disematkan para pendiri bangsa tidak boleh hilang. Oleh karena itu, lembaganya harus senantiasa mampu menjembatani aspirasi masyarakat dari seluruh daerah dan mengedepankan etika politik kebangsaan, dengan selalu berupaya menciptakan suasana harmonis antar-kekuatan sosial politik dan antar-kelompok kepentingan untuk mencapai kemajuan bangsa dan negara secara adil.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai UUD 1945 adalah dasar hukum tertinggi dan menjadi rujukan utama serta pedoman semua penyelenggara negara dalam mengambil kebijakan yang di dalamnya ada jaminan hak-hak konstitusional setiapwarga negara, termasuk hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
Sejak kelahirannya pada 1945, UUD 1945 sudah 4 kali mengalami perubahan terutama dalam isi dari pasal pasal berupa penambahan dan perbaikan pasal yang ada. Perubahan itu dibuat untuk menyemangati perubahan isi yang dianggap tidak sesuai dengan situasi dan kondisi. Salah satu perubahan mendasar adalah kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat kini hanya sebatas mengukuhkan dan melantik Presiden dan Wakil presiden. Karena Presiden dan Wakilnya dipilih secara langsung oleh rakyat. Sebelumnya, Presiden dan Wakil presiden dipilih oleh wakil-wakil rakyat dan wakil-wakil golongan yang ada di Majelis tertinggi negara dan DPR. Namun yang terpenting walau terjadi amandemen UUD, empat pilar kenegaraan yang tidak dapat ditawar-tawar: Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan ruh utama dalam setiap jiwa bangsa Indonesia. Selain itu, UUD 1945 adalah bagian yang tak terpisahkan dari identitas bangsa dan negara Indonesia.Bangsa Indonesia harus ingat bahwa salah satu tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Oleh karena itu, UUD 1945 memberikan kewenangan kepada negara/pemerintah untuk melakukan tindakan demi terwujudnya tujuan tersebut.
Sekian Komentar!