Peradilan di Indonesia terus meningkatkan kinerja baik dalam pengambilan keputusan dan penyelesaian perkara. Sebagai garda terakhir dalam penentuan keputusan peradilan, Mahkamah Agung harus jujur berdasarkan fakta dan data dalam penentuan terakhir perkara. Untuk itu, terobosan dan inovasi dalam peradilan di Indonesia terutama dalam upaya memberikan keadilan dalam penentuan keputusan akhir kepada masyarakat menjadi tujuan utama.
Dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 secara virtual, Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Rabu, (17/2), mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam penyelesaian perkara. Dia berharap agar Mahkamah Agung terus melakukan reformasi peradilan secara modern sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Penggunaan teknologi dalam penyelesaian perkara sangatlah berarti dalam situasi dan kondisi saat ini. Sehingga ketetapan kepastian hukum yang jelas akan memberikan rasa aman, nyaman dan berkeadilan bagi masyarakat, pelaku usaha dan investor sehingga tidak ada lagi disparitas pemidanaan.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, dalam laporannya mengatakan bahwa capaian perkara yang telah diputuskan selama tahun lalu menjadi catatan sejarah. Sebanyak sebanyak 20.761 perkara yang masuk di 2020, 20.562 perkara telah diputuskan dan sisanya, 199 perkara masih dalam proses penyelesaian. Menurut Ketua MA Muhammad Syarifuddin, capaian tersebut menjadi catatan sejarah sejak berdirinya institusi Peradilan Mahkamah Agung. Karena jumlah tersebut yang telah diproses/diputuskan adalah tertinggi sepanjang sejarah MA dan yang masih tersisa di tahun lalu menjadi terendah dalam sejarah MA. Penggunaan teknologi dalam penyelesaian proses perkara menjadi catatan penting keberhasilan. Apalagi ditengah pandemi dan kurangnya SDM pengambil kebijakan.
Kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung di tahun 2020, sungguh spektakuler mengingat jumlah Hakim Agung yang relatif sedikit. Tidak dipungkiri bahwa aspek penggunaan teknologi modern dan efisiensi waktu telah menjawab keberhasilan MA dalam menyelesaikan perkaranya selain data serta bukti yang lengkap. Selain itu, dengan penerapan teknologi modern dalam situasi pandemi menjadi faktor penting dalam penyelesaian perkara. Namun yang terpenting adalah apa yang menjadi terobosan dan inovasi Mahkamah Agung dalam memutuskan perkaranya diharapkan tidak ada lagi perbedaan hukuman. Artinya dengan kepastian hukum yang jelas, diharapkan tidak ada lagi disparitas pemidanaan yaitu adanya perbedaan besaran hukuman yang dijatuhkan pengadilan dalam perkara-perkara yang memiliki karakteristik sama.
Junta militer Myanmar bergeming alias tidak menunjukkan perubahan sikap walau mendapat tekanan dari Amerika Serikat dan PBB. Alih alih mengurangi tindak kekerasan kepada pengunjuk rasa, Penguasa Militer meningkatkan tekanannya pada Aung San Suu Kyi.
Setelah dituduh memiliki alat komunikasi walkie talkie secara illegal, pemimpin sipil itu menghadapi tuntutan pidana kedua. Penguasa militer menuduh Suu Kyi melanggar Undang Undang Bencana Alam Myanmar.
Sabtu pekan lalu junta Milter telah memberlakukan hukum untuk dapat menangkap siapapun yang dianggap mengganggu keamanan tanpa melalui prosedur. Walaupun demikian, masyarakat Myanmar tetap berunjuk rasa menentang kudeta militer dan meminta pemimpin mereka Aung San Suu Kyi dibebaskan.
Perserikatan Bangsa Bangsa telah memperingatkan pihak Junta untuk menghentikan kudeta dan perlakukan keras kepada rakyat yang berunjuk rasa.
Dalam pernyataannya, utusan PBB Christine Schraner Burgener menyatakan akan ada konsekuensi berat jika militer melakukan tindakan kekerasan kepada pengunjuk rasa. PBB juga menegaskan bahwa pemblokiran internet telah melanggar prinsip dasar demokrasi.
Atas berbagai tekanan termasuk sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat, Junta milter hanya menyatakan akan mengadakan pemiiihan umum. Tanpa menegaskan kapan akan dilaksanakan, mereka berjanji akan menyerahkan kekuasaan kepada siapapun yang menjadi pemenang Pemilu. Menjelang kudeta, pihak militer pernah menyatakan bahwa pemilu yang dimenangkan secara mutlak oleh partai LDP, dipenuhi kecurangan.
Myanmar adalah negara di Asia yang belum lama menganut sistem demokrasi melalui Pemilihan Umum. Perubahan sistem politik dan ketatanegaraan di Myanmar itu merupakan salah satu alasan yang mendorong ASEAN untuk menerima Myanmar menjadi anggotanya. Saat itu negara negara barat termasuk Amerika Serikat melihat demokratisasi di Myanmar merupakan pertanda baik dan era baru. Namun kudeta militer di negara tersebut belum lama ini telah membalikkan pandangan internasional. Sementara, Militer yang kini berkuasa setelah melakukan kudeta, tampaknya masih belum terlalu merasa terusik oleh pandangan internasional, kecaman bahkan sanksi yang dijatuhkan.
Jika Amerika Serikat serta merta memberikan perhatian dan menjatuhkan sanksi, tidak demikian halnya dengan Tiongkok. Sejauh ini Tiongkok seolah diam tak bereaksi menghadapi kudeta di Myanmar. Wajar jika masyarakat sipil pengunjuk rasa, dalam salah satu tuntutannya, meminta agar Beijing tidak mendukung junta militer. Apakah Tiongkok akan bersikap berbeda dengan Amerika Serikat, dunia internasional masih harus menunggu perkembangan selanjutnya.
Hari ini, 9 Februari, insan pers di seluruh Indonesia merayakan Hari Pers Nasional. Mereka memperingati hari berdirinya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946. PWI lahir di tengah perjuangan seluruh elemen bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia yang baru saja dideklarasikan dari ancaman kembalinya penjajahan. Tugas wartawan saat itu adalah membangkitkan kesadaran nasional untuk mempertahankan kemerdekaan, selain tugas-tugas pemberitaan mereka.
Saat ini, pers tetap bertugas mengawal eksistensi bangsa Indonesia, menghadirkan informasi faktual yang masyarakat berhak mengetahuinya. Berbagai ancaman terhadap kinerja pers Indonesia telah dialami. Pers Indonesia pernah mengalami pengekangan, bahkan pembreidelan. Kini di era keterbukaan tanpa pembreidelan, keberadaan pers juga diuji oleh berkembangnya teknologi informasi dan pandemi Covid-19. Ada beberapa media yang sudah berguguran. Harian Suara Pembaruan, Indo Pos dan Koran Tempo tahun ini berhenti beroperasi. Pamitnya ketiga harian tersebut menambah panjang daftar media cetak yang lebih dulu memutuskan berhenti terbit. Beberapa media beralih ke platform digital. Memang fenomena ini tidak terjadi hanya di Indonesia. Bahkan banyak media di negara maju juga berhenti beroperasi atau pindah ke platform digital.
Lalu kemana saja masyarakat sekarang mencari informasi? Pada Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Senin (8 Februari), Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan, berdasarkan survei Kementeriannya pada tahun lalu, 20 persen responden menyatakan bahwa media sosial menjadi kanal informasi terpercaya masyarakat. Angka tersebut tidak kecil. Fenomena ini menjadi tantangan bagi media arus utama. Kebutuhan dan permintaan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan gratis pun turut meningkat dengan adanya digitalisasi. Menurut Menteri Johnny G Plate, pers dituntut untuk mengubah proses pemberitaan menjadi semakin ringkas dan efisien.
Platform digital tidak akan mengurangi peran pers sebagai penyedia informasi yang akurat dan terpercaya, serta sarana mencerdaskan bangsa. Platform digital bahkan membuat jangkauan sebuah media semakin jauh dan semakin luas. Yang penting bagi pers adalah tetap berlandaskan pada kejujuran, profesionalisme dan imparsialitas dalam menyampaikan berita, informasi dan data secara akurat. Dengan sikap ini, peran pers sebagai ‘The Fourth Estate’ atau Kekuatan Keempat dalam demokrasi tidak akan tergantikan oleh media sosial apapun.
Myanmar kembali menjadi perhatian internasional. Penolakan rakyat Myanmar terhadap Kudeta pemerintahan sipil oleh militer, menyedot perhatian masyarakat di berbagai negara. Kendati televisi dan pemberitaan di dalam negeri dibatasi, berita mengenai kudeta dan demo ribuan rakyat Myanmar di seantero negara itu, telah menyebar ke seluruh dunia. Untuk meredam penyebaran ajakan demo dan pemberitaan tentang itu, militer pun mengambil tindakan menutup akses media sosial.
Perhatian dan keprihatinan atas kudeta militer terhadap pemerintahan sipil akan menjadi pembahasan di Perserikatan Bangsa Bangsa. Diberitakan, Jumat 12 Pebruari 2021, Dewan Hak Asasi Manusia PBB akan bersidang secara khusus. Sebagaimana dinyatakan oleh Dewan Keamanan PBB, yang diberitakan kantor berita Reuters, Agenda yang akan dibahas adalah krisis di Myanmar. Inggris dan Uni Eropa telah meminta pembahasan khusus mengenai hal itu, pada hari Senin 8 Februari 2021. Negara Asia yang ikut mendukung Gerakan di PBB tersebut adalah Korea Selatan dan Jepang. Sementara, hingga awal pekan kedua Februari 2021, belum satupun negara anggota ASEAN yang mengomentari masalah tersebut. Dapat dimaklumi, dalam Komitmen Bersama ASEAN memang ditegaskan bahwa anggota ASEAN tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri masing masing. Krisis politik di Myanmar pun tampaknya dipandang sebagai persoalan dalam negeri di negara itu.
Amerika Serikat akan mendukung usulan Inggris dan Uni Eropa, sebab sejak Joe Biden menjadi Presiden, Amerika Serikat telah menyatakan kembali masuk menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Washington pun telah memberikan reaksi atas kudeta militer di Myanmar dan menegaskan kemungkinan pemberian sanksi.
Menghadapi sikap dunia internasional tersebut, Junta Militer Myanmar sejauh ini belum memberikan reaksinya. Jenderal Senior Myanmar Min Aung Hlaing telah menyatakan akan segera mengadakan pemilu. Kemungkinan besar Pemilu ini tidak dapat diikuti Suu Kyi yang telah ditahan oleh polisi, atas tuduhan untuk perkara yang tidak substansial.
Apakah desakan internasional, minus ASEAN, akan menggoyahkan junta milter, memang masih belum tentu. Kudeta militer dan pemilu yang dipaksakan pastinya akan memberikan implikasi pada kehidupan demokrasi dan rakyat Myanmar. Negara yang belum lama memasuki era demokrasi dan mengakhiri rezim diktator militer itu, kini berada pada momentum menentukan. Akan kembali ke era totaliter atau demokrasi. Demikian komentar.
Laju penularan Covid-19 di Indonesia belum juga menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Angka terkonfirmasi positif harian dalam beberapa hari terakhir masih menunjukkan diatas 10.000 ribu orang. Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) yang sempat diberlakukan di beberapa daerah dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini masih berlaku seolah tidak mampu mengerem laju penyebaran Covid-19. Untuk mengefektifkannya, pemerintah akan menerapkan pembatasan berskala mikro mulai Selasa besok (9/2).
Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Gubernur Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Yogjakarta dan Gubernur Bali Rabu (3/2) minggu lalu menekankan dua hal yang dinilainya masih kurang selama pelaksanaan PPKM. Pertama, penerapan protokol kesehatan di masyarakat, yakni kurangnya kedisplinan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kedua, upaya pengetesan, pelacakan dan perawatan (testing, tracing, treatment) oleh pemerintah. Presiden menekankan, proses pelacakan kontak paling tidak harus dilakukan kepada 30 orang yang diduga kontak erat dengan pasien Covid-19. Untuk itu Presiden menginstruksikan agar dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro yaitu di level kampung, desa, RW dan RT.
Pendekatan berbasis mikro ini akan melibatkan Satgas Covid-19 baik tingkat pusat sampai di tingkat terkecil, yakni RT/RW. Untuk memastikan kedisiplinan masyarakat tentu perlu dilakukan penegakan hukum yang melibatkan unsur keamanan di level mikro termasuk Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Sepanjang pemberlakuan PPKM skala mikro, pemerintah akan memerhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro di 98 daerah yang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Tiap desa akan didorong mendirikan posko tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping Puskesmas serta tim pelacak penyebaran Covid-19. Salah satu tugas posko adalah mengawasi dan mengantarkan makanan bagi warga setempat yang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Keberhasilan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro ini tentu akan sangat tergantung pada kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat. Jika tidak, maka harapan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 akan sia-sia.
Langkah pemerintah Rusia menahan ribuan pengunjuk rasa yang menuntut pembebasan tokoh oposisi Alexel Navalny, mengundang reaksi Masyarakat Eropa dan Amerika Serikat.
Untuk menghentikan dan mengantisipasi protes lebih luas, Pemerintah Rusia telah mengambil langkah tegas menangkap dan menahan sedikitnya 5 ribu pengunjuk rasa yang turun ke jalan Minggu, 31 Januari 2021. Cuaca dingin dan turunnya salju yang lebat tidak menyurutkan semangat warga Moskow dan kota lain di Rusia turun ke jalan meminta pemerintah membebaskan Alexei Navalny, tokoh oposisi yang tidak takut mengkritik kebijakan Presiden Vladimir Putin. Alexei Navalny, baru saja kembali ke Moskow setelah berada di Berlin. Musim panas lalu, pengkritik kebijakan Putin itu pergi ke Berlin, Jerman untuk keperluan perawatan akibat dugaan keracunan oleh agen saraf novichok. Otoritas Rusia telah membantah tuduhan itu. Namun ketika Navalny kembali ke Moskow setelah hampir setengah tahun memulihkan kesehatannya, polisi menangkap dan memenjarakannya. Ribuan pendukung dan simpatisannya segera memprotes penangkapan Navalny dengan turun ke jalan jalan di seantero Rusia, hingga polisi membubarkan dan menangkap mereka. Diberitakan penjara penjara penuh karena penangkapan dan penahanan massal yang dilakukan.
Kisruh di Rusia itu telah mengundang reaksi baik Amerika Serikat maupun Masyarakat Eropa. Antony Blinken, Menlu Amerika Serikat yang baru pilihan Biden, telah mengemukakan rasa keprihatinannya yang mendalam. Blinken prihatin dengan penangkapan tokoh opisisi Rusia itu yang diikuti dengan penahanan dan penangkapan pengunjuk rasa. Sebagai Menteri dari Pemerintahan Partai Demokrat, Blinken memandang penahanan Alexei Navalny dan penangkapan ribuan pengunjuk rasa memprihatinkan dari sisi hak asasi manusia.
Sebagaimana Amerika Serikat, Uni Eropa juga mengemukakan keprihatinan atas tindakan polisi Rusia. Para Menteri Luar Negeri Uni Eropa, pada hari Senin 24 Januari 2021, bertemu dan membicarakan penangkapan Novolny serta penangkapan ribuan warga Rusia. Pejabat Uni Eropa telah menegasakan tidak hanya memberikan perhatian, tetapi juga mengkhawatirkan kejadian yang tersebut, antaralain karena Rusia adalah tetangga dekat Eropa. Tindakan represif Vladimir Putin, dapat saja berdampak pada datangnya pengungsi dari Rusia ke negara negara Eropa yang akan menimbulkan persoalan dan kesulitan baru.
Sikap Amerika Serikat terhadap penangkapan tokoh oposisi Rusia dan penahanan ribuan pendukungnya, bisa jadi akan menjadi awal bagi kemungkinan adanya perubahan kebijakan kedua negara dalam hubungan bilateralnya. Sedangkan reaksi Uni Eropa terhadap kejadian akhir pekan lalu di Rusia, mungkin saja akan menjadi pemantik ketegangan hubungan diplomatic antara keduanya.
Apakah Vladimir Putin akan bertahan dengan langkah dan kebijakannya terhadap Navalny, masih harus dilihat reaksinya dalam waktu dekat.
Presiden Joko Widodo meresmikan Bank Syariah Indonesia, Senin (1/2/2021) di Istana Negara. Peresmian ini menjadi hari bersejarah bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pembukaan sambutannya. Tiga Bank Syariah milik Badan Usaha Milik Negara -BUMN, yaitu Bank BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI Syariah secara resmi bermerger menjadi PT Bank Syariah Indonesia -BSI.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan harapan untuk perkembangan Bank Syariah Indonesia. Dia berpesan bahwa Bank Syariah harus benar-benar menjadi bank syariah universal, dengan memaksimalkan penggunaan teknologi digital. Bank Syariah Indonesia diharapkan juga harus menarik minat generasi muda milenial Indonesia untuk menjadi nasabah. Mengingat, jumlah generasi muda milenial Indonesia saat ini mencapai 25,87 persen dari total 270 juta penduduk Indonesia.
Presiden Joko Widodo juga berpesan, produk dan layanan keuangan syariah dari BSI ini harus kompetitif, dan harus memenuhi kebutuhan berbagai segmen konsumen, mulai dari UMKM, korporasi, sampai ritel, dan mampu memfasilitasi nasabah agar cepat naik kelas dan menjadi tulang punggung ekonomi negara. Bank Syariah Indonesia harus jeli dan gesit menangkap peluang serta harus mampu menciptakan tren-tren baru dalam perbankan syariah.
Insya Allah, pesan-pesan Presiden Joko Widodo dapat tercapai. Apalagi melihat perjalanan bank syariah di Indonesia. Sejak resmi beroperasi pada tahun 1992, bank-bank syariah di Indonesia ikut ambil bagian dalam perekonomian Indonesia. Mengutip dari ojk.go.id, sistem keuangan syariah Indonesia menjadi salah satu sistem terbaik dan terlengkap yang diakui secara internasional. Melihat ketiga bank yang tergabung, masing-masing memiliki pangsa pasar dan keunggulan tersendiri. Bank BRIsyariah mengandalkan bisnis UMKM, Bank Syariah Mandiri sangat kuat dengan bisnis konsumer, dan Bank BNI Syariah sukses dengan kartu kredit syariah. Penggabungan ini tentu akan menjadi kekuatan baru. Kinerja positif ketiga bank syariah pada masa pandemi Covid-19 menambahkan kekuatan Bank Syariah Indonesia untuk bisa membawa nama Indonesia dalam industri syariah global. Ditambahkan lagi dengan target pasar potensial yang sangat besar, penduduk muslim di Indonesia.
Semoga Bank Syariah Indonesia menjadi barometer industri bank syariah di Indonesia menuju bank syariah regional dan global.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang digelar sejak 11 hingga 25 Januari lantas diperpanjang hingga 8 Februari tak efektif menekan laju penyebaran infeksi virus corona (Covid-19).
Pernyataan itu bahkan diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui tayangan video yang diunggah di akun YouTube resmi Sekretariat Presiden. Pengakuan itu diutarakan Jokowi di tengah rapat bersama sejumlah menterinya. dalam video rapat terbatas yang diunggah akun Sekretariat Presiden di Youtube, Minggu (31/1).
Sebuah fakta yang mau tidak mau diakui oleh President yang tentu harus menjadi suatu hal yang harus diwaspadai. Karena faktanya memang PPKM yang diberlakukan hingga 8 Februari nanti seyogyanya akan mengurangi perjalanan masyarakat dari daerah satu ke daerah lainnya khususnya di Jawa dan Bali untuk mengurangi angka sebaran Covid 19. Namun angka sebaran virus Covid 19 ini masih terus tinggi. Hingga hari ini.
Sinyal bahwa rumah sakit di Jakarta sudah semakin kewalahan menerima pasien Covid beberapa waktu lalu sudah mulai didengungkan . Tapi nampaknya memang tidak mengurangi dan mengubah prilaku masyarakat dalam menghadapi pandemi. Berkumpul di ruang2 tertutup, Prosedur kesehatan masih acap diabaikan.
Apa yang bisa Kita lakukan untuk membangkitkan kepatuhan masyarakat melaksanakan pembatasan pergerakannya alias stay at home demi menekan angka sebaran virus Covid 19?
Beberapa negara mengambil langkah tegas untuk mengatasi kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ini. Patroli kepolisian yang sudah dilakukan untuk mengurai keramaian seyogyanya bisa diperketat. Atau tindakan-tundakan lainnya .
Namun kiranya jika hal ini belum juga Efektif, sepertinya komunikasi kepada masyarakat harus dilakukan dengan menekankan pada kesadaran. Menampilkan kesulitan para petugas kesehatan yang sudah mulai kewalahan, atau sarana medis yang Makin terbatas untuk menangani pasien Covid dan mengkomunikasikannya pada Publik mungkin bisa jadi Hal yang menjadi solusi. Hal ini mungkin akan lebih banyak membantu memberi kesadaran pada masyarakat. Namun langkah itupun sebetulnya sudah pernah dicoba oleh berbagai elemen masyarakat dengan berbagai format.
Kita harapkan pemerintah terus, tanpa lelah melakukan upaya pendekatan persuasive dan dengan begitu masyarakat diharapkan terbangun kesadarannya. Semoga.
Amerika Serikat dan Tiongkok, mungkin akan memperbaiki hubungan di waktu mendatang. Pemeritahan di Beijing telah memberikan isyarat tentang hal ini walau dengan beberapa peringatan. Tidak lama setelah Joe Biden mengucapkan sumpah sebagai Presiden Amerika Serikat ke 46, pemerintah Tiongkok mengemukakan adanya harapan bagi terciptanya hubungan yang lebih baik dengan Amerika Serikat.
Sebagaimana dilansir jaringan CNBC, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying mengemukakan adanya harapan hari baru dalam hubungan kedua negara.
Hubungan Beijing dengan Washington memburuk di tahun terakhir pemeritahan Donald Trump. Perang dagang di antara kedua negara besar ini bahkan telah mempengaruhi keadaan perekonomian secara global. Tak heran pemerintah Tiongkok berharap adanya perbaikan hubungan dalam waktu dekat.
Ketegangan hubungan AS dan Tiongkok masih menguat pada saat saat terakhir pemerintahan Domald Trump. Tidak lama sebelum Trump meninggalkan gedung putih, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengecam keras pemerintahan Tiongkok dan menyatakannya telah melakukan genosida terhadap para Muslim di Uygur. Pernyataan yang membuat marah pemerintahan di Beijing dibalas dengan dikeluarkannya sanksi Tiongkok terhadap sejumlah orang Amerika Serikat, salah satu di antaranya adalah Mike Pompeo. Pemerintah Tiongkok akan memberikan sanksi terhadap perusahaan perusahaan Amerika Serikat yang ada hubungannya dengan nama nama yang sebagian besar adalah unsur pemeritahan Donald Trump.
Sejauh ini pemerintahan Joe Bidden belum memberikan tanggapan nyata dalam bentuk kebijakan mengenai hubungan mendatang dengan Tiongkok. Namun menarik untuk dicatat bahwa pada saat pelantikan presiden, pemerintahan Biden telah mengundang perwakilan Taiwan. Joe Biden dan pemerintahannya tentu mempunyai niat tertentu dengan mengundang perwakilan Taiwan dalam acara tersebut, mengingat adanya kebijakan Beijing mengenai One China Policy. Fakta kehadiran Taiwan di Gedung Capitol Hill, menjadi menarik manakala dikaitkan dengan pernyataan Beijing yang akan memperbaiki hubungan dengan catatan Amerika Serikat harus memperhatikan kedaulatan Tiongkok.
Dari fakta yang ada belakangan ini, terbersit niat kedua negara besar itu untuk memperbaiki hubungan hubungan, di bawah kondisi tertentu.
Yang dapat dikemukakan adalah akan terjadi perubahan kebijakan Gedung Putih dalam memandang hubungan dengan Tiongkok. Setidaknya di bawah pemerintahan Joe Biden, kebijakan pemerintah Amerika Serikat terhadap Tiongkok dapat menjadi lebih lunak, sesuai dengan karakter setiap Presiden yang berasal dari Partai Demokrat
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). Lembaga ini akan segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (25/1), Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan kepada anggota DPR langkah pemerintah dalam menyiapkan modal awal LPI. Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan modal awal paling sedikit sekitar 15 triliun rupiah, hingga jumlah ini bertambah secara bertahap senilai 75 triliun rupiah sampai akhir tahun 2021 ini.
Menjawab pertanyaan Komisi XI, Menteri Sri Mulyani menjelaskan, modal 15 triliun rupiah berasal dari dana tunai hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu dengan pengalihan saham pemerintah di dalamnya.
Ide pembentukan LPI membuat masyarakat Indonesia teringat akan lembaga serupa yang dimiliki oleh Malaysia dengan nama 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Keberadaan lembaga tersebut menjadi skandal korupsi terbesar setelah Perdana Menteri Najib Razak diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk menggunakan dana kelola 1MDB sebesar 4,5 miliar dolar Amerika.
Namun, Menteri Sri Mulyani Indrawati memastikan, LPI tidak akan tersandung mega skandal korupsi seperti 1MDB. Dia juga memastikan bahwa pemerintah sudah memperkuat upaya tata kelola yang baik dalam institusi tersebut, dari mulai proses rekrutmen tiga dewan pengawas (dewas) LPI yang berasal dari unsur profesional.
Menteri Sri Mulyani juga menekankan, fondasi transparansi dan akuntabilitas perlu dibangun dari awal. Terutama di dalam keputusan awal dewan pengawas yang merupakan peraturan awal, dan menjadi fondasi regulasi untuk dewan direktur melaksanakan tugas.
Masyarakat Indonesia tentunya berharap apa yang dikatakan oleh Menteri Sri Mulyani menjadi kenyataan. Pemerintah bersama DPR diharapkan bekerja sama dalam memilih anggota dewas yang tepat. Mereka juga harus memikirkan, jika perlu membuat undang-undang atau peraturan yang dapat memagari dan mencegah siapapun yang menjadi pengawas dan pengelola LPI dari korupsi. Sebab dana yang dikelola sangat penting. Ini adalah dana abadi yang diharapkan selalu ada walaupun pemerintahan terus berganti. Siapapun yang berkuasa tidak akan dapat menyalahgunakannya.