Presiden Joko Widodo mengingatkan semua elemen bangsa untuk tidak lengah menjaga Pancasila serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari Bangsa Indonesia tidak boleh lengah dan harus selalu menjaga Pancasila, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia - NKRI dan memastikan nilai-nilai Pancasila terus diterapkan dalam kehidupan berbangsa sehari-hari Demikian diungkapkan Presiden Jokowi ketika membuka Jambore Kebangsaan Bela Negara Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Tahun 2018 di Bumi Perkemahan Ragunan Jakarta (7/12) seperti dikutip Kantor Berita Antara Presiden Jokowi meminta semua elemen bangsa tidak memberi ruang bagi masuknya ideologi dari luar atau ideologi impor Menurutnya jangan sampai ideologi impor mendapat tempat kemudian menggeser Pancasila yang pada akhirnya mengoyak NKRI mengoyak Merah Putih
Selain itu Presiden juga mengatakan Indonesia harus bersyukur karena selama 73 tahun Indonesia terus bersatu bergerak maju karena memiliki Pancasila Di negara Pancasila keragaman jadi sumber persatuan bukan perpecahan Negara Indonesia berbeda suku, adat, agama, tradisi, bahasa daerah, kepentingan negara harus diletakkan di atas kepentingan golongan dan pribadi
Hal senada diungkapkan oleh Idham Samawi, anggota DPR di Yogyakarta (7/12) seperti dikutip tribunnews.com mengatakan perjuangan untuk menjaga keragaman dan ideologi Pancasila harus selalu jadi gerak bersama seluruh rakyat Indonesia Menurutnya tantangan bersama saat ini sejatinya adalah nafsu pihak-pihak yang tidak mengerti sejarah bangsa dan mempersoalkan eksistensi NKRI yang berdasar Pancasila Idham Samawi juga mengatakan bangsa Indonesia banyak mewarisi perbedaan, adanya keberagaman sebagai bangsa Indonesia, penting untuk selalu mendapatkan yang terbaik Idham meminta agar bangsa Indonesia tetap menjaga dan berpedoman dengan ideologi PancasilaUpaya bangsa Indonesia untuk merdeka dan terbebas dari penjajahan asing, kini wajib diisi dengan membangun kehidupan rakyat agar lebih sejahtera
Komplek industri petrokimia milik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon, Banten, senilai 3,5 miliar dolar atau 52,5 triliun rupiah resmi dibangun. Pembangunan ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Jumat. Dalam sambutannya menteri Airlangga mengatakan, Industri petrokimia sama pentingnya seperti industri baja, sebagai mother of industry. Oleh sebab itu situasi lingkungan dan iklim usaha yang stabil perlu dijaga agar proyek ini berhasil terlaksana dengan baik.
Berdasarkan karakteristiknya, menurut Airlangga, industri petrokimia dikategorikan sebagai jenis sektor manufaktur yang padat modal, padat teknologi, dan lahap energi, sehingga perlu mendapat perhatian khsusus dari pemerintah untuk pengembangan yang berkelanjutan. Ia menjelaskan, di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, telah ditetapkan industri kimia menjadi salah satu sektor yang mendapatkan prioritas pengembangan agar menjadi pionir dalam penerapan Revolusi Industri 4.0.
Untuk itu, Kemenperin mengapresiasi PT Lotte Chemical Indonesia yang telah merealisasikan investasinya dengan membangun komplek industri petrokimia di atas luas area 100 hektare terebut. Komplek industri petrokimia tersebut memiliki total kapasitas produksi naphta cracker sebanyak 2 juta ton per tahun. Bahan baku itu selanjutnya diolah untuk menghasilkan 1 juta ton etilene, 520 ribu ton propilene, 400 ribu ton polipropilene, dan produk turunan lainnya yang juga bernilai tambah tinggi. Produksi PT. Lotte Chemical Indonesia tersebut untuk memenuhi permintaan domestik maupun global.
Proyek pembangunan infrastrukturnya diperkirakan menyerap tenaga kerja langsung hingga 1.500 orang dan dengan tenaga kerja tidak langsung bisa mencapai 4.000 orang pada periode 2019-2023. Upaya ini diyakini meningkatkan perekonomian Indonesia secara fundamental, dengan penghematan devisa dari substitusi impor, dan akan pula dapat memperbaiki neraca perdagangan.
Menurut Airlangga produksi industri petrokimia ini dapat mendukung pengurangan impor produk petrokimia minimal 50 persen. Menurut Airlangga, pihaknya juga berharap agar proyek tersebut lebih mengutamakan penggunaan komponen lokal. Termasuk tenaga kerja yang akan dilibatkan dalam proyek ini, harus lebih diutamakan dari dalam negeri.
Indonesia adalah sebuah Negara yang terdiri dari 13.000 pulau lebih dan sedikitnya 250 etnis, dengan berbagai hasil budayanya yang menjadi sumber kekuatan dan potensi Bangsa. Karena itu, kongres kebudayaan Indonesia 2018 yang diselenggarakan tanggal 5-9 Desember lalu menjadi sangat penting ditengah maraknya pengaruh budaya asing yang masuk tanpa batas melalui berbagai media. Apalagi situasi politik dalam negeri menjelang Pemilu 2019 saat ini cenderung memanas dan berpotensi mengarah perpecahan bangsa. Dibutuhkan pemikiran dan kesediaan untuk menerima serta menghargai perbedaan, baik terkait budaya bangsa sendiri maupun bangsa lain.
Dalam Penutupan Kongres Kebudayaan Indonesia 2018, Minggu 9 Desember, Presiden Indonesia Joko Widodo menekankan pentingnya semangat bertoleransi dalam berinteraksi di tengah kompleksitas budaya saat ini. Menurut Presiden, interaksi dalam berbagai hal termasuk kontestasi kata dan politik akan berujung kepada ujaran kecemburuan dan kebencian jika tidak diiringi toleransi.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo mengibaratkan, Indonesia tidak butuh ketersediaan panggung ekspresi. Yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah panggung interaksi yang bertoleransi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, menghadapi perbedaan serta pengaruh lainnya, posisi kebudayaan harus bisa menjadi inklusif. Karena Sifatnya saling belajar, saling mengenal, saling tahu sudut pandang orang yang berbeda, berusaha memahami, berempati, sehingga kemudian toleransi akan muncul dari pemahaman, bukan karena doktrin.
Kongres kebudayaan Indonesia memang diharapkan menjadi ajang berkarya sekaligus menelurkan berbagai gagasan untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan. Wajar saja bila dalam pembahasan strategi kebudayaan yang sudah bergulir sejak 10 tahun lalu ini, sering kali terjadi tarik ulur karena berbagai kepentingan. Untunglah ada butir butir Agenda Strategis Kebudayaan yang berhasil diformulasikan pada Kongres Kebudayaan 2018. Isinya antara lain, penyediaan ruang bagi keragaman ekpresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif. Hal ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menangani dan menjaga keberlangsungan kebudayaan bangsa. Antara lain dengan melembagakan Pekan Kebudayaan Nasional sebagai wujud ekspresi serta melestarikan budaya dengan melibatkan seluruh pihak.
Hasil Kongres tersebut selanjutnya menjadi rekomendasi yang ditawarkan untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah sebagai regulator Bangsa Indonesia. Namun efektifitas Agenda Strategis Kebudayaan itu tidak harus bergantung pada pemerintah semata. Diperlukan rasa cinta dan bangga sebagai bagian bangsa Indonesia di kalangan masyarakat Indonesia. Sehingga semua pihak akan menjaga dan menghormati satu sama lain serta sepakat untuk berangkat dari nilai nilai keberagaman bangsa Indonesia dalam sebuah kebudayaan.
Hak Asasi Manusia-HAM adalah hak-hak yang sudah dimiliki oleh seseorang sejak ia masih dalam kandungan. Merupakan hak dasar yang melekat pada diri manusia dan bersifat universal. Oleh karena itu, HAM harus dilindungi, dihormati dan dipertahankan dan tidak boleh dirampas oleh siapapun. Beberapa contoh HAM misalnya hak hidup, hak beragama dan hak berkeyakinan.
Begitu pentingnya HAM, sehingga setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Tanggal ini dipilih karena Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 1948.
Sesungguhnya, hak asasi dimiliki oleh setiap manusia tanpa memandang suku, ras, warna kulit, dan agama. Meski begitu, pelanggaran HAM masih sering terjadi, baik yang bersifat internasional atau pun lokal di berbagai negara. Pelanggaran HAM adalah tindakan mengambil atau merenggut hal-hak orang lain dengan paksa.
Indonesia telah lebih dulu mengakui adanya Hak Asasi Manusia jauh sebelum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi dan mempromosikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 1948. Hal itu tertuang dalam alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Indonesia tahun 1945 yang menyebutkan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, makapenjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Meskipun Hak Asasi Manusia diakui dan dijunjung tinggi, kasus pelanggaran HAM bukan tidak pernah terjadi di Indonesia. Hal ini biasanya terjadi karena dipicu oleh konflik antar ras, etnis atau agama. Selain itu, pelanggaran HAM bisa terjadi akibat adanya gerakan separatisme yang menyerang aparat militer negara dan juga warga sipil.
Contoh kasus HAM internasional yang banyak dibicarakan adalah kekerasan terhadap suku Rohingya di Myanmar dan penjajahan Israel atas wilayah Palestina yang telah berlangsung sejak tahun 1967. Untuk kedua kasus pelanggaran HAM tersebut, Indonesia sangat menentang dan mendukung upaya penyelesaiannya.
Pelanggaran HAM memang dapat menimpa siapapun dan dapat terjadi di manapun. Dibutuhkan kesadaran dan dukungan semua pihak dalam menegakkan HAM agar hak-hak warga bisa terjamin.