Komentar

Komentar (892)

15
April

Masa kampanye peserta Pemilu 2019 yang dimulai sejak bulan September 2018, atau sekitar 7 bulan lalu  telah berakhir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tanggal 14-16 April sebagai masa tenang Pemilu 2019. Para peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun di masa tenang. 
Para peserta pemilu dapat dijatuh
i sanksi jika melanggar aturan masa tenang yang telah ditetapkan lewat UU dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Bagaimana peraturan di masa tenang bagi peserta pemilu?
Berdasarkan UU Pemilu No 7/2017, selama masa tenang, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu presiden dan wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk: tidak menggunakan hak pilihnya, memilih pasangan calon, memilih partai politik peserta pemilu tertentu, dan memilih calon anggota DPR/DPRD/DPD tertentu.

 

Sanksi jika melanggar larangan tersebut adalah  pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta. 
Melalui PKPU, Komisi Pemilihan Umum mengatur tentang larangan berkampanye di media sosial. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi kampanye di media sosial pada masa tenang
, bekerja sama dengan Kominfo untuk mengawasi iklan di media sosial.

Pada masa tenang tidak boleh ada satupun peserta pemilu atau partisan yang dengan sengaja menyebarluaskan rekam jejak atau citra diri seseorang.  Apabila pada saat pengawasan ditemukan adanya kampanye illegal, maka ada dua sanksi yang siap menjerat, yaitu sanksi administratif Pemilu dan sanksi pidana. Komisioner Bawaslu, Fritz Edwar Siregar, menyampaikan, pihaknya akan segera berkirim surat kepada platform media sosial untuk tidak menerima bentuk iklan apapun selama masa tenang.

Masa kampanye selama lebih kurang 7 bulan yang telah menguras energi, pikiran dan strategi bahkan finansial dari orang orang yang terlibat tentunya sudah cukup untuk menarik dan meyakinkan para calon pemilih. Agar mereka  memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif yang diusung. Untuk itu sudah seyogianya masa tenang ini tidak dinodai dengan tindakan-tindakan terpuji yang dapat merusak nilai nilai kejujuran dan keadilan dari pemilu tahun ini.

12
April

Setelah pekan lalu transisi kepemimpinan terjadi di Aljazair, Afrika Utara, kini, terjadi lagi proses sama di kawasan timur Afrika. Kamis (11 April 2019), Presiden Sudan Omar Al Bashir harus menyerahkan kekuasaannya kepada militer. Langkah ini dilakukan setelah unjuk rasa yang digelar oleh rakyat Sudan sejak bulan Desember tahun lalu. Dengan penyerahan kekuasaan itu, rezim Omar al-Bashir yang sudah berkuasa hampir 3 dekade telah berakhir.

Omar al Bashir memerintah setelah menggulingkan pemerintahan terpilih bulan Juni tahun 1989. Dalam masa pemerintahannya, terjadi perpecahan antara Sudan Utara yang mayoritas muslim dan Sudan Selatan yang menganut Nasrani. Pada tahun 2003, al Bashir mencoba meredam pemberontakan dan sekitar 30 ribu orang tewas. Pada tahun 2005, dia menandatangani perjanjian damai dengan pemberontak di Sudan Selatan.  6 kemudian, negara baru Sudan Selatan memproklamasikan kemerdekaannya. Pada tahun 2009, al Bashir divonis bersalah atas kejahatan perang oleh Pengadilan Internasional yang mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada al Bashir. Uniknya pada tahun 2010, dia terpilih menjadi presiden meski ditentang oleh oposisi. Pada tahun 2015, dia masih terpilih menjadi presiden periode kedua.

Sukacita menyeruak di kalangan yang mengharapkan turunnya pemerintah al Bashir. Tetapi, itu belum menjadi akhir dari perjuangan. Kelompok pengunjuk rasa dibawah organisasi Asosiasi Profesional Sudan (SPA) tetap menggelar unjuk rasa untuk mendorong terbentuknya pemerintahan sipil. Penguasa militer setelah pengambil-alih menetapkan keadaan darurat selama 3 bulan dan membekukan Konstitusi.

Kini dunia berharap agar dalam masa transisi, keadaan menjadi semakin baik dan Pemilihan Umum untuk dapat menentukan pemerintahan sipil dapat terwujud. Masalahnya adalah apakah pihak militer dapat menciptakan suasana kondusif pasca peralihan kekuasaan. Jika tidak, militer akan semakin lama memegang kendali pemerintahan yang pada akhirnya terbentuk rezim militer baru seperti halnya 30 tahun lalu. Kuncinya adalah rakyat Sudan harus bersabar dan militer negeri itu tahu diri bahwa masa depan Sudan ditentukan oleh rakyat Sudan.

11
April

Rencana pelarangan penggunaan minyak sawit tahun 2030 oleh Uni Eropa membawa babak baru dalam hubungan dagang ekonomi. Bukan hanya Indonesia, Malaysia dan Kolumbia juga menjadi terusik terkait rencana pelarangan tersebut. Upaya Indonesia untuk memusyawarahkan rencana pelarangan menjadi peninjauan atau pembatalan semakin intensif dilakukan. Perjuangan Indonesia semakin berat menyusul kampanye hitam tentang efek minyak sawit dan isu deforestasi serta penyerapan karbon.

Untuk membahas persoalan itu dengan Uni Eropa,Delegasi Indonesia dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melakukan lawatan resmi ke Brussels, Belgia pada 8-9 April 2019. Kedatangan Menteri Darmin juga bersama negara-negara produsen sawit yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries untuk melobi Uni Eropa untuk mencabut rencana pelarangan penggunaan minyak sawit. Menteri Darmin Nasution mengatakan Indonesia dan Uni Eropa memliki hubungan saling melengkapi jadi seharusnya semua dapat diselesaikan dengan baik. Namun Darmin menyatakan ada ketidakadilan Uni Eropa dalam menilai produk kelapa sawit Indonesia karena dianggap sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan. Apalagi isu tersebut menjadi Delegated Act kemudian diadopsi Komisi Eropa pada 13 Maret 2019. Ia menilai terjadi diskriminasi terhadap produk sawit Indonesia.

Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guérend. ( baca : vengsang guerang) mengatakan Uni Eropa adalah pasar no 2 untuk ekspor minyak sawit Indonesia setelah India. Selain itu, 2/3 ekspor minyak sawit Indonesia dibebaskan bea pajak. Dubes Vincent Guerand menyatakan Uni Eropa tetap ingin membeli minyak kelapa sawit dari Indonesia namun akan memilih minyak kelapa sawit yang berkelanjutan. Dan Itulah yang sedang dirundingkan.

Adanya Delegated Act yang diadopsi oleh Komisi Eropa memang menjadi pertanyaan buat kita, kenapa hal itu bisa terjadi untuk produk perkebunan Indonesia. Bukan soal tidak mengacu industri yang berkelanjutan, namun diskriminasi yang akan diterapkan oleh Uni Eropa berstandar ganda. Disatu sisi membutuhkan sebagai energi yang ramah lingkungan namun mereka tidak suka perkebunan kelapa sawit dianggap tidak ramah lingkungan karena kelapa sawit tidak menyerap karbon. Juga pembukaan perkebunan kelapa sawit membuat deforestasi.

Sejatinya Uni Eropa banyak belajar apa yang pernah terjadi di tahun 70an ketika negara negara Penghasil minyak terutama dari bangsa Arab, memboikot minyak ke Eropa terkait dukungannya terhadap perang arab Israel. Jika produk sawit dan turunannya menjadi pilihan utama Eropa maka Indonesia dan beberapa negara lainnya akan menjadi penguasa energi dimasa depan .

10
April

Setelah kehilangan dukungan di Parlemen mengenai kesepakatannya dengan Uni Eropa, Perdana Menteri Inggris Theresa May, berusaha keras mencari jalan keluar dengaan mendekati Pemimpin Jerman dan Perancis. Hari Rabu 10 April 2019 waktu setempat, Theresa May yang juga tidak berhasil mendapat dukungan partainya sendiri, berusaha melobby Perdana Menteri Jerman dan Presiden Perancis.

Dari kantor Presiden di Paris, diperoleh konfirmasi bahwa Emanuelle Macron bersedia bertemu Theresa May. Sebelumnya di Berlin, Perdana Menteri Inggris yang telah kehilangan dukungan di Parlemen Inggris, telah bertemu Angela Merkel.

Juru bicara Merkel, Steffen Seibert mengatakan, kedua Perdana Menteri telah bertukar pikiran tentang kemungkinan pengunduran batas waktu bagi  Inggris  keluar dari Brexit. Kepada sejawatnya dari Jerman, Theresa May meminta agar Merkel dapat meyakinkan pemimpin Uni Eropa memberikan perpanjangan waktu yang semula ditetapkan 12 April. Dapat diduga, permintaan yang sama juga akan disampikan Theresa May, ketika bertemu Emanuelle Macron di Paris.  

Dari Berlin diperoleh berita bahwa Jerman meminta Inggris untuk menunjukkan langkah langkah substansial menuju penyelseaian kebuntuan politiknya di dalam negeri. Sebelum bertemu Merkel dan Macron, hingga akhir pertemuan di Brussel, para pemimpin Uni Eropa menegaskan tidak akan memberikan perpanjangan waktu bagi Inggris, tanpa adanya agenda yang jelas dari pemerintah maupun parlemen.

Sejauh ini, Theresa May telah kehilangan dukungan di Parlemen, termasuk dari Partai yang dipimpinnya.

Dalam situasi seperti ini, Theresa May harus berusaha sekuat mungkin meyakinkan Presiden Perancis dan Kanselir Jerman bahwa di dalam negeri, ia akan mampu mencari terobosan guna mengakhiri kebuntuan politik. Namun dari Kantor Kanselir Jerman, diperoleh informasi bahwa Jerman belum mendapatkan kejelasan apa langkah langkah substantive yang bakal diambil Theresa May di dalam negerinya.

Jika pada akhirnya pemimpin Uni Eropa memutuskan tetap tidak akan memperpanjang batas waktu keluarnya secara resmi Inggris dari Uni Eropa, maka Inggris harus keluar dari Uni Eropa 12 April tanpa perjanjian sama sekali. Uni Eropa sebelumnya telah sepakat memperpanjang batas waktu bagi Inggris keluar dari Brexit

Jika May gagal mencapai kesepakatan itu, Inggris akan resmi keluar dari Uni Eropa tanggal 12 April tanpa perjanjian sama sekali. Theresa May hanya tinggal mempunyai dua hari hingga 14 April, sebelum pemimpin Eropa mengadakan pertemuan puncak untuk memutuskan nasib Inggris.

Sungguh waktu yang sangat singkat yang akan menentukan masa depan Brexit dan juga karir politik Theresa May sebagai Perdana Menteri Inggris. 

09
April

MInggu ini, kampanye Pemiliah Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden  Indonesia 2019 memasuki minggu terakhir. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum, 13 April 2019 adalah hari terakhir kampanye terbuka. Tinggal tujuh hari menjelang pencoblosan. Wajah-wajah calon legislatif terpampang di mana-mana, di baliho, spanduk, atau di televise. Semuanya untuk meyakinkan pemilih mempercayakan suara kepada mereka untuk duduk di kursi parlemen. Dua calon presiden-calon wakil presiden yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun gencar berkegiatan di beberapa daerah di Indonesia.

Suasana kampanye makin dinamis. Massa pendukung masing-masing kandidat juga semakin menunjukkan dukungan mereka. Seperti yang terjadi pada hari Minggu (7/4) di Gelora Bung Karno, masyarakat pendukung Prabowo-Sandiaga Uno memenuhi Gelora Bung Karno. Sementara, Calon presiden petahana Joko Widodo melakukan kampanye terbuka di Tangerang di hadapan pendukung mereka.  Orasi dari masing-masing  kandidat presiden dan wakil presiden, menjadi acara utama dari kampanye terbuka. Tensi kontestasi pun  meningkat drastis seiring hasrat dua kandidat yang ingin saling mengalahkan.

Kampanye terbuka memang harus digunakan secara maksimal oleh calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif. Karena massa kampanye terbuka adalah rentang waktu terakhir yang bisa mereka gunakan untuk  meraih dukungan. Untuk lebih meyakinkan pendukung bahwa mereka tak akan salah pilih bila mencoblos mereka pada  tanggal 17 April mendatang.  Pada masa ini juga upaya untuk meraih suara swing voters  dan undecided votersditingkatkan. Diperkirakan jumlah swing voters atau pemilih mengambang, yaitu kelompok pemilih yang bisa mengubah   dukungannya terhadap partai atau kandidat di pemilu sebelumnya dan undecided voters atau merekayang belum menentukan pilihan,  mencapai 11 hingga 15 persen dari jumlah pemilih. Kampanye terbuka memang menjadi medium terakhir untuk merebut simpati dari pemilih seperti ini.

Kesuksesan menyelenggarakan kampanye terbuka sering kali dihubungkan dengan jumlah massa yang hadir. Jumlah mereka memang bisa  menjadi ukuran berapa banyak pemilih yang mendukung masing-masing calon presiden dan wakil presiden. Sehingga, tim sukses kemenangan calon menggunakan penggerakkan massa, dan konvoi untuk lebih meyakinkan calon pemilih.

Harapan dan himbauan  banyak pihak terhadap kampanye terbuka pemilu 2019 hingga kini bisa dikatakan terpenuhi. Suasana damai bermartabat yang diserukan Badan Pengawas Pemilu bisa diwujudkan. Kampanye terbuka yang telah berlangsung sejak 24 Maret 2019 ini  memperkuat keyakinan pemilih untuk mempercayakan suaranya. Kampanye terbuka juga memperlihatkan kesiapan rakyat Indonesia menghadapi pesta demokrasi lima tahunan. Pesta Demokrasi yang akan menjadi awal menentukan Indonesia  dalam lima tahun mendatang.

08
April

Hari Nelayan Nasional

Written by
Published in Komentar

Setiap tanggal 6 April , Indonesia memperingati Hari Nelayan Nasional.  Tahun 2019 ini peringatan tersebutdijadikan momentum kebangkitan nelayan di Indonesia, terutama setelah didukung dengan berbagai kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan nelayan dan anggota keluarganya.  

Data Food and Agriculture Organization di 2012 menunjukkan Indonesia menempati peringkat ketiga terbesar dunia dalam produksi perikanan, di bawah China dan India. Potensi ini seharusnya membuat nelayan Indonesiamampu  menghasilkan ikan dalam jumlah  besar yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka..

Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (3) disebutkan, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa kekayaan laut Indonesia banyak yang dikuasai oleh pihak asing, dan tidak sedikit yang sifatnya ilegal dan mengedepankan kepentingan sendiri.

Sabtu dan Minggu yang lalu, kembali dua kapal ikan asing, yang kali ini  berbendera Malaysia, ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di wilayah perairan Republik Indonesia yang terletak di Selat Malaka. Penangkapan tersebut menambah deretan kapal ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP selama 2019. Sejak Januari hingga 7 April 2019, sebanyak 27 kapal ilegal berhasil ditangkap saat melakukan upaya pengerukan sumber daya ikan secara ilegal. 

Indonesia memang negara yang berlimpah  kekayaan lautnya. Secara geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan dua pertiga wilayahnya terdiri dari  lautan,  lebih besar daripada daratan. Hal ini bisa terlihat dengan adanya garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia, yang total panjangnya mencapai  lebih kurang 81.000 km. Ini  membuat Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia.

Luas wilayah kelautan di Negara Indonesia yang melebihi daratan itu, membuktikan bahwa Indonesia memiliki kemewahan yang luar biasa di sektor kelautan. Kekayaan laut seperti ikan, udang, dan berbagai jenis hewan laut lainnya memang sangat disukai  masyarakat luar negeri. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi sebagian negara asing atau orang yang tidak bertanggungjawab, untuk  melakukan tindak kejahatan terhadap Indonesia dengan menangkap ikan secara ilegal (ilegal fishing).

Penangkapan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing menunjukkan perhatian pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap nelayan Indonesia. Pencurian ikan yang dilakukan kapal ikan asing tentu saja mengurangi hasil tangkap ikan nelayan Indonesia. Penangkapan tersebut  menunjukkan adanya kehadiran negara di tengah nelayan nasional.

Hari Nelayan 2019 harus menjadi momentum kebangkitan nelayan Indonesia untuk berdaulat di negeri sendiri, terutama dengan terus mengusir  kapal asing yang secara illegal  mengeruk sumber daya laut Indonesia. Selamat Hari Nelayan Nasional.

05
April

Setelah sekitar satu bulan demonstrasi yang digelar oleh rakyat Aljazair, akhirnya Presiden Abdel Aziz Bouteflika bersedia mengundurkan diri. Pengumuman pengunduran dirinya disampaikan kepada Dewan Konstitusi Aljazair pada awal pekan ini. Selain tekanan dari rakyat melalui demonstrasi, ada pernyataan dari Kepala Staf Angkatan Bersenjata Ahmed Gaid Salah bahwa Bouteflika dianggap tidak mampu lagi memimpin Aljazair.

Dengan demikian,  Bouteflika tidak lagi mengikuti pemilihan periode kelimanya. Berakhirlah era Bouteflika yang sudah berkuasa selama 20 tahun. Harus diakui bahwa Bouteflika masih dianggap orang kuat di Aljazair, namun serangan stroke 6 tahun lalu membuat Bouteflika mulai jarang tampil di depan publiknya.

Setelah pengunduran diri Bouteflika, Dewan Konstitusi mengumumkan kekosongan jabatan Presiden. Selanjutnya,Dewan menyampaikan kepada Majelis Ummah (Parlemen). Jika parlemen mengesahkan keputusan Dewan Konstitusi maka Ketua Parlemen akan menjabat Presiden sementara selama 90 hari dan menggunakan waktu tersebut untuk menggelar Pemilu. Namun, Ketua Parlemen sebagai Presiden sementara dilarang mencalonkan diri dalam pemilu.

Pengunduran Bouteflika sudah dilakukan sesuai dengan tuntutan rakyat. Tetapi bukan berarti masalah sudah selesai. Banyak tokoh menduduki jabatan penting seperti Ketua Dewan Konstitusi, Ketua Parlemen, dan Perdana Menteri. Mereka dianggap sebagai kroni Bouteflika. Sehingga, tuntutan pembersihan pemerintahan dari unsur Bouteflika masih disuarakan oleh rakyat dan partai oposisi.

Kini hal yang harus dipikirkan secara matang adalah situasi yang tidak menentu ini dimanfaatkan untuk kepentingan satu golongan. Meskipun diwarnai penguasaan oleh satu partai selama 20 tahun, harapan masih ada untuk melaksanakan demokrasi di Aljazair. Inilah saatnya bagi rakyat Aljazair menentukan masa depan mereka dengan memilih pemimpin yang membawa Aljazair pada kemajuan dan bukan pada kehancuran. Siapakah dia? Kita nantikan bagaimana hasil Pemilihan Umum Aljazair beberapa waktu mendatang.

04
April

Hari Buku Anak Sedunia diperingati setiap tanggal 2 April. Perayaan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kebiasaan membaca dan memupuk minat baca.

Berbicara tentang minat baca, beberapa penelitian menunjukkan betapa rendahnya tingkat minat baca masyarakat Indonesia. Namun, penelitian yang dilakukan Global English Editing tahun 2018 tentang negara yang menghabiskan waktu untuk membaca ternyata hasilnya cukup mencengangkan. Penelitian tersebut menunjukkan Indonesia berada di urutan ke 16, lebih baik daripada Argentina, Jerman dan Kanada. Negara yang tertinggi minat bacanya adalah India dengan waktu yang dihabiskan untuk membaca di atas 10 jam per minggu. Sementara Indonesia di atas 6 jam per minggu. Namun ini bukan prestasi akhir, harus ada upaya berkelanjutan untuk menjaga bahkan meningkatkan minat baca.

Peningkatan minat baca ini tentu saja tidak lepas dari peran pemerintah, pihak swasta dan juga masyarakat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, misalnya, terus mengoptimalkan budaya literasi.

Sejak  tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggiatkan Gerakan Literasi Nasional (GLN). Dari sisi anggaran, tak kurang Rp10 triliun dialokasikan untuk pengembangan literasi perbukuan. Dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan disebutkan buku pendidikan di Indonesia harus bermutu, harga terjangkau dan merata. Untuk itu, sebagai upaya mendukung Gerakan Literasi Nasional (GLN), Kemendikbud dan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) pada Selasa (2/04) menandatangani nota kesepahaman tentang pengembangan literasi dalam rangka meningkatkan fungsi dan peran buku dalam pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.

Gerakan Literasi Nasional merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antarunit utama pelaku gerakan literasi dengan menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan literasi di Indonesia. Gerakan ini dilaksanakan secara menyeluruh dan serentak, mulai dari ranah keluarga sampai ke sekolah dan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Meningkatkan literasi bangsa perlu dibingkai dalam sebuah gerakan nasional yang terintegrasi, tidak parsial, sendiri-sendiri, atau ditentukan oleh kelompok tertentu. Gerakan literasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pemangku kepentingan termasuk dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi sosial, pegiat literasi, orang tua, dan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan publik dalam setiap kegiatan literasi menjadi sangat penting untuk memastikan dampak positif dari gerakan peningkatan daya saing bangsa.

 

03
April


Lebih dari 57 juta warta Turki yang memiliki hak untuk memilih wali kota dan anggota dewan kota di seluruh negeri melakukan pencoblosan pada hari Minggu lalu (31/3/2019). Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa di Turki kalah di ibu kota Ankara dan Istanbul. Kekalahan ini dinilai sebagai pukulan bagi Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam 16 tahun kekuasaannya. Sesuai tradisi politik di Turki, perebutan posisi gubernur atau wali kota di metropolitan Antara dan Istanbul mendapat sorotan utama pemilihan lokal karena merupakan barometer aspirasi rakyat terhadap kebijakan politik dan ekonomi pemerintah pusat.

Namun, secara umum dari pemilihan lokal yang digelar di seluruh negeri, AKP dan koalisinya masih unggul dengan raupan suara lebih dari 51 persen. Pemilihan lokal ini, yang dianggap amat menentukan masa depan pemerintahan Erdogan, digelar saat perekonomian Turki sedang memburuk. Nilai tukar mata uang lira terus merosot belakangan ini dan Turki dilanda resesi ekonomi dalam tiga bulan terakhir 2018.

Kekalahan di ibu kota negara itu tentu tidak dapat diterima begitu saja oleh partai berkuasa Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP). Sekretaris Jenderal AKP Fatih Sahin lewat akun Twitter-nya mengatakan segera memprotes dan bakal melawan hasil pemungutan suara di Istanbul dan provinsi Igdir di wilayah timur negeri itu. Erdogan dalam menanggapi kekalahan partai pendukungnya menegaskan kalo dia lebih memilih pemilihan umum 2023.

Sementara, ketua partai oposisi, Partai Rakyat Republik (CHP) Kemal Kilicdaroglu menegaskan kalau “musim semi” sedang melanda Ankara dan Istanbul. Dia bahkan menyamakan apa yang terjadi di kedua kota itu seperti musim semi Arab tahun 2011 yang menjatuhkan rezim diktator di beberapa negara Arab.

Hasil pemilihan lokal atau pilkada di Turki ditengarai sebagai cerminan penolakan masyarakat urban di Ankara, Istanbul serta beberapa kota besar lainnya menolak upaya Partai Keadilan dan Pembangunan dan Erdogan menutupi krisis ekonomi Turki dengan isu keamanan, terorisme, dan konspirasi asing.

“Musim semi” di Ankara dan Istanbul tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi Erdogan dalam menghadapi pemilihan umum 2023.

02
April

Sejak 2008 lalu, setiap tanggal 2 April,  dunia memperingati Hari Kesadaran Autisme Sedunia. Tahun ini peringatan tersebut bertema, “Assistive Technologies, Active Participation” atau “Teknologi Bantuan, Partisipasi Aktif”. Sehubungan dengan peringatan tersebut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak masyarakat dunia untuk memastikan partisipasi orang-orang dengan autisme untuk merealisasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Dalam laman resminya PBB mengatakan, bagi banyak orang dalam spektrum autisme, akses ke teknologi bantuan yang terjangkau adalah prasyarat untuk dapat menggunakan hak asasi mereka dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat. Dengan demikian mereka  dapat  berkontribusi pada realisasi SDGs. Teknologi bantuan dapat mengurangi atau menghilangkan hambatan untuk berpartisipasi  atas dasar kesetaraan dengan orang lain.

Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas mewajibkan negara-negara yang ikut serta dalam Konvensi untuk mempromosikan ketersediaan dan penggunaan teknologi bantuan dengan biaya yang terjangkau. Mereka juga harus memfasilitasi akses ke teknologi bantuan dengan mempromosikan penelitian dan pengembangan teknologi semacam itu.

Sementara teknologi terus berkembang, masih ada hambatan utama untuk penggunaan teknologi bantuan, termasuk biaya tinggi, kurangnya ketersediaan, kurangnya kesadaran akan potensi, dan kurangnya pelatihan dalam penggunaannya. Data yang didapat PBB menunjukkan bahwa di beberapa negara berkembang, lebih dari 50 persen penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu tidak mendapatkan.

Di Indonesia sendiri pada tahun 2015 menurut harian Kompas (11/3), terdapat kurang lebih 12.800 anak dengan autisme dan 134.000 orang dewasa dengan autisme. Sayangnya di Indonesia belum ada data yang akurat mengenai jumlah peningkatan anak dengan autisme setiap tahunnya. Namun  pada umumnya penanganan autisme di Indonesia sudah sama dengan negara lain. Saat ini telah banyak beredar informasi mengenai penanganan autisme, seperti dibukanya berbagai pusat terapi. Juga  terbentuknya berbagai yayasan yang peduli menangani anak dengan autism. Selain itu, ada pula berbagai seminar yang membahas mengenai autisme.

Penanganan yang dahulu dianggap mustahil pada akhirnya dapat diterapkan pada anak yang memiliki gejala autisme sejak usia dini. Meskipun begitu, tidak semua  mampu untuk melakukan penerapannya dengan metode yang tepat.

Disinilah pentingnya inisiatif dan peran pemerintah dalam mengatur pelayanan terkait autism.  Baik dalam bentuk fasilitas fisik, maupun undang-undang. Dengan demikian semua penyandang autisme mendapat penangan yang tepat. Sehingga Indonesia akhirnya dapat menjalankan komitmennya dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terkait penyandang disabilitas,  yaitu,  Leaving No One Behind.